SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan sembilan orang pengamen saat menggelar pesta miras atau miniman keras di Taman Gilingan, Banjarsari, Senin (24/07/2023).
Mereka yang diamankan oleh Tim Sparta terdiri dari tujuh laki-laki yakni inisial F (31) warga Demak, AKW (24) warga Semarang, WHH (35) warga Probolinggo, serta WKS (36), SW (50), WN (33), FIA (36) yang semuanya warga Solo.
Selain itu, polisi juga mengamankan wanita masing-masing adalah MRN (21) warga Semarang dan DWK (33) warga Solo.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan sembilan pengamen tersebut diamankan tim sparta karena sudah bikin resah warga sekitar atas ulahnya yang sering pesta miras di taman gilingan.
Baca Juga: Pengamen Badut di Bontang Mengaku Sejam Hasilkan 500 Ribu: Buat Menginap di Hotel
"Jadi, sembilan pengamen ini sebelumnya sudah pernah dilaporkan oleh warga melalui call center dan sudah kami berikan pembinaan, tetapi masih meresahkan lagi. Kemudian berdasarkan laporan masyarakat, kami mengamankan pelaku saat berada di taman gilingan sedang pesta miras," ujarnya, Selasa (26/7/2023).
Kasat Samapta menjelaskan saat dilakukan penangkapan para pelaku hanya bisa terdiam tak berkutik, sewaktu tim sparta melakukan penggeledahan baik orang maupun barang yang ada di lokasi.
Sewaktu polisi melakukan penggeledahan, di temukan miras dan obat terlarang di sekitar tempat mereka berkumpul.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari petugas adalah 1 botol air mineral ukuran 600ml berisi Ciu,1 botol air mineral ukuran 600ml berisi setengah Ciu, 2 botol air mineral ukuran 600ml berisi bekas Ciu, 3 butir Pil penenang merk Yarindo, 2 butir pil penenang merk Dolgesix, 1 butir Pil penenang merk Valisanbe.
"Menurut pengakuan dari para pelaku pil penenang yang ditemukan tersebut, ia beli seharga Rp. 15.000 per butirnya," imbuhnya.
Baca Juga: Gelar Operasi Patuh Candi 2023, Polresta Solo Amankan Puluhan Motor Berknalpot Brong
Selanjutnya barang bukti dan para pelaku tersebut kita amankan dan dibawa ke mako Sat Samapta Polresta Solo untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur.
Berita Terkait
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Geger Tragedi Pesta Miras di Cianjur, Ini Efek Fatal Minum Alkohol Murni 96 Persen
-
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Warga Bogor Meninggal Dunia
-
Sempat Viral Gegara Marah-marah Dikasih Uang Rp1 Ribu saat Ngamen, Cika Waria di Kembangan Diringkus Polisi
-
Viral Reaksi Pengamen Waria Marah Usai Diberi Rp 1.000, Langsung Pamer Kunci Mobil
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total
-
Sempat Tak Percaya, Ini Momen Bima Arya Kaget Ada Wisata Jokowi di Solo
-
25 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Ini Kata Wamendagri