Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 25 Juli 2023 | 13:02 WIB
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan sembilan orang pengamen saat menggelar pesta miras atau miniman keras di Taman Gilingan, Banjarsari, Senin (24/07/2023). [Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan sembilan orang pengamen saat menggelar pesta miras atau miniman keras di Taman Gilingan, Banjarsari, Senin (24/07/2023).

Mereka yang diamankan oleh Tim Sparta terdiri dari tujuh laki-laki yakni inisial F (31) warga Demak, AKW (24) warga Semarang, WHH (35) warga Probolinggo, serta WKS (36), SW (50), WN (33), FIA (36) yang semuanya warga Solo.

Selain itu, polisi juga mengamankan wanita masing-masing adalah MRN (21) warga Semarang dan DWK (33) warga Solo.

Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan sembilan pengamen tersebut diamankan tim sparta karena sudah bikin resah warga sekitar atas ulahnya yang sering pesta miras di taman gilingan.

Baca Juga: Pengamen Badut di Bontang Mengaku Sejam Hasilkan 500 Ribu: Buat Menginap di Hotel

"Jadi, sembilan pengamen ini sebelumnya sudah pernah dilaporkan oleh warga melalui call center dan sudah kami berikan pembinaan, tetapi masih meresahkan lagi. Kemudian berdasarkan laporan masyarakat, kami mengamankan pelaku saat berada di taman gilingan sedang pesta miras," ujarnya, Selasa (26/7/2023).

Kasat Samapta menjelaskan saat dilakukan penangkapan para pelaku hanya bisa terdiam tak berkutik, sewaktu tim sparta melakukan penggeledahan baik orang maupun barang yang ada di lokasi.

Sewaktu polisi melakukan penggeledahan, di temukan miras dan obat terlarang di sekitar tempat mereka berkumpul.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari petugas adalah 1 botol air mineral ukuran 600ml berisi Ciu,1 botol air mineral ukuran 600ml berisi setengah Ciu, 2 botol air mineral ukuran 600ml berisi bekas Ciu, 3 butir Pil penenang merk Yarindo, 2  butir pil penenang merk Dolgesix, 1  butir Pil penenang merk Valisanbe.

"Menurut pengakuan dari para pelaku pil penenang yang ditemukan tersebut, ia beli seharga Rp. 15.000 per butirnya," imbuhnya.

Baca Juga: Gelar Operasi Patuh Candi 2023, Polresta Solo Amankan Puluhan Motor Berknalpot Brong

Selanjutnya barang bukti dan para pelaku tersebut kita amankan dan dibawa ke mako Sat Samapta Polresta Solo untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur.

Load More