SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan sembilan orang pengamen saat menggelar pesta miras atau miniman keras di Taman Gilingan, Banjarsari, Senin (24/07/2023).
Mereka yang diamankan oleh Tim Sparta terdiri dari tujuh laki-laki yakni inisial F (31) warga Demak, AKW (24) warga Semarang, WHH (35) warga Probolinggo, serta WKS (36), SW (50), WN (33), FIA (36) yang semuanya warga Solo.
Selain itu, polisi juga mengamankan wanita masing-masing adalah MRN (21) warga Semarang dan DWK (33) warga Solo.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan sembilan pengamen tersebut diamankan tim sparta karena sudah bikin resah warga sekitar atas ulahnya yang sering pesta miras di taman gilingan.
Baca Juga: Pengamen Badut di Bontang Mengaku Sejam Hasilkan 500 Ribu: Buat Menginap di Hotel
"Jadi, sembilan pengamen ini sebelumnya sudah pernah dilaporkan oleh warga melalui call center dan sudah kami berikan pembinaan, tetapi masih meresahkan lagi. Kemudian berdasarkan laporan masyarakat, kami mengamankan pelaku saat berada di taman gilingan sedang pesta miras," ujarnya, Selasa (26/7/2023).
Kasat Samapta menjelaskan saat dilakukan penangkapan para pelaku hanya bisa terdiam tak berkutik, sewaktu tim sparta melakukan penggeledahan baik orang maupun barang yang ada di lokasi.
Sewaktu polisi melakukan penggeledahan, di temukan miras dan obat terlarang di sekitar tempat mereka berkumpul.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari petugas adalah 1 botol air mineral ukuran 600ml berisi Ciu,1 botol air mineral ukuran 600ml berisi setengah Ciu, 2 botol air mineral ukuran 600ml berisi bekas Ciu, 3 butir Pil penenang merk Yarindo, 2 butir pil penenang merk Dolgesix, 1 butir Pil penenang merk Valisanbe.
"Menurut pengakuan dari para pelaku pil penenang yang ditemukan tersebut, ia beli seharga Rp. 15.000 per butirnya," imbuhnya.
Baca Juga: Gelar Operasi Patuh Candi 2023, Polresta Solo Amankan Puluhan Motor Berknalpot Brong
Selanjutnya barang bukti dan para pelaku tersebut kita amankan dan dibawa ke mako Sat Samapta Polresta Solo untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Link DANA Kaget Hari Ini: Bisa untuk Bayar Langganan Streaming dan Belanja
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Belum Ada Tersangka Kecelakaan Maut Tawangmangu, Ini Penjelasan Polisi
-
MilkLife Soccer Challenge Solo: SD Djamaatul Ichwan dan SD Al Azhar Syifa Budi Juara
-
Berdayakan Masyarakat Peternak Disabilitas, Kandang Merah Putih Bisa Tingkatkan Produksi