SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan sembilan orang pengamen saat menggelar pesta miras atau miniman keras di Taman Gilingan, Banjarsari, Senin (24/07/2023).
Mereka yang diamankan oleh Tim Sparta terdiri dari tujuh laki-laki yakni inisial F (31) warga Demak, AKW (24) warga Semarang, WHH (35) warga Probolinggo, serta WKS (36), SW (50), WN (33), FIA (36) yang semuanya warga Solo.
Selain itu, polisi juga mengamankan wanita masing-masing adalah MRN (21) warga Semarang dan DWK (33) warga Solo.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan sembilan pengamen tersebut diamankan tim sparta karena sudah bikin resah warga sekitar atas ulahnya yang sering pesta miras di taman gilingan.
Baca Juga: Pengamen Badut di Bontang Mengaku Sejam Hasilkan 500 Ribu: Buat Menginap di Hotel
"Jadi, sembilan pengamen ini sebelumnya sudah pernah dilaporkan oleh warga melalui call center dan sudah kami berikan pembinaan, tetapi masih meresahkan lagi. Kemudian berdasarkan laporan masyarakat, kami mengamankan pelaku saat berada di taman gilingan sedang pesta miras," ujarnya, Selasa (26/7/2023).
Kasat Samapta menjelaskan saat dilakukan penangkapan para pelaku hanya bisa terdiam tak berkutik, sewaktu tim sparta melakukan penggeledahan baik orang maupun barang yang ada di lokasi.
Sewaktu polisi melakukan penggeledahan, di temukan miras dan obat terlarang di sekitar tempat mereka berkumpul.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari petugas adalah 1 botol air mineral ukuran 600ml berisi Ciu,1 botol air mineral ukuran 600ml berisi setengah Ciu, 2 botol air mineral ukuran 600ml berisi bekas Ciu, 3 butir Pil penenang merk Yarindo, 2 butir pil penenang merk Dolgesix, 1 butir Pil penenang merk Valisanbe.
"Menurut pengakuan dari para pelaku pil penenang yang ditemukan tersebut, ia beli seharga Rp. 15.000 per butirnya," imbuhnya.
Baca Juga: Gelar Operasi Patuh Candi 2023, Polresta Solo Amankan Puluhan Motor Berknalpot Brong
Selanjutnya barang bukti dan para pelaku tersebut kita amankan dan dibawa ke mako Sat Samapta Polresta Solo untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur.
Berita Terkait
-
Trend Pengamen Online Ngamen di Trotoar Malioboro Buat Publik Geram
-
Diki Tewas Ditikam Teman Tongkrongan saat Pesta Miras, Mayatnya sempat Dikubur di Pinggir Jalan
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Diduga Tenggak Whisky, Ini 4 Bahaya Alkohol Untuk Kesehatan
-
Viral Foto Diduga Bahlil, Telponan dengan Botol Minuman Keras di Sampingnya
-
Heboh Anggota Paskibraka di Medan Pamer Miras Usai Bertugas, Ini Penjelasan Kesbangpol
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
-
Batubara Ekspor Sumber Global Energy Dikomplain Vietnam karena Tak Sesuai Nilai Kalori
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
Terkini
-
Srawung Ben Ra Suwung, Wayang Goes Digital: Menjembatani Dunia Lama dan Baru
-
Terungkap! Kronologi Lengkap Penganiayaan Imam Masjid di Sragen, Pelaku Jalani Rekonstruksi
-
Momen Blusukan Bareng Erick Estrada, Respati Ardi Sampaikan Pesan Jokowi dan Gibran
-
Gara-gara Rekening Diblokir, Pramono Harus Jual 6 Ekor Sapi Agar Usahanya Tetap Jalan
-
Muncul Unjuk Rasa di Balaikota Solo, Pengamat: Mereka Lupa, Jokowi Dicintai dan Disambut Jutaan Warga