SuaraSurakarta.id - Mantan pimpinan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Hasan Fauzi Surakarta menanggapi pencopotan gelarnya sebagai guru besar oleh Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim.
Hasan mengelak jika pencopotan tersebut dilakukan karena penyalahgunaan wewenang saat dirinya masih menjadi pimpinan MWA.
"Tidak ada penyalahgunaan wewenang," kata dia dilansir dari ANTARA, Kamis (13/7/2023).
Ia menduga tuduhan penyalahgunaan wewenang yang dimaksud karena MWA pada saat itu mengirimkan surat ke pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait hasil pemilihan rektor UNS.
"Dianggap mempengaruhi menteri," jelas dia.
Padahal, menurut dia, MWA hanya berkirim surat ke menteri untuk melaporkan hasil pemilihan rektor.
"Tentang hasil pilrek (pemilihan rektor) dan menyampaikan yang terjadi di UNS dan mengusulkan solusi kepada pak menteri berdasarkan kondisi tersebut. Apakah yang demikian itu menyalahgunakan wewenang," paparnya.
Terkait hal itu, pihaknya sudah mengajukan keberatan ke pihak kementerian.
"Dan segera PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," jelasnya.
Sebelumnya, Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim mencopot gelar guru besar mantan pimpinan MWA UNS.
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Rektor II Bidang Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) UNS Muhtar mengatakan sanksi dijatuhkan kepada mantan Wakil Ketua MWA Hasan Fauzi dan mantan Sekretaris MWA UNS Tri Atmojo Kusmayadi.
Ia mengatakan isi dari keputusan tersebut salah satunya menjatuhkan hukuman disiplin pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan.
Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Mendikbudristek Nomor 29985/RHS/ M/ 08/2023 dan Nomor 29986/RHS/M/08 Tahun 2023 tertanggal 26 Juni 2023. Surat tersebut berisi tentang Penjatuhan Hukum Disiplin Pembebasan Dari Jabatan Guru Besar Menjadi Jabatan Pelaksana dengan hukuman disiplin berlaku selama 12 bulan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi
-
Grace Natalie Buka Suara Soal Permintaan Maaf Tersangka Ijazah: Terima, Tapi Hukum Harus Berjalan!
-
Perbandingan Honda Jazz 2019 vs Toyota Yaris TRD Bekas, Mana yang Lebih Oke?
-
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Tiba-tiba Temui Jokowi Malam-malam, Ada Apa?
-
Kaesang Sesumbar Jadikan Jateng Kandang Gajah: PSI Menang Mutlak di Pemilu 2029!