SuaraSurakarta.id - Rumah susun sewa atau Rusunawa di Solo memiliki sederet cerita kelam.
Tak tanggung-tanggungm rumah sewa itu diduga pernah dijadikan sebagai tempat transaksi open boking online (BO) atau praktik prostitusi.
Bahkan sampai ada yang sempat digerebeg sama penghuni dan petugas keamanan rusunawa.
"Itu sekitar dua tahun lalu. Pernah digerebeg siang-siang, jadi bapak dan ibunya kerja, anaknya melakukan hal-hal seperti itu," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KKP) Solo, Iswan Fitradias saat ditemui, Rabu (12/7/2023).
Menurutnya masalah itu sudah ada cukup lama sebelum dirinya di sini (UPT Rumah Sewa). Terakhir itu dua tahun yang lalu.
"Sudah lama kejadiannya dan itu pernah terjadi. Open BO di sana (rusunawa)," katanya.
Adanya kejadian ini, pihaknya langsung menindak tegas penghuni yang ketahuan melakukan seperti itu. Penghuni pun sudah dikeluarkan dari rusunawa tersebut.
"Sudah tak keluarkan semua. Itu bentuk tegas kami ketika ada itu, langsung kami tindak tegas," ungkap dia.
Untuk pengawasan, pihaknya mengaktifkan grup-grup WhatsApp (Wa) rusunawa. Jadi ada laporan-laporan dari penghuni, paguyuban atau satpam.
Baca Juga: Banyak Warga Punya Mobil Tinggal di Rusunawa Jakarta, Legislator Husen Kritik Pemprov DKI Tak Peka
"Untuk Satpam kami pilih yang track recordnya bagus, alhamdulillah sejauh ini kinerjanya baik. Karena memang berkala itu ada pelatihan dari kepolisian, jadi lebih profesional," sambungnya.
Iswan menegaskan tidak hanya kasus open BO saja, tapi juga pernah ada kasus narkoba sekitar satu tahun lalu. Di mana ada penghuni yang menyimpan barang bukti (BB) beserta timbangan.
"Tertangkapnya itu di tempat lain, tapi dari hasil pengembangan itu sampai rusun. Ternyata di rusun juga menyimpan BB dan timbangan berati kan bukan pengguna," papar dia.
"Satpam pun langsung kita cek urin dan hasilnya tidak terbukti," lanjutnya.
Untuk antisipasi ke depan agar kejadian itu tidak terulang kembali mengingat di Solo ada beberapa rusun baru yang belum ditempati atau proses dibangun.
Soal seleksi penghuni, pihaknya berpikir positif. Karena kan tidak boleh mempersulit persyaratan MBR untuk menikmati rusunawa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Aksi Nekat Maling di Kadipiro Gagal Total, Tim Sparta Polresta Solo Amankan Terduga Pelaku
-
Solo Disebut Urutan Kedua Kasus HIV/AIDS di Jateng, Ini Respon Respati Ardi
-
Tim Gabungan Polresta Solo Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Jelang Libur Panjang
-
Daya Beli Masyarakat Ambyar, Penjualan Hewan Kurban di Kota Solo Turun 20 Persen
-
Marak Teror Pocong Viral di Media Sosial, Polresta Solo Imbau Warga Tetap Waspada