SuaraSurakarta.id - Rumah susun sewa atau Rusunawa di Solo memiliki sederet cerita kelam.
Tak tanggung-tanggungm rumah sewa itu diduga pernah dijadikan sebagai tempat transaksi open boking online (BO) atau praktik prostitusi.
Bahkan sampai ada yang sempat digerebeg sama penghuni dan petugas keamanan rusunawa.
"Itu sekitar dua tahun lalu. Pernah digerebeg siang-siang, jadi bapak dan ibunya kerja, anaknya melakukan hal-hal seperti itu," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KKP) Solo, Iswan Fitradias saat ditemui, Rabu (12/7/2023).
Menurutnya masalah itu sudah ada cukup lama sebelum dirinya di sini (UPT Rumah Sewa). Terakhir itu dua tahun yang lalu.
"Sudah lama kejadiannya dan itu pernah terjadi. Open BO di sana (rusunawa)," katanya.
Adanya kejadian ini, pihaknya langsung menindak tegas penghuni yang ketahuan melakukan seperti itu. Penghuni pun sudah dikeluarkan dari rusunawa tersebut.
"Sudah tak keluarkan semua. Itu bentuk tegas kami ketika ada itu, langsung kami tindak tegas," ungkap dia.
Untuk pengawasan, pihaknya mengaktifkan grup-grup WhatsApp (Wa) rusunawa. Jadi ada laporan-laporan dari penghuni, paguyuban atau satpam.
Baca Juga: Banyak Warga Punya Mobil Tinggal di Rusunawa Jakarta, Legislator Husen Kritik Pemprov DKI Tak Peka
"Untuk Satpam kami pilih yang track recordnya bagus, alhamdulillah sejauh ini kinerjanya baik. Karena memang berkala itu ada pelatihan dari kepolisian, jadi lebih profesional," sambungnya.
Iswan menegaskan tidak hanya kasus open BO saja, tapi juga pernah ada kasus narkoba sekitar satu tahun lalu. Di mana ada penghuni yang menyimpan barang bukti (BB) beserta timbangan.
"Tertangkapnya itu di tempat lain, tapi dari hasil pengembangan itu sampai rusun. Ternyata di rusun juga menyimpan BB dan timbangan berati kan bukan pengguna," papar dia.
"Satpam pun langsung kita cek urin dan hasilnya tidak terbukti," lanjutnya.
Untuk antisipasi ke depan agar kejadian itu tidak terulang kembali mengingat di Solo ada beberapa rusun baru yang belum ditempati atau proses dibangun.
Soal seleksi penghuni, pihaknya berpikir positif. Karena kan tidak boleh mempersulit persyaratan MBR untuk menikmati rusunawa.
"Salah satu persyaratan itu foto copi surat nikah, sehingga status pernikahannya itu jelas. Jangan ada nanti malah melakukan hal-hal seperti itu," jelas dia.
"Lalu penghasilan dengan menyertakan slip gaji. Kalau yang bersangkutan wiraswasta atau yang lain bisa membuat surat keterangan di kelurahan," ucapnya.
Iswan menambahkan banyak kasus- kasus yang terjadi setelah mereka tinggal di rusunawa. Kondusivitas di rusunawa itu beragam, seperti mata pencahariannya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Jejak Mentereng Kasatgas Pangan Brigjen Ade Safri, Ungkap 4 Kasus Besar Sepanjang Februari
-
Jadwal Waktu Buka Puasa 27 Februari 2026 dI Kota Solo, Lengkap dengan Bacaan Doa
-
Ini Respons Jokowi Soal Gugatan Melarang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres
-
Safari Ramadan ke Ponpes Abuya Muhtadi, Kaesang Pangarep Bawa Salam Jokowi dari Solo
-
7 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Sragen, Alasannya Bikin Publik Marah!