SuaraSurakarta.id - Satrernaskoba Polresta Solo berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu sebulan terakhir.
Dari ungkap kasus itu, 17 orang ditetapkan sebagai tersangka dan kini sedang menjalani proses hukum.
Melansir Timlo.net--jaringan Suara.com, Rabu (12/7/2023), Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan, tersangka menggunakan modus beli putus.
Artinya, kurir mengirimkan barang haram tersebut dan ditinggal di titik yang telah disepakati.
"Tidak ada yang terlalu menonjol, masih modus lama," ujar Iwan didampingi Wakapolresta Solo AKBP Catur Cahyono Wibowo dan Kasatnarkoba Kompol Dicky Hermansyah.
Selain menangkap tersangka, kata Iwan, pihaknya juga mengamankan sebanyak 12,28 gram narkoba jenis sabu-sabu dan 12,74 gram tembakau sintetis.
"Untuk narkoba sabu-sabu ini kisaran harga Rp 12 juta lebih. Kemudian tembakau Gorila hampir Rp 1 juta," kata dia.
Dari jumlah barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita tersebut kurang lebih dapat menyelamatkan sekitar 80 orang. Sedangkan untuk tembakau sintetis dapat menyelamatkan sekitar 25 orang.
Sementara itu, Kastresnarkoba Kompol Dicky Hermansyah mengatakan, pihaknya terus berupaya mencegah penyebaran Narkoba di Kota Bengawan.
Baca Juga: Diincar MU, Andre Onana Jadi Kiper Hebat Berkat Sarung Tangan Pemberian Eks Persikad Depok
Saat ini, Solo menjadi sasaran zona pasar untuk kejahatan Narkoba dan tembakau sintetis.
"Solo dijadikan pasar peredaran Narkoba, sehingga kami terus mengobarkan perang dengan barang terlarang tersebut," tegasnya.
Dirinya berpesan, agar masyarakat saling menjaga dan terus bersinergi bersama Kepolisian untuk membentengi diri dari penyebaran penyalahgunaan obat terlarang.
"Itu adalah kunci, bukan hanya kami yang menjaga agar tidak ada peredaran Narkoba. Namun masyarakat mulai dari keluarga, sekolah dan lingkungan juga harus ikut menjaga agar menjadi penangkal peredaran Narkoba," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Tragedi Kamar Kos Sukoharjo: Niat Minta Rokok, Tetangga Syok Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas
-
Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNS 2026: Bisa Setara Harga Mobil, Ini Rinciannya!
-
Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar
-
Pasbata Pasang Badan: Sebut Kampanye Hemat Energi Gubernur Jateng Tak Perlu Disudutkan
-
Ekonomi Syariah Menguat, Kawasan Terpadu Mulai Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Baru