SuaraSurakarta.id - Satrernaskoba Polresta Solo berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu sebulan terakhir.
Dari ungkap kasus itu, 17 orang ditetapkan sebagai tersangka dan kini sedang menjalani proses hukum.
Melansir Timlo.net--jaringan Suara.com, Rabu (12/7/2023), Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan, tersangka menggunakan modus beli putus.
Artinya, kurir mengirimkan barang haram tersebut dan ditinggal di titik yang telah disepakati.
"Tidak ada yang terlalu menonjol, masih modus lama," ujar Iwan didampingi Wakapolresta Solo AKBP Catur Cahyono Wibowo dan Kasatnarkoba Kompol Dicky Hermansyah.
Selain menangkap tersangka, kata Iwan, pihaknya juga mengamankan sebanyak 12,28 gram narkoba jenis sabu-sabu dan 12,74 gram tembakau sintetis.
"Untuk narkoba sabu-sabu ini kisaran harga Rp 12 juta lebih. Kemudian tembakau Gorila hampir Rp 1 juta," kata dia.
Dari jumlah barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita tersebut kurang lebih dapat menyelamatkan sekitar 80 orang. Sedangkan untuk tembakau sintetis dapat menyelamatkan sekitar 25 orang.
Sementara itu, Kastresnarkoba Kompol Dicky Hermansyah mengatakan, pihaknya terus berupaya mencegah penyebaran Narkoba di Kota Bengawan.
Baca Juga: Diincar MU, Andre Onana Jadi Kiper Hebat Berkat Sarung Tangan Pemberian Eks Persikad Depok
Saat ini, Solo menjadi sasaran zona pasar untuk kejahatan Narkoba dan tembakau sintetis.
"Solo dijadikan pasar peredaran Narkoba, sehingga kami terus mengobarkan perang dengan barang terlarang tersebut," tegasnya.
Dirinya berpesan, agar masyarakat saling menjaga dan terus bersinergi bersama Kepolisian untuk membentengi diri dari penyebaran penyalahgunaan obat terlarang.
"Itu adalah kunci, bukan hanya kami yang menjaga agar tidak ada peredaran Narkoba. Namun masyarakat mulai dari keluarga, sekolah dan lingkungan juga harus ikut menjaga agar menjadi penangkal peredaran Narkoba," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Jejak Mentereng Kasatgas Pangan Brigjen Ade Safri, Ungkap 4 Kasus Besar Sepanjang Februari
-
Jadwal Waktu Buka Puasa 27 Februari 2026 dI Kota Solo, Lengkap dengan Bacaan Doa
-
Ini Respons Jokowi Soal Gugatan Melarang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres
-
Safari Ramadan ke Ponpes Abuya Muhtadi, Kaesang Pangarep Bawa Salam Jokowi dari Solo
-
7 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Sragen, Alasannya Bikin Publik Marah!