SuaraSurakarta.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Kombes Pol Ade Safri Simannuntak sebagai Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.
Mutasi itu tertuang pada Surat Telegram Kapolri nomor: ST/1394/VI/KEP/2023 tertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani Irjen Pol Dedi Prasetyo selaku SDM Polri.
Rencananya, Kombes Pol Ade Safri akan dilantik sebagai Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (12/7/2023) lusa.
Selama ini, Ade Safri merupakan perwira yang berpengalaman dalam bidang reserse yang sebelumnya mengemban tugas sebagai Kapolresta Solo.
Sejak memangku jabatan sebagai Kapolresta, Agustus 2020, Sosok kelahiran Surabaya itu dikenal tegas dalam menegakkan hukum di wilayah hukum di Kota Bengawan. Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum akan ditindak tegas.
"Saya selalu tekankan kepada anggota dan pasukan dalam setiap kesempatan. Dimana kita dalam bertugas memberikan layanan, serta penegakan hukum untuk bekerja secara Ikhlas, dan semata-mata diniatkan dengan ibadah, Insyaallah hasilnya akan baik dan optimal," kata Ade Safri, Senin (10/7/2023).
Tak tanggung-tanggung, sejak menjabat sebagai Kapolresta Solo, kasus kejahatan di tahun 2020 mengalami penurunan hingga 10,05 persen dibanding kejahatan tahun 2019.
Berdasar database dan hasil analisa dan evaluasi (anev) tahun 2020, ada 707 kasus yang ditangani pihak kepolisian. 474 kasus atau 62 persen perkaranya dapat dirampungkan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Setidaknya ada sederet kasus besar yang berhasil diungkap perwira berpangkat melati tiga itu selama bertugas di Solo.
Baca Juga: Pengamat Lingkungan UNS Nilai Pembangunan Talud Kali Anyar Tanggung Jawab BBWSBS
Kasus pertama yang diungkap adalah aksi intoleran dan kekerasan di Mertodranan, Kota Solo, pertengahan 2020 silam.
Menjadi pekerjaan rumah di awal menjabat, kasus itu berhasil dituntaskan dengan tertangkapnya 12 pelaku yang kini sudah dijatuhi vonis.
Kemudian ungkap kasus anggota polisi Wonogiri yang jadi backing pemerasan dan berhasil diamankan tim Resmob Satreskrim Polresta Solo. bukti Kapolresta Solo tak pandang bulu dalam menegakkan keadilan.
Lalu kasus penembakan brutal mobil Toyota Alphard di Solo dengan pelaku Lukas Jayadi di Jalan Monginsidi, Gilingan, Banjarsari, Kecamatan Banjarsari.
Bahkan pelaku berhasil dibekuk di sebuah agen bus antarkota hanya sekitar dua jam setelah aksi penembakan tersebut.
Kasus besar yang juga dituntaskan adalah penganiayaan kegiatan Pendidikan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa (Diklatsar Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS). Dalam kasus itu, dua orang menjadi tersangka dan sudah mendapatkan vonis hakim, April 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL
-
Burnout 2026 Siap Guncang Solo, Seringai hingga Lucky Draw 2 Motor Chopper
-
Ancam Buka Paksa Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Meradang: Kenapa Harus Pakai Kekerasan?
-
BBRI Kembali Dilirik JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Tinggi Jadi Andalan