SuaraSurakarta.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Kombes Pol Ade Safri Simannuntak sebagai Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.
Mutasi itu tertuang pada Surat Telegram Kapolri nomor: ST/1394/VI/KEP/2023 tertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani Irjen Pol Dedi Prasetyo selaku SDM Polri.
Rencananya, Kombes Pol Ade Safri akan dilantik sebagai Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (12/7/2023) lusa.
Selama ini, Ade Safri merupakan perwira yang berpengalaman dalam bidang reserse yang sebelumnya mengemban tugas sebagai Kapolresta Solo.
Sejak memangku jabatan sebagai Kapolresta, Agustus 2020, Sosok kelahiran Surabaya itu dikenal tegas dalam menegakkan hukum di wilayah hukum di Kota Bengawan. Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum akan ditindak tegas.
"Saya selalu tekankan kepada anggota dan pasukan dalam setiap kesempatan. Dimana kita dalam bertugas memberikan layanan, serta penegakan hukum untuk bekerja secara Ikhlas, dan semata-mata diniatkan dengan ibadah, Insyaallah hasilnya akan baik dan optimal," kata Ade Safri, Senin (10/7/2023).
Tak tanggung-tanggung, sejak menjabat sebagai Kapolresta Solo, kasus kejahatan di tahun 2020 mengalami penurunan hingga 10,05 persen dibanding kejahatan tahun 2019.
Berdasar database dan hasil analisa dan evaluasi (anev) tahun 2020, ada 707 kasus yang ditangani pihak kepolisian. 474 kasus atau 62 persen perkaranya dapat dirampungkan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Setidaknya ada sederet kasus besar yang berhasil diungkap perwira berpangkat melati tiga itu selama bertugas di Solo.
Baca Juga: Pengamat Lingkungan UNS Nilai Pembangunan Talud Kali Anyar Tanggung Jawab BBWSBS
Kasus pertama yang diungkap adalah aksi intoleran dan kekerasan di Mertodranan, Kota Solo, pertengahan 2020 silam.
Menjadi pekerjaan rumah di awal menjabat, kasus itu berhasil dituntaskan dengan tertangkapnya 12 pelaku yang kini sudah dijatuhi vonis.
Kemudian ungkap kasus anggota polisi Wonogiri yang jadi backing pemerasan dan berhasil diamankan tim Resmob Satreskrim Polresta Solo. bukti Kapolresta Solo tak pandang bulu dalam menegakkan keadilan.
Lalu kasus penembakan brutal mobil Toyota Alphard di Solo dengan pelaku Lukas Jayadi di Jalan Monginsidi, Gilingan, Banjarsari, Kecamatan Banjarsari.
Bahkan pelaku berhasil dibekuk di sebuah agen bus antarkota hanya sekitar dua jam setelah aksi penembakan tersebut.
Kasus besar yang juga dituntaskan adalah penganiayaan kegiatan Pendidikan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa (Diklatsar Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS). Dalam kasus itu, dua orang menjadi tersangka dan sudah mendapatkan vonis hakim, April 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Misteri Absennya Gusti Purboyo: Pertemuan Krusial Keraton Solo Gagal Total!
-
5 Rute Lari Seru di Kota Solo untuk Pecinta Jogging dan Running
-
Aksi Memukau Ari Lasso Sukses Hipnotis Gathering SIG 2025
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
PSI: Penyebar Fitnah Jokowi Resmikan Bandara IMIP Adalah Musuh Negara