SuaraSurakarta.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Kombes Pol Ade Safri Simannuntak sebagai Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.
Mutasi itu tertuang pada Surat Telegram Kapolri nomor: ST/1394/VI/KEP/2023 tertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani Irjen Pol Dedi Prasetyo selaku SDM Polri.
Rencananya, Kombes Pol Ade Safri akan dilantik sebagai Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (12/7/2023) lusa.
Selama ini, Ade Safri merupakan perwira yang berpengalaman dalam bidang reserse yang sebelumnya mengemban tugas sebagai Kapolresta Solo.
Sejak memangku jabatan sebagai Kapolresta, Agustus 2020, Sosok kelahiran Surabaya itu dikenal tegas dalam menegakkan hukum di wilayah hukum di Kota Bengawan. Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum akan ditindak tegas.
"Saya selalu tekankan kepada anggota dan pasukan dalam setiap kesempatan. Dimana kita dalam bertugas memberikan layanan, serta penegakan hukum untuk bekerja secara Ikhlas, dan semata-mata diniatkan dengan ibadah, Insyaallah hasilnya akan baik dan optimal," kata Ade Safri, Senin (10/7/2023).
Tak tanggung-tanggung, sejak menjabat sebagai Kapolresta Solo, kasus kejahatan di tahun 2020 mengalami penurunan hingga 10,05 persen dibanding kejahatan tahun 2019.
Berdasar database dan hasil analisa dan evaluasi (anev) tahun 2020, ada 707 kasus yang ditangani pihak kepolisian. 474 kasus atau 62 persen perkaranya dapat dirampungkan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Setidaknya ada sederet kasus besar yang berhasil diungkap perwira berpangkat melati tiga itu selama bertugas di Solo.
Baca Juga: Pengamat Lingkungan UNS Nilai Pembangunan Talud Kali Anyar Tanggung Jawab BBWSBS
Kasus pertama yang diungkap adalah aksi intoleran dan kekerasan di Mertodranan, Kota Solo, pertengahan 2020 silam.
Menjadi pekerjaan rumah di awal menjabat, kasus itu berhasil dituntaskan dengan tertangkapnya 12 pelaku yang kini sudah dijatuhi vonis.
Kemudian ungkap kasus anggota polisi Wonogiri yang jadi backing pemerasan dan berhasil diamankan tim Resmob Satreskrim Polresta Solo. bukti Kapolresta Solo tak pandang bulu dalam menegakkan keadilan.
Lalu kasus penembakan brutal mobil Toyota Alphard di Solo dengan pelaku Lukas Jayadi di Jalan Monginsidi, Gilingan, Banjarsari, Kecamatan Banjarsari.
Bahkan pelaku berhasil dibekuk di sebuah agen bus antarkota hanya sekitar dua jam setelah aksi penembakan tersebut.
Kasus besar yang juga dituntaskan adalah penganiayaan kegiatan Pendidikan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa (Diklatsar Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS). Dalam kasus itu, dua orang menjadi tersangka dan sudah mendapatkan vonis hakim, April 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Bukan Sekadar Pelengkap, Asbanda Dorong BPD Jadi Kekuatan Utama Pengelola Dana Daerah
-
Tragedi Kamar Kos Sukoharjo: Niat Minta Rokok, Tetangga Syok Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas
-
Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNS 2026: Bisa Setara Harga Mobil, Ini Rinciannya!
-
Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar
-
Pasbata Pasang Badan: Sebut Kampanye Hemat Energi Gubernur Jateng Tak Perlu Disudutkan