SuaraSurakarta.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Kombes Pol Ade Safri Simannuntak sebagai Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.
Mutasi itu tertuang pada Surat Telegram Kapolri nomor: ST/1394/VI/KEP/2023 tertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani Irjen Pol Dedi Prasetyo selaku SDM Polri.
Rencananya, Kombes Pol Ade Safri akan dilantik sebagai Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (12/7/2023) lusa.
Selama ini, Ade Safri merupakan perwira yang berpengalaman dalam bidang reserse yang sebelumnya mengemban tugas sebagai Kapolresta Solo.
Sejak memangku jabatan sebagai Kapolresta, Agustus 2020, Sosok kelahiran Surabaya itu dikenal tegas dalam menegakkan hukum di wilayah hukum di Kota Bengawan. Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum akan ditindak tegas.
"Saya selalu tekankan kepada anggota dan pasukan dalam setiap kesempatan. Dimana kita dalam bertugas memberikan layanan, serta penegakan hukum untuk bekerja secara Ikhlas, dan semata-mata diniatkan dengan ibadah, Insyaallah hasilnya akan baik dan optimal," kata Ade Safri, Senin (10/7/2023).
Tak tanggung-tanggung, sejak menjabat sebagai Kapolresta Solo, kasus kejahatan di tahun 2020 mengalami penurunan hingga 10,05 persen dibanding kejahatan tahun 2019.
Berdasar database dan hasil analisa dan evaluasi (anev) tahun 2020, ada 707 kasus yang ditangani pihak kepolisian. 474 kasus atau 62 persen perkaranya dapat dirampungkan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Setidaknya ada sederet kasus besar yang berhasil diungkap perwira berpangkat melati tiga itu selama bertugas di Solo.
Baca Juga: Pengamat Lingkungan UNS Nilai Pembangunan Talud Kali Anyar Tanggung Jawab BBWSBS
Kasus pertama yang diungkap adalah aksi intoleran dan kekerasan di Mertodranan, Kota Solo, pertengahan 2020 silam.
Menjadi pekerjaan rumah di awal menjabat, kasus itu berhasil dituntaskan dengan tertangkapnya 12 pelaku yang kini sudah dijatuhi vonis.
Kemudian ungkap kasus anggota polisi Wonogiri yang jadi backing pemerasan dan berhasil diamankan tim Resmob Satreskrim Polresta Solo. bukti Kapolresta Solo tak pandang bulu dalam menegakkan keadilan.
Lalu kasus penembakan brutal mobil Toyota Alphard di Solo dengan pelaku Lukas Jayadi di Jalan Monginsidi, Gilingan, Banjarsari, Kecamatan Banjarsari.
Bahkan pelaku berhasil dibekuk di sebuah agen bus antarkota hanya sekitar dua jam setelah aksi penembakan tersebut.
Kasus besar yang juga dituntaskan adalah penganiayaan kegiatan Pendidikan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa (Diklatsar Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS). Dalam kasus itu, dua orang menjadi tersangka dan sudah mendapatkan vonis hakim, April 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Gibran Mendadak Tinjau GOR Manahan Solo, Sinyal Siapkan Berbagai Event Besar?
-
Warga Solo yang Ditangkap Usai Disebut Buron Selama 14 Tahun Akhirnya Dibebaskan, Ini Alasannya
-
Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Jokowi
-
Ungkap Kasus Tindak Pidana Kesehatan dan Psikotropika, Polres Sukoharjo Tangkap Pria Wonogiri
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara