SuaraSurakarta.id - Polresta Solo menyelesaikan kasus pencurian kotak amal Masjid Nurul Huda, Manahan, Solo dengan empat orang pelaku secara restorative justice oleh pihak Polresta Surakarta.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, membenarkan bahwa empat orang pelaku pencurian kotak amal di Masjid Nurul Huda Manahan sudah dibebaskan dengan menerapkan restorative justice( RJ).
"Iya benar, empat pelaku pencurian kotak amal sudah kami bebaskan kemaren, Rabu (14/06/2023)," kata Iwan, saat dikonfirmasi Jumat (16/06/2023).
"Adapun keempat pelaku tersebut inisial A warga Karanganyar, inisial S warga Trenggalek, inisial I warga Klaten dan inisial SS warga Boyolali," ungkapnya.
Baca Juga: Kisah Lima Sekawan Kelompok Curanmor Sukapura, Gasak Motor Di 32 Lokasi, Terungkap Gegara Honda PCX
Peristiwa penangkapan maling kotak amal di masjid Nurul Huda Manahan oleh Polisi RW, Bhabinkamtibmas serta takmir masjid tersebut terjadi kemaren pagi, Rabu (14/06/2023) sekira pukul 09.00 Wib.
Menurut pengakuan pelaku, mereka sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali di Masjid tersebut dan diperkirakan hasil dari mengambil uang dikotak amal tersebut senilai kurang lebih Rp8 juta rupiah.
Karena merasa kasihan dan keempat pelaku masih usia produktif serta menjadi tulang punggung keluarga, kemudian takmir masjid memaafkannya dan kemaren sore dilakukan mediasi antara pelaku, keluarga pelaku dan takmir masjid.Kedua pihak pun sepakat berdamai melalui restorative justive.
"Setelah dilakukan mediasi keduanya sepakat berdamai melalui RJ dan pelaku dibebaskan. Mereka dibebaskan dengan catatan para pelaku mengganti rugi uang yang sudah diambilnya dan apabila kembali melakukan tindak pidana maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," jelas Kapolresta.
Para pelaku sebelum dibebaskan membuat surat pernyataan dan ditanda tangani oleh para pelaku, keluarga pelaku, takmir masjid dan polisi RW.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
Terkini
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Polresta Solo Dalami Kasus Investasi Bodong Koperasi BLN, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
-
Kirim Tenaga Kerja ke Luar Negeri, Wali Kota Solo Luncurkan Rumah Siap Kerja
-
Link DANA Kaget Hari Ini: Bisa untuk Bayar Langganan Streaming dan Belanja
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar