SuaraSurakarta.id - Polresta Solo menyelesaikan kasus pencurian kotak amal Masjid Nurul Huda, Manahan, Solo dengan empat orang pelaku secara restorative justice oleh pihak Polresta Surakarta.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, membenarkan bahwa empat orang pelaku pencurian kotak amal di Masjid Nurul Huda Manahan sudah dibebaskan dengan menerapkan restorative justice( RJ).
"Iya benar, empat pelaku pencurian kotak amal sudah kami bebaskan kemaren, Rabu (14/06/2023)," kata Iwan, saat dikonfirmasi Jumat (16/06/2023).
"Adapun keempat pelaku tersebut inisial A warga Karanganyar, inisial S warga Trenggalek, inisial I warga Klaten dan inisial SS warga Boyolali," ungkapnya.
Peristiwa penangkapan maling kotak amal di masjid Nurul Huda Manahan oleh Polisi RW, Bhabinkamtibmas serta takmir masjid tersebut terjadi kemaren pagi, Rabu (14/06/2023) sekira pukul 09.00 Wib.
Menurut pengakuan pelaku, mereka sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali di Masjid tersebut dan diperkirakan hasil dari mengambil uang dikotak amal tersebut senilai kurang lebih Rp8 juta rupiah.
Karena merasa kasihan dan keempat pelaku masih usia produktif serta menjadi tulang punggung keluarga, kemudian takmir masjid memaafkannya dan kemaren sore dilakukan mediasi antara pelaku, keluarga pelaku dan takmir masjid.Kedua pihak pun sepakat berdamai melalui restorative justive.
"Setelah dilakukan mediasi keduanya sepakat berdamai melalui RJ dan pelaku dibebaskan. Mereka dibebaskan dengan catatan para pelaku mengganti rugi uang yang sudah diambilnya dan apabila kembali melakukan tindak pidana maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," jelas Kapolresta.
Para pelaku sebelum dibebaskan membuat surat pernyataan dan ditanda tangani oleh para pelaku, keluarga pelaku, takmir masjid dan polisi RW.
Baca Juga: Kisah Lima Sekawan Kelompok Curanmor Sukapura, Gasak Motor Di 32 Lokasi, Terungkap Gegara Honda PCX
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Ini Respon DPC PDIP Sukoharjo Usai Etik Suryani Ditangkap KPK
-
Ini Komentar Wabup Eko Sapto usai Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK
-
Usai Diperiksa Semalaman, Bupati Sukoharjo Dibawa KPK ke Jakarta
-
Bupati Sukoharjo Tak Sendiri, KPK Amankan Empat Orang dalam OTT di Solo Raya
-
Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Diduga Peras Perangkat Daerah