SuaraSurakarta.id - PT Galang Insan Nusantara akhirnya akan bicara terkait masalahnya dengan subkontraktor Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.
Seperti diketahui, Ahmad Mustaqim yang menjadi subkontraktor PT Galang Insan Nusantara yang mengaku belum mendapat mendapatkan bayaran penuh dari kontraktor. Uang yang belum dibayarkan itu mencapai Rp 150 juta.
Ahmad Mustaqim, menjadi subkontraktor yang mendapat pengerjaan railing tangga menara hingga railing kembang kawung.
Tidak hanya itu, ia juga mengurusi pembelian material, pekerjaan proyek hingga pekerjaan itu selesai.
Kuasa hukum PT Galang Insan Nusantara, Christiansen Aditya mengatakan sangat keberatan dengan Ahmad Mustaqim. Saat dikonfirmasi kliennya membantah dan menolak soal uang Rp 150 juta.
"Saya tantang Mas Ahmad Rp 150 juta itu dasarnya apa, buktikan. Karena klien saya sangat menolak apa yang disampaikan soal uang senilai itu," terangnya saat ditemui, Jumat (9/6/2023).
Aditya mengaku sudah bertemu dan berbicara dengan kliennya soal masalah ini. Nilai uang Rp 150 juta itu tidak ada, karena penilaian yang dilakukan kliennya sangat jelas dan lengkap.
"Bukti chat, bukti pembelian, bukti transfer ada semua. Saya sudah bicara dengan klien saya, itu tidak ada," ungkap dia.
Aditya menjelaskan pekerjaan hand railing itu dari pihak Ahmad yang mengajukan dan mengaku bisa mengerjakan.
Baca Juga: Gokil! China Hadirkan Sistem Pembayaran Berbasis Telapak Tangan
Bahkan yang bersangkutan memberikan sampel kayu dan ditunjukan langsung ke kliennya, speknya pun bagus dan harganya murah.
"Tapi setelah datang kayunya jelek serta bengkok. Lalu Mas Ahmad bilang nanti kalau sudah terpasang bisa meluruskan dan ternyata sudah terpasang. Ternyata dari Pihak Waskita dan Arkonin selaku pengawas yang dipasang jelek. Bengkok ini. Sama Arkonin diprotes jelek banget," paparnya.
Menurutnya kliennya pun bertanggung jawab dan membongkar semua. Lalu mencari pihak lain dan mencari spek yang bagus sekaligus membongkar dan memasang lagi.
"Untuk biaya bongkar, biaya membeli barang-barang baru itu kan butuh biaya tambahan juga. Mas Ahmad sempat bilang akan diretur tapi butuh waktu, tapi tidak ada niatan untuk datang," sambung dia.
Dikatakannya bahwa kliennya tidak akan membayar tagihan tersebut. Karena perusahaan mengalami kerugian dampak dari pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
"Ya, yang jelas apa yang sudah dilakukan Mas Ahmad ini menurut klien kami menimbulkan kerugian klien kami. Ya tidak akan dibayarkan," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat
-
Roy Suryo Akui Bakal Road Show Buku 'Jokowi's White Paper' di 100 Kota di Indonesia
-
Sambangi Solo, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu!