"Tapi setelah datang kayunya jelek serta bengkok. Lalu Mas Ahmad bilang nanti kalau sudah terpasang bisa meluruskan dan ternyata sudah terpasang. Ternyata dari Pihak Waskita dan Arkonin selaku pengawas yang dipasang jelek. Bengkok ini. Sama Arkonin diprotes jelek banget," paparnya.
Menurutnya kliennya pun bertanggung jawab dan membongkar semua. Lalu mencari pihak lain dan mencari spek yang bagus sekaligus membongkar dan memasang lagi.
"Untuk biaya bongkar, biaya membeli barang-barang baru itu kan butuh biaya tambahan juga. Mas Ahmad sempat bilang akan diretur tapi butuh waktu, tapi tidak ada niatan untuk datang," sambung dia.
Dikatakannya bahwa kliennya tidak akan membayar tagihan tersebut. Karena perusahaan mengalami kerugian dampak dari pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
Baca Juga: Gokil! China Hadirkan Sistem Pembayaran Berbasis Telapak Tangan
"Ya, yang jelas apa yang sudah dilakukan Mas Ahmad ini menurut klien kami menimbulkan kerugian klien kami. Ya tidak akan dibayarkan," paparnya.
Aditya menegaskan mensomasi secara terbuka dan minta Mas Ahmad untuk meminta maaf atas pemberitaan yang tidak benar ini.
Ia pun memberikan waktu 3 x 24 jam untuk meminta maaf. Jika tidak akan dilaporkan ke kepolisian, apalagi dilakukan pengumpulan bukti-bukti.
"Ini dugaan pidana penipuan dan pencemaran nama baik. Kami beri waktu 3 x 24 jam," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Baca Juga: Bank Artha Graha Ajukan PKPU PT NII, Saksi Ahli: Perjanjian Kredit Gugur Bila Ada AYDA
Berita Terkait
-
Hukum Zakat Fitrah untuk Orang yang Sudah Meninggal
-
Standard Chartered Indonesia Kembangkan Sistem Transaksi Digital Solusi Bangun Beton
-
5 Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
-
Berapa Rupiah yang Dibayarkan untuk Zakat Fitrah Tahun 2025? Simak Penjelasan Baznas
-
Google Tambahkan Metode Pembayaran Baru, Kini Bisa Lewat Qris
Tag
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
Terkini
-
Polda Jateng Bongkar Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran di Karanganyar
-
Kabar Gembira Lur! Pemkot Solo dan Kedubes India Siapkan Beasiswa S1 dan S2
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Geger Muncul Wisata 'Jeglongan Sewu' di Sukoharjo, Warga: Selamat Datang!