SuaraSurakarta.id - Polres Sukoharjo mengungkap fakta baru dalam kasus mutilasi di Solo yang potongan tubuhnya ditemukan di Sukoharjo dan Kota Solo.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan hingga hari ketujuh ini, Polres Sukoharjo menemukan golok atau pisau yang diduga digunakan untuk memutilasi korban.
"Saya sampaikan ada bukti baru, yaitu ditemukan pisau atau golok. Hanya saja saat ini masih kami dalami," terang Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit saat konferensi pers di Mapolsek Grogol, Sabtu (27/5/2023).
Kapolres menjelaskan penemuan golok sepanjang 30 sentimeter (cm) ini diperoleh dari hasil keterangan salah satu saksi. Saksi tersebut merupakan tetangga korban di Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Solo.
"Berdasarkan keterangan saksi, ada seseorang yang merupakan teman korban datang untuk meminjam golok," ungkap dia.
Menurutnya golok tersebut lalu dikembalikan sudah dalam kondisi bersih. Saat ini golok tersebut sudah dikirim ke Labfor Polda Jateng untuk di dalami.
"Golok itu sudah kita kirim ke labfor. Sambil menunggu hasilnya, apakah ada test DNA atau darah, itu salah satu bisa membantu dalam penyelidikan kasus mutilasi ini," paparnya.
Hingga saat ini sudah ada 21 saksi yang diperiksa, itu meliputi orang yang pertama kali melihat. Awal dari kasus mutilasi ini berawal dari ditemukan pertama kali tangan sebelah kiri, kedua di Mojolaban betis kiri.
"Dari 21 saksi yang diperiksa ini juga menjurus teman korban ini salah satunya punya tato mister S, kurang lebih tatonya sama. Dari saksi-saksi itulah tentunya ada sedikit yang bisa membuat terang dari kasus mutilasi ini," kata dia.
Baca Juga: Polisi Ungkap Identitas Jenazah Mutilasi di Solo dan Sukoharjo: Ada Tato Gambar Naga
Seperti diketahui, warga Sukoharjo dan Solo digegerkan penemuan sejumlah potongan tubuh manusia di sungai.
Ada sebanyak enam potong tubuh yang kemudian diketahui beridentitas terduga R alias M, warga Keprabon, Banjarsari, Solo.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, FX Rudy: Tenang, Saya Tak Lakukan 'Pembantaian'
-
Melawan Peredaran Miras Demi Solo Sehat, Tokoh Muslim Dorong Strategi Pengawasan
-
Ini Pengakuan Tersangka Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
-
8 Anak Dibawah Umur di Solo Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Paruh Baya, Ini Kronologinya