SuaraSurakarta.id - Praktisi hukum Soloraya, Kalono, SH, MSi turut mengomentari polemik bangunan di bantaran sungai maupun anak sungai Bengawan Solo yang dinilai sebagai salah satu penyebab banjir.
Menurutnya, menjamurnya bangunan di bantaran akibat Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) tidak tegas mengantisipasinya.
"Bahkan saya melihatnya terkesan ada pembiaran. Tapi kalai terjadi banjir, saling menyalahkan," kata Kalono, Selasa (12/4/2023) malam.
Dia memaparkan, BBWSBS sebagai penanggung jawab dinilai kurang menyadari pentingnya upaya penegakkan hukum untuk memperingatkan masyarakat.
Baca Juga: BPN Sukoharjo Akan Telusuri Riwayat Tanah di Bantaran Sungai Bengawan Solo
Selain itu, BBWSBS dinilainya jiga memiliki wewenang untuk membawa ke jalur hukum bagi pemilik bangunan yang seenaknya mendirikan bangunan di atas bantaran sungai
"Kalau tidak dimulai dari sekarang, Apa menunggu peristiwa pidana. Apabila ada korban banjir meninggal dunia diakibatkan adanya bangunan liar di bantaran sungai," tegas pria yang juga pendiri firma hukum MK & Colleague itu.
Sebelumnya, BBWSBS menyebut banjir yang melandar berbagai wilayah di Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Karanganyar dan Sragen disebabkan berbagai faktor.
"Penyebab banjir saat ini, adalah banyak perubahan tata guna lahan, climate change, agak kurangnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan seperti membuang sampah sembarangan," kata Kepala BBWSBS, Maryadi Utama dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Senin (20/2/2023).
Maryadi memaparkan, faktor lain adalah banyak petani yang menanam tanaman semusim.
Baca Juga: Polemik Bangunan di Bantaran Sungai, Kepala BPN Sukoharjo: Sertifikasi Tanah Tanggung Jawab BBWSBS
Sehingga dengan begitu menyebabkan erosi dan membuat pendangkalan pada sungai ditambah dengan hujan yang intensitasnya tinggi.
Berita Terkait
-
Praktisi Hukum Nasihati Baim Wong yang Umbar Aib Paula Verhoeven Diduga Selingkuh: Saya Pikir ...
-
Pemprov DKI Bakal Pindahkan Warga Bantaran Kali Mampang dan Krukut ke Rusun Jagakarsa
-
Duga Tambang Ilegal di Kukar Kaltim Gegara Sulit Urus Izin, Deolipa: Kementerian Kita Lemah Sekali
-
Hukumonline Gelar Indonesia Regulatory Compliance Awards 2024, Pertama di Indonesia untuk Lingkup Kepatuhan Hukum
-
Fenomena Eceng Gondok di Sungai Bengawan Solo, Apa Dampak Negatifnya?
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
Terkini
-
Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sukoharjo Sita Barang Bukti 103,53 Gram Sabu
-
Waspada! Kasus DBD Masih Mengancam, Ini Dia Fakta Terbaru dari Boyolali
-
Termasuk 'Si Anak Hilang', Persis Solo Sumbang Dua Pemain ke Piala AFF 2024
-
Panwascam Banjarsari Segel 2 Kamar Indekos yang Simpan Beras dari Salah Satu Paslon
-
Longsor Hantam Rumah Warga di Kalikobok Sragen, Begini Kronologinya