Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 12 April 2023 | 06:00 WIB
Dua buah mobil terendam banjir di Pucang Sawit, Solo, Jawa Tengah, Jumat (17/2/2023).[ANTARAFOTO/Maulana Surya].

SuaraSurakarta.id - Praktisi hukum Soloraya, Kalono, SH, MSi turut mengomentari polemik bangunan di bantaran sungai maupun anak sungai Bengawan Solo yang dinilai sebagai salah satu penyebab banjir.

Menurutnya, menjamurnya bangunan di bantaran akibat Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) tidak tegas mengantisipasinya.

"Bahkan saya melihatnya terkesan ada pembiaran. Tapi kalai terjadi banjir, saling menyalahkan," kata Kalono, Selasa (12/4/2023) malam.

Dia memaparkan, BBWSBS sebagai penanggung jawab dinilai kurang menyadari pentingnya upaya penegakkan hukum untuk memperingatkan masyarakat.

Baca Juga: BPN Sukoharjo Akan Telusuri Riwayat Tanah di Bantaran Sungai Bengawan Solo

Selain itu, BBWSBS dinilainya jiga memiliki wewenang untuk membawa ke jalur hukum bagi pemilik bangunan yang seenaknya mendirikan bangunan di atas bantaran sungai 

"Kalau tidak dimulai dari sekarang, Apa menunggu peristiwa pidana. Apabila ada korban banjir meninggal dunia diakibatkan adanya bangunan liar di bantaran sungai," tegas pria yang juga pendiri firma hukum MK & Colleague itu.

Sebelumnya, BBWSBS menyebut banjir yang melandar berbagai wilayah di Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Karanganyar dan Sragen disebabkan berbagai faktor.

"Penyebab banjir saat ini, adalah banyak perubahan tata guna lahan, climate change, agak kurangnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan seperti membuang sampah sembarangan," kata Kepala BBWSBS, Maryadi Utama dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Senin (20/2/2023).

Maryadi memaparkan, faktor lain adalah banyak petani yang menanam tanaman semusim.

Baca Juga: Polemik Bangunan di Bantaran Sungai, Kepala BPN Sukoharjo: Sertifikasi Tanah Tanggung Jawab BBWSBS

Sehingga dengan begitu menyebabkan erosi dan membuat pendangkalan pada sungai ditambah dengan hujan yang intensitasnya tinggi.

Load More