SuaraSurakarta.id - Sekitar 20-an bangunan berdiri di bantaran Kali Jenes yang merupakan anak Sungai Bengawan Solo di Kelurahan/Kecamatan Laweyan, Solo.
Lurah Laweyan, Agus Wahyu Purnomo Anwar mengungkapkan jika bangunan itu sudah berdiri sejak puluhan tahun.
Selain itu, semua masih merupakan tanah berstatus pikukuh, belum bersertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) lantaran merupakan tanah hak warisan leluhur.
"Tanah, rumah di Kampung Laweyan itu banyak yang bersejarah peninggalan leluhur. Maklum Kampung tertua di Kota Solo," kata Agus Wahyu saat ditemui awak media, Kamis (6/4/2023).
Kondisi itu membuat penegakan hukum oleh Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) terkait larangan untuk mendirikan bangunan di bantaran sungai kembali disorot.
Penggunaan daerah bantaran sungai sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri PU yang melarang pendirian bangunan untuk hunian dan tempat usaha.
Selain itu juga dilarang membuang sampah, limbah padat dan atau cair pada daerah bantaran sungai yang merupakan daerah bantaran sungai menurut Permen Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) No.63/1993 untuk sungai bertanggul yakni 3 meter untuk kawasan perkotaan dan 5 meter untuk daerah di luar perkotaan yang diukur dari kaki tanggul sebelah luar sepanjang kaki tanggul.
Agus Wahyu mengakui, selama dirinya menjaga sebagai Lurah Laweyan belum ada tim dari BBWSBS yang meninjau lokasi tersebut.
"Untuk masalah melanggar aturan, sampai sekarang tidak ada dari petugas BBWSBS yang berkoordinasi dengan kami tentang ini," jelasnya.
Baca Juga: Akhirnya Dinas PUPR Kota Pekanbaru Bisa Atasi Drainase yang "Tertutup" Bangunan
Sebelumnya,, muncul fakta baru sebuah rumah yang diketahui miliki mantan Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo berdiri di bantaran Sungai Jenes, Kelurahan/Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
"Benar. Bangunan itu memang milik Pak Agus (Martowardojo)," tegas Agus Wahyu.
Dia memaparkan, bangunan rumah itu sudah berdiri cukup lama di lokasi tersebut. Meski demikian, dirinya tak mengetahui asal usul tanah, apakah warisan atau melalui proses jual beli.
"Saya kurang tahu kalau status tanahnya. Saya nggak berani matur takut salah informasi," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei