SuaraSurakarta.id - Sekitar 20-an bangunan berdiri di bantaran Kali Jenes yang merupakan anak Sungai Bengawan Solo di Kelurahan/Kecamatan Laweyan, Solo.
Lurah Laweyan, Agus Wahyu Purnomo Anwar mengungkapkan jika bangunan itu sudah berdiri sejak puluhan tahun.
Selain itu, semua masih merupakan tanah berstatus pikukuh, belum bersertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) lantaran merupakan tanah hak warisan leluhur.
"Tanah, rumah di Kampung Laweyan itu banyak yang bersejarah peninggalan leluhur. Maklum Kampung tertua di Kota Solo," kata Agus Wahyu saat ditemui awak media, Kamis (6/4/2023).
Kondisi itu membuat penegakan hukum oleh Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) terkait larangan untuk mendirikan bangunan di bantaran sungai kembali disorot.
Penggunaan daerah bantaran sungai sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri PU yang melarang pendirian bangunan untuk hunian dan tempat usaha.
Selain itu juga dilarang membuang sampah, limbah padat dan atau cair pada daerah bantaran sungai yang merupakan daerah bantaran sungai menurut Permen Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) No.63/1993 untuk sungai bertanggul yakni 3 meter untuk kawasan perkotaan dan 5 meter untuk daerah di luar perkotaan yang diukur dari kaki tanggul sebelah luar sepanjang kaki tanggul.
Agus Wahyu mengakui, selama dirinya menjaga sebagai Lurah Laweyan belum ada tim dari BBWSBS yang meninjau lokasi tersebut.
"Untuk masalah melanggar aturan, sampai sekarang tidak ada dari petugas BBWSBS yang berkoordinasi dengan kami tentang ini," jelasnya.
Baca Juga: Akhirnya Dinas PUPR Kota Pekanbaru Bisa Atasi Drainase yang "Tertutup" Bangunan
Sebelumnya,, muncul fakta baru sebuah rumah yang diketahui miliki mantan Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo berdiri di bantaran Sungai Jenes, Kelurahan/Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
"Benar. Bangunan itu memang milik Pak Agus (Martowardojo)," tegas Agus Wahyu.
Dia memaparkan, bangunan rumah itu sudah berdiri cukup lama di lokasi tersebut. Meski demikian, dirinya tak mengetahui asal usul tanah, apakah warisan atau melalui proses jual beli.
"Saya kurang tahu kalau status tanahnya. Saya nggak berani matur takut salah informasi," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Kaesang Sesumbar Jadikan Jateng Kandang Gajah: PSI Menang Mutlak di Pemilu 2029!
-
Mengejutkan! Hasan Nasbi Temui Jokowi di Rumah Pribadi, Apa Obrolan Rahasia Selama Satu Jam?
-
Izin Pembangunan Bukit Doa Dicabut Bupati Karanganyar, LBH GP Ansor Bakal Gugat ke PTUN
-
Solo akan Berlakukan Jam Wajib Belajar, Respati Ardi Minta Orang Tua Ikut Mengawasi
-
Kembalikan Kerugian Negara Triliunan Rupiah, Ketua Komjak RI Apresiasi Kejaksaan Agung