SuaraSurakarta.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah buka suara berkaitan dengan polemik bangunan yang berdiri di bantaran Sungai Bengawan Solo maupun anak sungainya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Jateng, Dwi Purnama menjelaskan, polemik bangunan yang ada di bantaran sungai harus diselesaikan dengan kajian melibatkan instansi terkait.
Menurutnya, bangunan yang ada di bantaran sungai tersebut harus dipastikan apakah berada di daerah aliran sungai atau bukan.
"Kalau iya apakah sudah jadi asetnya BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) atau belum. Kalau belum jadi asetnya, bantaran itu kan sebetulnya orang tidak boleh membangun di situ," kata Dwi Purnama dilansir dari ANTARA, Sabtu (18/3/2023).
Selain itu, lanjut dia, apakah yang bersangkutan mengantongi izin resmi atau tidak ketika mendirikan bangunan di bantaran sungai.
"Katakanlah bantaran sungai itu kan mungkin hak milik adat bisa juga. Leter C, artinya bantaran itu sudah ada haknya," tegasnya.
Sedangkan jika terkait dengan sepadan, menurut dia, ada undang-undang dan peraturannya.
"Tinggal duluan mana UU sama hak, nah ini perlu kami teliti, kami kaji. Kalau memang di hak milik adat saya kira bisa," paparnya.
Mengenai izin, menurut dia, ada di ranah pemerintah daerah. Sedangkan BPN dalam hal ini memiliki kewenangan dari sisi tanahnya.
"Kalau terjadi orang membangun di bantaran ya tinggal pemkot, apakah diizinkan atau nggak. Kami nggak mau masuk ke sana, domainnya masing-masing," jelasnya
Sebelumnya, keberadaan pembangunan di bantaran sungai akhir-akhir ini menjadi sorotan. Apalagi, belum lama ini sempat terjadi banjir besar di Solo akibat meluapnya Sungai Bengawan Solo.
Selain karena pendangkalan, penyempitan daerah aliran sungai juga dianggap sebagai penyebab banjir tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya
-
Antisipasi 8,2 Juta Pemudik, Polda DIY Siapkan Puluhan Drone Live Monitoring Urai Simpul Kepadatan
-
Didampingi Pengacara, Rismon Temui Jokowi dan Minta Maaf Langsung
-
7 Fakta Dibalik Kasus Warga Karanganyar Grebek Pria di Rumah Janda yang Berujung Laporan Polisi