SuaraSurakarta.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah buka suara berkaitan dengan polemik bangunan yang berdiri di bantaran Sungai Bengawan Solo maupun anak sungainya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Jateng, Dwi Purnama menjelaskan, polemik bangunan yang ada di bantaran sungai harus diselesaikan dengan kajian melibatkan instansi terkait.
Menurutnya, bangunan yang ada di bantaran sungai tersebut harus dipastikan apakah berada di daerah aliran sungai atau bukan.
"Kalau iya apakah sudah jadi asetnya BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) atau belum. Kalau belum jadi asetnya, bantaran itu kan sebetulnya orang tidak boleh membangun di situ," kata Dwi Purnama dilansir dari ANTARA, Sabtu (18/3/2023).
Selain itu, lanjut dia, apakah yang bersangkutan mengantongi izin resmi atau tidak ketika mendirikan bangunan di bantaran sungai.
"Katakanlah bantaran sungai itu kan mungkin hak milik adat bisa juga. Leter C, artinya bantaran itu sudah ada haknya," tegasnya.
Sedangkan jika terkait dengan sepadan, menurut dia, ada undang-undang dan peraturannya.
"Tinggal duluan mana UU sama hak, nah ini perlu kami teliti, kami kaji. Kalau memang di hak milik adat saya kira bisa," paparnya.
Mengenai izin, menurut dia, ada di ranah pemerintah daerah. Sedangkan BPN dalam hal ini memiliki kewenangan dari sisi tanahnya.
"Kalau terjadi orang membangun di bantaran ya tinggal pemkot, apakah diizinkan atau nggak. Kami nggak mau masuk ke sana, domainnya masing-masing," jelasnya
Sebelumnya, keberadaan pembangunan di bantaran sungai akhir-akhir ini menjadi sorotan. Apalagi, belum lama ini sempat terjadi banjir besar di Solo akibat meluapnya Sungai Bengawan Solo.
Selain karena pendangkalan, penyempitan daerah aliran sungai juga dianggap sebagai penyebab banjir tersebut.
Berita Terkait
-
Soroti Banjir Puncak Bogor, Diana Kusumastuti: Banyak Rumah Berdiri di Bantaran Sungai
-
Pemprov DKI Bakal Pindahkan Warga Bantaran Kali Mampang dan Krukut ke Rusun Jagakarsa
-
Fenomena Eceng Gondok di Sungai Bengawan Solo, Apa Dampak Negatifnya?
-
Waspada Buat yang Tinggal di Bantaran Sungai, BMKG Beri Peringatan Ini
-
Penampakan TPS Liar di Bantaran Kali CBL yang Bakal Ditertibkan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Tewaskan Bocah 12 Tahun, Ini Kronologi Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu
-
Lebaran Kelabu: Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu, Bocah 12 Tahun Meninggal Dunia
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total