SuaraSurakarta.id - LSM LAPAAN RI Jawa Tengah terus mendesak Inspektorat Kota Solo untuk segera mengaudit dugaan pelanggaran perjanjian yang dilakukan oleh Mitra Kerjasama Pemanfaatan (KSP) di Pasar Ikan Balekambang.
Ketua LSM LAPAAN RI Jawa Tengah, BRM Kusumo Putro menilai jika permasalahan tersebut berada di tangan Inspektorat selaku pihak yang melakukan audit. Menurutnya, proses audit tak butuh waktu lama, hanya sekitar dua hari.
"Tak perlu sampai selama ini. Hasilnya, apa segera beberkan. Jangan plonga-plongo seperti tak mengetahui masalah ini," kata Kusumo, Jumat (10/2/2023).
Dia memaparkan, pihak DPRD Kota Solo telah menunjuk inspektorat untuk melakukan klarifikasi dengan Mitra KSP maupun dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Solo. Namun, sejak dua pekan lalu belum nampak hasilnya.
"Nantinya, akan kami ambil langkah dengan mengirimkan surat terkait hasil audit yang dilakukan," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, pengacara kondang Kota Solo ini juga mengaku, memiliki bukti terkait bantahan yang diberikan oleh Mitra KSP dalam hal ini Lismianingsih selaku pengguna kawasan Pasar Ikan Balekambang.
Baik itu dari unsur perusakan musala, pembayaran keuntungan tidak tetap sebesar 5 persen tiap lima tahun sekali, penggunaan lahan parkir yang tidak sesuai dengan peruntukannya hingga penarikan biaya sewa maupun retribusi terhadap para pedagang.
Menurutnya, mushola yang berada di lokasi Pasar Ikan Balekambang tersebut tidak dapat dipindahkan secara serta merta meski dengan dalih membuatnya lebih representatif.
Pasalnya, hal itu bertolak belakang dengan site plan denah Pasar Ikan Balekambang yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Ditemukan Banyak Pelanggaran, Pemkot Solo Didesak Tutup Pasar Ikan Balekambang
"Nah, kalau dipindahkan dan merusak mushola yang sudah ada juga harus merubah site-plannya juga kan. Nggak seperti itu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Diusut Inspektorat, Begini Nasib Kasatpol PP DKI Arifin usai Ratusan Anak Buah Kepergok Main Judi Online
-
Heru Budi Akui Ada 7 Pegawai Non-PNS Terlibat Penjarahan Rusun Marunda, Langsung Diberhentikan
-
Lurah dan Camat Disebut Terlibat Pelanggaran Ruko Niaga Pluit, PDIP: Harusnya Inspektorat Langsung Turun Tangan
-
LHKPN ASN Dinkes DKI Ngabila Diduga Tidak Sesuai, Pemprov DKI Minta Segera Lakukan Perbaikan
-
Periksa Keasliannya, Inspektorat DKI Kirim Barang Mewah Keluarga Pejabat Dishub ke KPK
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
Terkini
-
Bahlil Malam-malam Sowan Jokowi di Solo, Bahas Masa Depan Partai Golkar?
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
Buntut Kecelakaan Maut KA Batara Kresna di Sukoharjo, PT KAI Benahi Perlintasan Maut
-
Bom Waktu Mobil Esemka 'Meledak' di Solo: Jokowi dan Ma'ruf Amin Digugat Warga
-
Kontroversi Revisi KUHAP: Penyidik Berhak Ciduk Langsung, Begini Analisis Pakar Hukum UNS