SuaraSurakarta.id - Dugaan penyimpangan pengelolaan aktivitas Pasar Ikan Balekambang terus mendapat banyak sorotan.
Komisi II DPRD Solo sebelumnya dalam rapat hearing menemukan sejumlah pelanggaran perjanjian yang dilakukan Mintra Kerjasama Pemanfaatan (KSP) sebagai pihak pengguna Pasar Ikan Balekambang.
Melihat deretan temuan itu, LSM LAPAAN RI Jateng mendesak Dinas Pertaninan dan Perikanan Kota Solo selaku organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi kerjasama tersebut untuk menutup segala aktivitas Pasar Ikan Balekambang.
"Kami mendesak dinas terkait untuk menutup aktivitas. Sembari menunggu proses pemeriksaan dan audit dari Inspektorat Kota Solo sekaligus meminta pemerintah mencari solusi tempat yang lain," kata Ketua Umum LAPAAN RI Jateng, Dr BRM Kusumo Putro, Selasa (31/1/2023).
Sosok yang juga pengacara kondang Kota Solo itu juga mempertanyakan alasan Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Solo yang tetap membiarkan aktivitas Pasar Ikan Balekambang berjalan seperti biasa.
"Jika saat hearing lalu ditemukan pelanggaran, seharusnya dinas terkait menutup aktivitas pasar. Kalau demikan Dinas Pertatian dan Perikanan Kota Solo serta Mitra KSP berarti tidak menghormati hasil rapat dengan Komisi II DPRD Solo dan Ketua DPRD Solo," paparnya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya mendesak Inspektorat Kota Solo melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terkait dugaan aktivitas ilegal Pasar Ikan Balekambang.
LAPAAN RI Jateng juga mendatangi Kantor Inspektorat Kota Solo sekaligus memberikan surat pengaduan dan pemberitahuan, Kamis (26/1/2023).
Selain itu, lanjut Kusumo, Inspektorat juga wajib menyampaikan hasil audit dan pemeriksaan secara terbuka kepada publik melalui media massa sebagai bentuk pelaksanaan, tugas dan tanggung jawab.
Baca Juga: Dugaan Alih Fungsi Pasar Ikan Balekambang, Komisi II DPRD Solo Bakal Panggil OPD Terkait
"Audit dan pemeriksaan harus dilakukan agar masalah ini dapat terungkap siapa pun yang terlibat dalam pengelolaan Pasar Ikan Balekambang," tegasnya.
Sementara itu saat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Solo, Selasa (24/1/2023) silam, perwakilan Inspektorat yakni Siwi mengatakan perihal perjanjian yang dibuat pihak pertama dan kedua hingga munculnya perjanjian agendum baru diketahui pada tahun 2017.
Dimana dalam perjanjian tersebut, pihak kedua memberikan kontribusi tidak tetap kepada pihak pertama sebesar lima persen dari hasil keuntungan pihak kedua.
"Seharusnya akuntan publik independen yang ditunjuk mestinya dapat menghitung keuntungan pihak kedua sejak perjanjian dibuat dengan pihak pertama mulai tahun 2011," jelas Siwi.
Siwi menambahkan, pihaknya pernah mempertanyakan terkait pengelolaan Pasar Ikan Balekambang yang disebut pihak pengelola tak pernah mendapatkan untung selama lima tahun.
"Lha kalau memang tidak pernah untung kenapa terus dipakai, ya mending dilepas saja dan perjanjian dihabiskan. Ternyata terus berlanjut," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Gara-gara Dua Mahasiswa Ditangkap Polisi, Aksi Demo di Solo Sempat Memanas
-
Kritik Pedas Mahasiswa untuk Pemerintah: Muak dengan Kondisi Negara, Jengkel dengan Kebijakan!
-
Sentuhan Hangat Taruna AKPOL Angkatan 60: Berbagi Ceria dan Sembako di Panti Jompo Solo
-
Penuhi Nazar, Jamaah Haji Asal Kabupaten Semarang ini Jalan Kaki dari Asrama Haji Donohudan Boyolali
-
Tingkatkan Budaya Tertib Jalanan, Satlantas Polresta Solo Sapa Komunitas Motor