Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 04 Februari 2023 | 17:15 WIB
Aktivitas di Pasar Ikan Balekambang. [Timlo.net/M.Ismail]

SuaraSurakarta.id - Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa menilai keberadaan Pasar Ikan Balekambang dapat menganggu wisatawan.

Seperti diketahui, pasar itu berada di pintu masuk kawasan wisata Taman Balekambang.

Jika Pasar Ikan Balekambang tetap dibiarkan di lokasi itu, menurut Teguh, tentu mengganggu wisata ke Taman Balekambang.

"Kui mengko setahun rong tahun, mlebu Balekambang ambu amis," kata Teguh, Sabtu (4/2/2023).

Baca Juga: Dugaan Alih Fungsi Pasar Ikan Balekambang, Komisi II DPRD Solo Bakal Panggil OPD Terkait

Teguh memaparkan, PemkotSolo telah melakukan rapat membahas pengelolaan Pasar Ikan Balekambang dengan jajaran Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertan KPP) Solo pada Kamis (2/2/2023) lalu.

Dalam rapat itu, seluruh sistem dievaluasi untuk mengetahui permasalahan serta menentukan langkah penanganan.

"Semuanya dievaluasi. Itu kan kalau dari sejarahnya terlalu panjang. Tapi yang pedagang pasar ikan, sebetulnya belum bisa disebut pasar ikan karena dulu memfasilitasi pedagang dari Nusukan yang tak masuk di kelompok pasar," paparnya.

Dia menambahkan, kawasan itu dikontrak oleh rumah makan yang berjualan olahan ikan. Namun, seiring berjalannya waktu justru berubah menjadi sebuah pasar.

Maka dari itu, perlu dilakukan evaluasi terkait apakah penyewa lokasi dapat menyewakannya lagi ke pihak lain dalam hal ini pedagang ikan di lokasi tersebut.

Baca Juga: 16 Gereja di Solo Masuk Prioritas Satu, Kapolresta Jamin Perayaan Nataru Aman

"Aturannya seperti apa. Itu yang harus diselesaikan. Lalu ada tidak tidak, bangunan yang bukan tempatnya ditempati untuk pasar dan itu mengganggu yang lain," tandas Teguh.

Diungkapkan, audit terkait pengelolaan Pasar Ikan Balekambang sudah dilakukan oleh pihak inspektorat sejak awal pekan lalu.

Audit dilakukan mulai dari pihak pengelola, pelaksanaan MoU, hingga Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Solo. Upaya ini untuk mengungkap apakah ada kelebihan atau kekurangan pembayaran, maupun ada atau tidaknya tindakan yang melebihi batas kewenangan.

"Semua diaudit, gak usah khawatir. Biasa saja," kata Teguh.

Disinggung mengenai penutupan sementara selama proses berjalannya audit dari inspektorat, Teguh menegaskan, bahwa hal tersebut harus ditemukan solusi terlebih dahulu.

"Harus cari solusi, cari tempat, apakah nanti digeser ke Pedaringan atau kalau diizinkan Pak Wali, Pasar Jongke. Karena Pasar Jongke itu kan gede sekali. Nanti dibuatkan IPAL nya, dibuatkan sanitasi pengolahan limbahnya," ujarnya.

Load More