Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 08 Februari 2023 | 12:37 WIB
Pasar Ikan Higienis Balekambang di Kecamatan Banjarsari, Solo [dok.timlo.net/achmad khalik]

Dengan dimilikinya perizinan yang sesuai dengan undang-undang tersebut, diharapkan Pasar Ikan Balekambang tidak dibubarkan atau ditutup.

"Pada faktanya, kami tidak melakukan perbuatan melawan hukum. Kami punya izin-izinnya. Sehingga, apa yang dituduhkan kepada kami tidak benar," tegas Lies.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kota Solo, Honda Hendarto dalam rapat audiensi yang dilaksanakan bersama OPD terkait, menemukan pelanggaran keberadaan Pasar Ikan Balekambang.

Pihaknya mendesak, Inspektorat Kota Solo untuk melakukan pemeriksaan dan mengaudit secara menyeluruh terkait permasalahan dugaan pelanggaran tersebut.

Baca Juga: Dugaan Aktivitas Ilegal Pasar Ikan Balekambang, LAPAAN RI Desak Inspektorat Kota Solo Lakukan Audit Menyeluruh

"Ternyata ada beberapa isi perjanjian yang yang tidak pas. Pihak pertama dalam hal ini OPD terkait untuk melakukan evaluasi setiap tahun, namun tidak dijalankan," tegas Honda.

Load More