Dengan dimilikinya perizinan yang sesuai dengan undang-undang tersebut, diharapkan Pasar Ikan Balekambang tidak dibubarkan atau ditutup.
"Pada faktanya, kami tidak melakukan perbuatan melawan hukum. Kami punya izin-izinnya. Sehingga, apa yang dituduhkan kepada kami tidak benar," tegas Lies.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kota Solo, Honda Hendarto dalam rapat audiensi yang dilaksanakan bersama OPD terkait, menemukan pelanggaran keberadaan Pasar Ikan Balekambang.
Pihaknya mendesak, Inspektorat Kota Solo untuk melakukan pemeriksaan dan mengaudit secara menyeluruh terkait permasalahan dugaan pelanggaran tersebut.
"Ternyata ada beberapa isi perjanjian yang yang tidak pas. Pihak pertama dalam hal ini OPD terkait untuk melakukan evaluasi setiap tahun, namun tidak dijalankan," tegas Honda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu