Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 13 Januari 2023 | 20:24 WIB
Kawasan bersejarah Dalem Tumenggungan Solo yang sudah rata dengan tanah. [Suara.com/Ari Welianto]

"Jadi tidak semua diturunkan, kalau misalkan usuk atau bagian reng itu didata satu-satu. Itu bagian nomor sekian masih kuat tidak kena air, maka itu dipertahankan," terangnya.

"Jadi tidak semua diturunkan, karena nanti nilai sejarahnya akan berkurang. Itu pernah terjadi juga di Pesanggrahan Langgenharjo Sukoharjo, dulu diturunkan semua dan itu juga salah," sambung dia.

Menurutnya, Dalem Tumenggungan itu sudah ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun 2014 lalu. Dalam penetapan itu memang tidak boleh merubah bentuk apapun dalam artian harus persetujuan pemerintah.

"Misalkan mau mengganti genteng atau talang harus ada persetujuan atau konsultasi pemerintah. Jadi tidak asal mengganti, apalagi dirobohkan dan itu jelas melanggar hukum karena sudah ditetapkan," jelasnya.

Baca Juga: Warganet Ini Nyelekit Hina Taman Pura Mangkunegaran, Dibungkam Gibran Pakai Lima Huruf

Ia pun mengaku kecewa dengan dirobohkannya Dalam Tumenggungan itu. Apalagi sudah banyak kasus cagar budaya yang sudah tidak tampak lagi atau dibongkar.

"Padahal aset-aset seperti itu merupakan pembelajaran bangsa dan negara. Kecewa jelas banyak cagar budaya yang robohkan," jelas dia.

Kontributor : Ari Welianto

Load More