SuaraSurakarta.id - Lembaga Dewan Adat atau LDA Keraton Kasunanan Surakarta mengubah nama KGPH Mangkubumi menjadi KGPH Hangabehi.
Perubahan nama dilakukan bertepatan dengan acara perayaan ke-91 Paguyuban Kawula Keraton Surakarta (Pokoso) di Sitihinggil Keraton Kasunanan Surakarta, Sabtu (24/12/2022).
"Perubahan nama sudah sesuai kesepakatan dari sentono dan abdi dalem keraton," terang Ketua LDA Keraton Kasunanan Surakarta, GKR Koes Moertiyah Wandansari, Sabtu (24/12/2022).
KGPH Mangkubumi (Hangabehi) merupakan anak tertua Raja Keraton Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII.
Sebenarnya saat menjadi KGPH Mangkubumi, para sentono dan abdi dalem sudah tidak sreg.
Karena Keraton Surakarta itu tidak pernah memakai Mangkubumi untuk anak laki-laki tertua.
"Walaupun kakaknya bapak saya juga Mangkubumi, tapi tidak baiklah itu. Jadi dari kesepakatan abdi dalem terutama dan sentono hari ini kita mengalih asmo (ganti nama) dari KGPH Mangkubumi ke KGPH Hangabehi," ungkap putri PB XII ini.
Menurutnya, nama Adipati Anom hanya bisa diberikan kepada putra raja dari permaisuri atau wanita yang dinikahi secara bhayangkari yang posisinya perawan.
Nama tersebut bisa diberikan kepada putra raja jika sang raja telah mangkat atau meninggal dunia.
Baca Juga: Geger Keraton Solo, Kapolresta: Kedepankan Mediasi, Kalau Ada Unsur Pidana Kita Proses
"Pemberian nama Hangabehi sama seperti kasus Sinuhun PB IX. Semua tidak di bhayangkari, jadi tidak bisa menjadi Adipati Anom dulu sebelum bapaknya meninggal," jelasnya.
Sementara itu, Kerabat Keraton Kasunanan Surakarta GKR Ayu Koes Indriyah menjelaskan kalau pergantian nama ini untuk lebih mendewasakan putra tertua PB XIII.
"Pertimbangan dari sentono itu untuk mendewasakan," sambung dia.
Biasanya gelar ini, lanjut dia, diberikan jika putra raja dianggap telah mampu melakukan tugas-tugas kenegaraan keraton.
"Biasanya melewati usia 30-35 tahun atau sudah memiliki istri dan anak," tandas adik Gusti Moeng ini.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Ini Penjelasan Manajemen Persis Solo Soal Tunggakan Hutang Sewa Stadion Manahan: Kita Tak akan Lari!
-
Utang Sewa Stadion Manahan Tembus Miliaran? Persis Solo Disebut Penunggak Terbesar
-
Syok! 7 Fakta Truk Boks Tabrak 6 Kendaraan di Kartasura, Nyaris Ada Korban Jiwa
-
Estimasi Total Biaya Kuliah di Fakultas Kedokteran UNS 2026: Setara dengan Harga Mobil LCGC?
-
Duh! Persis Solo Punya Tunggakan Hutang Rp1,5 Miliar ke Pemkot dari Sewa Stadion Manahan