SuaraSurakarta.id - Lembaga Dewan Adat atau LDA Keraton Kasunanan Surakarta mengubah nama KGPH Mangkubumi menjadi KGPH Hangabehi.
Perubahan nama dilakukan bertepatan dengan acara perayaan ke-91 Paguyuban Kawula Keraton Surakarta (Pokoso) di Sitihinggil Keraton Kasunanan Surakarta, Sabtu (24/12/2022).
"Perubahan nama sudah sesuai kesepakatan dari sentono dan abdi dalem keraton," terang Ketua LDA Keraton Kasunanan Surakarta, GKR Koes Moertiyah Wandansari, Sabtu (24/12/2022).
KGPH Mangkubumi (Hangabehi) merupakan anak tertua Raja Keraton Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII.
Sebenarnya saat menjadi KGPH Mangkubumi, para sentono dan abdi dalem sudah tidak sreg.
Karena Keraton Surakarta itu tidak pernah memakai Mangkubumi untuk anak laki-laki tertua.
"Walaupun kakaknya bapak saya juga Mangkubumi, tapi tidak baiklah itu. Jadi dari kesepakatan abdi dalem terutama dan sentono hari ini kita mengalih asmo (ganti nama) dari KGPH Mangkubumi ke KGPH Hangabehi," ungkap putri PB XII ini.
Menurutnya, nama Adipati Anom hanya bisa diberikan kepada putra raja dari permaisuri atau wanita yang dinikahi secara bhayangkari yang posisinya perawan.
Nama tersebut bisa diberikan kepada putra raja jika sang raja telah mangkat atau meninggal dunia.
Baca Juga: Geger Keraton Solo, Kapolresta: Kedepankan Mediasi, Kalau Ada Unsur Pidana Kita Proses
"Pemberian nama Hangabehi sama seperti kasus Sinuhun PB IX. Semua tidak di bhayangkari, jadi tidak bisa menjadi Adipati Anom dulu sebelum bapaknya meninggal," jelasnya.
Sementara itu, Kerabat Keraton Kasunanan Surakarta GKR Ayu Koes Indriyah menjelaskan kalau pergantian nama ini untuk lebih mendewasakan putra tertua PB XIII.
"Pertimbangan dari sentono itu untuk mendewasakan," sambung dia.
Biasanya gelar ini, lanjut dia, diberikan jika putra raja dianggap telah mampu melakukan tugas-tugas kenegaraan keraton.
"Biasanya melewati usia 30-35 tahun atau sudah memiliki istri dan anak," tandas adik Gusti Moeng ini.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Cerita Warga Solo Beli Mobil Esemka: Susah Minta Ampun, Dapat Juga Bekas
-
Diduga Jadi Korban Penipuan Program MBG, Sejumlah Calon Mitra Mengadu ke Polresta Solo
-
Kasus Penganiayaan: Tak Terima Ditegur, Warga Laweyan Lempar Termos Es Tetangganya hingga Tewas
-
Dari Petani hingga Startup, FISR 2025 Solo Satukan Visi Beras Masa Depan
-
Braakk! Hendak Menyeberang, Warga Sangkrah Tewas Tertabrak KA Batara Kresna