SuaraSurakarta.id - Kericuhan terjadi pada acara Musyawarah Nasional (Munas) XVII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) 2022 yang digelar di Hotel Alila Surakarta, Jawa Tengah.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Surakarta pun telah memeriksa tiga orang saksi terkait insiden dugaan pengeroyokan saat Munas HIPMI tersebut.
Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Djohan Andika mengatakan polisi menerima laporan dugaan kasus pengeroyokan dengan korban berinisial MAA (40), warga Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
"Jadi kami sudah klarifikasi kepada tiga orang saksi tidak langsung, termasuk korban," kata Djohan dikutip dari ANTARA pada Rabu (23/11/2022).
Polisi juga sudah meminta keterangan yang bersangkutan terkait insiden tersebut. Saat ini, petugas Polresta Surakarta masih melakukan penyelidikan. Jika dirasa sudah cukup, maka temuan bukti awal akan dinaikkan ke penyidikan.
Djohan mengatakan pihaknya akan memanggil beberapa orang yang diduga terlibat dalam kericuhan itu untuk dimintai keterangan.
"Kami tetap melakukan sesuai prosedur. Namun, kami mengharapkan apabila kesepakatan kedua belah pihak akan mengedepankan upaya restorative justice," jelasnya.
Menurut Djohan, peristiwa di hari pertama munas itu terjadi di kalangan sesama anggota HIPMI. Sehingga, tambahnya, jika perkara itu bisa diselesaikan dengan prinsip keadilan restoratif, maka Polresta Surakarta mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan.
"Kami akan jadwalkan dahulu pemanggilan yang terduga melakukan itu, agar tidak mengganggu kegiatan Munas HIPMI," tambahnya.
Baca Juga: HIPMI Mesti Contoh Budaya NU Saat Kongres, Walau Panas, Keakraban Tetap terjaga
Sementara itu, petugas memperketat pengamanan Munas XVII HIPMI 2022 di Hotel Alila Surakarta, Jawa Tengah. Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi mengatakan pengamanan di Hotel Alila ditingkatkan usai kericuhan di hari pertama. Sedikitnya 60 personel diterjunkan untuk mengamankan kegiatan tersebut.
Iwan menegaskan kericuhan tersebut murni terjadi karena kesalahpahaman antarpeserta munas. Oleh karena itu, Polresta Surakarta berkoordinasi dengan panitia Munas XVII HIPMI supaya segera diselesaikan secara kekeluargaan.
Jika ada kesalahpahaman, kata Iwan, maka itu suatu hal biasa terjadi dalam sebuah organisasi. Kendati demikian, Iwan berharap proses tersebut bisa dimediasi dengan baik agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kami secara prosedur akan memenuhi langkah-langkah itu, tetapi tidak menutup kemungkinan itu (keadilan restoratif), akan ditempuh," ujar Iwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Era Baru Keraton Solo: PB XIV Purboyo Reshuffle Kabinet, Siapa Saja Tokoh Pentingnya?
-
Link Saldo DANA Kaget Spesial Warga Solo! Klaim Rp149 Ribu dari 4 Link Kejutan Tengah Minggu!
-
5 Kuliner Lezat Keraton Solo yang Hampir Punah, Di Balik Hangatnya Aroma Dapur Para Raja
-
7 Fakta Watu Gilang yang Menjadi Penentu Legitimasi Raja Keraton Surakarta
-
7 Makna Gelar Panembahan dalam Sejarah Keraton Kasunanan Surakarta