SuaraSurakarta.id - Kericuhan terjadi pada acara Musyawarah Nasional (Munas) XVII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) 2022 yang digelar di Hotel Alila Surakarta, Jawa Tengah.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Surakarta pun telah memeriksa tiga orang saksi terkait insiden dugaan pengeroyokan saat Munas HIPMI tersebut.
Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Djohan Andika mengatakan polisi menerima laporan dugaan kasus pengeroyokan dengan korban berinisial MAA (40), warga Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
"Jadi kami sudah klarifikasi kepada tiga orang saksi tidak langsung, termasuk korban," kata Djohan dikutip dari ANTARA pada Rabu (23/11/2022).
Polisi juga sudah meminta keterangan yang bersangkutan terkait insiden tersebut. Saat ini, petugas Polresta Surakarta masih melakukan penyelidikan. Jika dirasa sudah cukup, maka temuan bukti awal akan dinaikkan ke penyidikan.
Djohan mengatakan pihaknya akan memanggil beberapa orang yang diduga terlibat dalam kericuhan itu untuk dimintai keterangan.
"Kami tetap melakukan sesuai prosedur. Namun, kami mengharapkan apabila kesepakatan kedua belah pihak akan mengedepankan upaya restorative justice," jelasnya.
Menurut Djohan, peristiwa di hari pertama munas itu terjadi di kalangan sesama anggota HIPMI. Sehingga, tambahnya, jika perkara itu bisa diselesaikan dengan prinsip keadilan restoratif, maka Polresta Surakarta mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan.
"Kami akan jadwalkan dahulu pemanggilan yang terduga melakukan itu, agar tidak mengganggu kegiatan Munas HIPMI," tambahnya.
Baca Juga: HIPMI Mesti Contoh Budaya NU Saat Kongres, Walau Panas, Keakraban Tetap terjaga
Sementara itu, petugas memperketat pengamanan Munas XVII HIPMI 2022 di Hotel Alila Surakarta, Jawa Tengah. Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi mengatakan pengamanan di Hotel Alila ditingkatkan usai kericuhan di hari pertama. Sedikitnya 60 personel diterjunkan untuk mengamankan kegiatan tersebut.
Iwan menegaskan kericuhan tersebut murni terjadi karena kesalahpahaman antarpeserta munas. Oleh karena itu, Polresta Surakarta berkoordinasi dengan panitia Munas XVII HIPMI supaya segera diselesaikan secara kekeluargaan.
Jika ada kesalahpahaman, kata Iwan, maka itu suatu hal biasa terjadi dalam sebuah organisasi. Kendati demikian, Iwan berharap proses tersebut bisa dimediasi dengan baik agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kami secara prosedur akan memenuhi langkah-langkah itu, tetapi tidak menutup kemungkinan itu (keadilan restoratif), akan ditempuh," ujar Iwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Waktu Buka Puasa 27 Februari 2026 dI Kota Solo, Lengkap dengan Bacaan Doa
-
Ini Respons Jokowi Soal Gugatan Melarang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres
-
Safari Ramadan ke Ponpes Abuya Muhtadi, Kaesang Pangarep Bawa Salam Jokowi dari Solo
-
7 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Sragen, Alasannya Bikin Publik Marah!
-
Disebut Terima Dana Hibah Keraton Solo, Kubu Tedjowulan: Di mana Letak Kesalahannya?