SuaraSurakarta.id - Satresnarkoba Polresta Solo terus tancap gas dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kota Bengawan.
Terbaru, sebanyak 8 tersangka dengan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu berhasil diamankan.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan, para tersangka tersebut bekerja secara komplotan, bekerja sendirian, dan pengguna yang beroperasi di wilayah hukum Polresta Surakarta.
Mereka ditangkap dari rangkaian operasi yang dilakukan Satresnarkoba kurun waktu 31 Oktober hingga 7 November 2022.
Baca Juga: Hakim Yudi yang Pesta Sabu di PN Rangkasbitung Dituntut 2 Tahun Penjara
Komplotan yang berhasil ditangkap polisi beranggotakan 3 orang yakni berinisial DD, CN, dan AMS dengan barang bukti 12 paket sabu-sabu dengan berat total 6,12 gram.
"AMS menggerakkan DD dan CN. Artinya, mereka mendapatkan barang dari sumber yang sama. DD dan CN ini semacam downline," kata Iwan didampingi Kasatresnarkoba Kompol M Rikha Zulkarnaen dalam jumpa pers di Mapolresta Surakarta, Kamis (10/11/2022).
Kompotan narkoba tersebut terbongkar berawal dari tersangka DD yang ditangkap di Kawasan Banjarsari pada 31 Oktober 2022. Dari DD, polisi mengamankan barang bukti 3 paket sabu-sabu seberat 1,48 gram.
"Berdasar informasi dari DD, selang beberapa jam polisi menangkap CN di wilayah yang sama dengan barang bukti 3 paket sabu-sabu seberat 1,48 gram," ungkap Kapolresta.
Sementara AMS yang diduga sebagai atasan DD dan CN ditangkap di kawasan Jebres, Solo dengan barang bukti 6 paket sabu-sabu seberat 3,16 gram.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Suami Kasus Narkoba, Anak Sulung Bela Ortunya di Depan Aburizal Bakrie
Selain, itu polisi juga berhasil menangkap satu orang pengedar lainnya berinisial HS yang seorang residivis kasus serupa pada 2018 dengan barang bukti 6 paket sabu-sabu seberat 16,7 gram, ditambah dengan 4 orang pengguna.
Berita Terkait
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
-
Eks Kapolres Ngada Ditahan Bareskrim: Kasus Asusila Anak di Bawah Umur Terungkap!
-
Cabuli 3 Anak dan Seorang Wanita Dewasa, Eks Kapolres Ngada Bakal Disidang Etik Senin Depan
-
Polri Tetapkan AKBP Fajar Tersangka Kasus Asusila dan Narkoba
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Polda Jateng Bongkar Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran di Karanganyar
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Geger Muncul Wisata 'Jeglongan Sewu' di Sukoharjo, Warga: Selamat Datang!
-
Tim Sidak Pangan, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa Jelang Lebaran