SuaraSurakarta.id - Aksi bejat dilakukan seorang ayah berinisial FCH yang tega mencabuli anak tirinya sebut saja bunga
Mirisnya, pria pengangguran warga Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo nekat mencabuli anak tirinya sebanyak dua kali.
Melansir Timlo.net--jaringan Suara.com, awalnya tersangka menuduh korban berbuat tidak senonoh dengan pacarnya. Lalu, pacar korban disuruh tersangka pulang.
"Saya suruh pulang (pacar korban). Waktu itu, berada di ruang tamu sambil nonton TV. Lalu, saya tanya, pernah bersetubuh dengan pacar. Dia (korban) jawab tidak. Lalu, dengan alibi tersebut untuk membuktikan ucapannya, saya lakukan persetubuhan tersebut," kata tersangka.
Baca Juga: Tampang Badut Pelaku Pencabulan Dua Siswi SMP di Depok, Ditangkap Saat Mulung Barang Rongsok
"Sudah dua kali. Pertama hari Jumat, hari Sabtu saya ulangi lagi. Saat itu (korban) sedang nonton TV, rumah sedang kosong," tambahnya.
Sementara, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, kasus ini terungkap saat korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke paman korban. Dari cerita itu, diteruskan ke ayah kandung korban.
"Lalu, dilaporkan ke kami dan ditindaklanjuti," jelas Iwan.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, lanjut Iwan, tersangka mengaku dua kali melakukan aksi bejatnya. Waktu itu, kondisi rumah sedang sepi sehingga tersangka dengan leluasa beraksi.
"Selain menangkap tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu stel baju Pramuja, rok Pramuka dan satu stel celana dalam warna hitam," tegas mantan Kapolres Sukoharjo tersebut.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 81 ayat 2 dan ayat 3 jo Pasal 76D UURI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU, dengan ancaman penjara miniman 5 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Berita Terkait
-
Satreskrim Polresta Solo Bongkar Sindikat Pembuatan STNK Palsu Beromzet Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk
-
Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap Kasus Narkoba Skala Besar, 11 Tersangka Diciduk, 70,17 Gram Sabu-sabu Diamankan
-
Bebas Dari Penjara, Remaja Residivis Curanmor Malah Jadi Predator Pencabulan Anak di Malang
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Tarif AS Mencekik Ekspor: Saatnya Prioritaskan Kekuatan Ekonomi Dalam Negeri
-
Dua Orang Tersangka, Dugaan Korupsi Alkes Dinas Kesehatan Karanganyar Capai Rp 13 Miliar
-
Bukan Kasmudjo, Jokowi Ungkap Sosok Pembimbing Skripsinya di UGM
-
Ijazahnya Asli Versi Bareskrim Polri, Jokowi ke Megawati: Saya Buka di Persidangan
-
Prihatin Kondisi Alun-alun Kidul Keraton Solo, Gibran: Kene Angel-angel Mbangun