SuaraSurakarta.id - Aksi bejat dilakukan seorang ayah berinisial FCH yang tega mencabuli anak tirinya sebut saja bunga
Mirisnya, pria pengangguran warga Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo nekat mencabuli anak tirinya sebanyak dua kali.
Melansir Timlo.net--jaringan Suara.com, awalnya tersangka menuduh korban berbuat tidak senonoh dengan pacarnya. Lalu, pacar korban disuruh tersangka pulang.
"Saya suruh pulang (pacar korban). Waktu itu, berada di ruang tamu sambil nonton TV. Lalu, saya tanya, pernah bersetubuh dengan pacar. Dia (korban) jawab tidak. Lalu, dengan alibi tersebut untuk membuktikan ucapannya, saya lakukan persetubuhan tersebut," kata tersangka.
"Sudah dua kali. Pertama hari Jumat, hari Sabtu saya ulangi lagi. Saat itu (korban) sedang nonton TV, rumah sedang kosong," tambahnya.
Sementara, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, kasus ini terungkap saat korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke paman korban. Dari cerita itu, diteruskan ke ayah kandung korban.
"Lalu, dilaporkan ke kami dan ditindaklanjuti," jelas Iwan.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, lanjut Iwan, tersangka mengaku dua kali melakukan aksi bejatnya. Waktu itu, kondisi rumah sedang sepi sehingga tersangka dengan leluasa beraksi.
"Selain menangkap tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu stel baju Pramuja, rok Pramuka dan satu stel celana dalam warna hitam," tegas mantan Kapolres Sukoharjo tersebut.
Baca Juga: Tampang Badut Pelaku Pencabulan Dua Siswi SMP di Depok, Ditangkap Saat Mulung Barang Rongsok
Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 81 ayat 2 dan ayat 3 jo Pasal 76D UURI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU, dengan ancaman penjara miniman 5 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Berita Terkait
-
Satreskrim Polresta Solo Bongkar Sindikat Pembuatan STNK Palsu Beromzet Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk
-
Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap Kasus Narkoba Skala Besar, 11 Tersangka Diciduk, 70,17 Gram Sabu-sabu Diamankan
-
Bebas Dari Penjara, Remaja Residivis Curanmor Malah Jadi Predator Pencabulan Anak di Malang
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
5 MPV Mewah Cuma Rp50 Jutaan, dari Kijang Kapsul Hingga Serena, Lupakan Mobil Bekas LCGC!
-
Menyusun Ulang Sejarah, Wajah Asli Benteng Kartasura Akhirnya Kembali
-
Klaim Sekarang! 4 Link DANA Kaget Siap Diburu, Raih Saldo Gratis hingga Rp99 Ribu!
-
Dulu Tembus Rp1 M, Mobil Bekas Kelas 'Sultan' Ini Sekarang Cuma Rp70 Jutaan?
-
4 Link DANA Kaget Hari Ini: Cuan Tambahan untuk Nongkrong Asyik Sambil Garap UAS!