Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:46 WIB
Satreskrim Polresta Solo berhasil membongkar sindikat pembuatan STNK palsu baik untuk sepeda motor maupun mobil, Rabu (26/10/2022). [Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo berhasil membongkar sindikat pembuatan STNK palsu baik untuk sepeda motor maupun mobil.

Dalam jumpa pers yang dipimpin Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Rabu (26/10/2022), sebanyak tiga pelaku juga dibekuk dalam kasus itu masing-masing Candra Novianto, Syahrir Hutabarat dan Indra.

Omzet dari aksi pelaku mencapai ratusan juta rupiah dengan kejahatan pembuataan STNK palsu selama dua tahun terakhir.

"Ketiga pelaku diamankan anggota di Jalan Menteri Soepeno, Banjarsari, 11 Oktober lalu sekitar pukul 22.30 WIB," kata Iwan Saktiadi didampingi Kasatreskrim Kompol Djohan Andika.

Baca Juga: Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono, Menghimbau Masyarakat Patuh Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor

Kapolresta memaparkan, pengungkapan sindikat pembuatan STNK palsu berawal informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang akan melakukan transaksi jual beli satu unit mobil suzuki Ertiga tahun 2019 warna hitam.

Namun, mobil itu sudah dilengkapi dengan STNK palsu atau biasa disebut dengan istilah STNK selendang di Jalan Menteri Soepeno.

"Berbekal informasi yang diperoleh tersebut, anggota Satreskrim Polresta Solo melakukan penyelidikan didapati tersangka HS (Syahrir) dengan membawa satu unit mobil suzuki ertiga warna," tegasnya.

Lanjut Kapolresta setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut dan didalamnya didapati sebuah paket berisi 1 (satu) buah STNK mobil merk suzuki ARK415R 4x2 MT tahun 2019 warna hitam metalik nopol B-2116-PFZ atas nama Ali Sardoko alamat jl. Cempaka Sari Kemayoran Jakarta Pusat.

Sementara itu, tersangka Candra mengaku mengetahui cara membuat STNK palsu ini secara otodidak. Dia mengaku membuka layanan jasa ini setelah masuk Group WhatsApp Jual Beli kendaraan STNK Only.

Baca Juga: Keren Lur! Tim Liong Sparta Polresta Solo Raih Posisi Runner-up Kejurnas FOBI Piala Presiden

"Dari situ saya dapat order. Setelah itu cari cara bagaimana bentuk STNK," ujarnya

Untuk biaya jasa, lanjut Candra, dia mematok tarif Rp1,250 juta untuk STNK palsu sepeda motor. Sedangkan untuk kendaraan roda empat dibandrol dengan harga Rp1,850 juta. Pelaku mengaku pembuatan STNK palsu juga dilakukan by order.

"Untuk di grup itu sendiri ada sekitar 300-an anggota. Dari makelar, penjual sampai pembeli. Selama ini membuat kurang dari 100 lembar dengan keuntungan sekitar Rp 100 juta lebih," ungkapnya/

Load More