SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo berhasil membongkar sindikat pembuatan STNK palsu baik untuk sepeda motor maupun mobil.
Dalam jumpa pers yang dipimpin Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Rabu (26/10/2022), sebanyak tiga pelaku juga dibekuk dalam kasus itu masing-masing Candra Novianto, Syahrir Hutabarat dan Indra.
Omzet dari aksi pelaku mencapai ratusan juta rupiah dengan kejahatan pembuataan STNK palsu selama dua tahun terakhir.
"Ketiga pelaku diamankan anggota di Jalan Menteri Soepeno, Banjarsari, 11 Oktober lalu sekitar pukul 22.30 WIB," kata Iwan Saktiadi didampingi Kasatreskrim Kompol Djohan Andika.
Kapolresta memaparkan, pengungkapan sindikat pembuatan STNK palsu berawal informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang akan melakukan transaksi jual beli satu unit mobil suzuki Ertiga tahun 2019 warna hitam.
Namun, mobil itu sudah dilengkapi dengan STNK palsu atau biasa disebut dengan istilah STNK selendang di Jalan Menteri Soepeno.
"Berbekal informasi yang diperoleh tersebut, anggota Satreskrim Polresta Solo melakukan penyelidikan didapati tersangka HS (Syahrir) dengan membawa satu unit mobil suzuki ertiga warna," tegasnya.
Lanjut Kapolresta setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut dan didalamnya didapati sebuah paket berisi 1 (satu) buah STNK mobil merk suzuki ARK415R 4x2 MT tahun 2019 warna hitam metalik nopol B-2116-PFZ atas nama Ali Sardoko alamat jl. Cempaka Sari Kemayoran Jakarta Pusat.
Sementara itu, tersangka Candra mengaku mengetahui cara membuat STNK palsu ini secara otodidak. Dia mengaku membuka layanan jasa ini setelah masuk Group WhatsApp Jual Beli kendaraan STNK Only.
"Dari situ saya dapat order. Setelah itu cari cara bagaimana bentuk STNK," ujarnya
Untuk biaya jasa, lanjut Candra, dia mematok tarif Rp1,250 juta untuk STNK palsu sepeda motor. Sedangkan untuk kendaraan roda empat dibandrol dengan harga Rp1,850 juta. Pelaku mengaku pembuatan STNK palsu juga dilakukan by order.
"Untuk di grup itu sendiri ada sekitar 300-an anggota. Dari makelar, penjual sampai pembeli. Selama ini membuat kurang dari 100 lembar dengan keuntungan sekitar Rp 100 juta lebih," ungkapnya/
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Antisipasi 8,2 Juta Pemudik, Polda DIY Siapkan Puluhan Drone Live Monitoring Urai Simpul Kepadatan
-
Didampingi Pengacara, Rismon Temui Jokowi dan Minta Maaf Langsung
-
7 Fakta Dibalik Kasus Warga Karanganyar Grebek Pria di Rumah Janda yang Berujung Laporan Polisi
-
Kapolresta Solo: Safe House 110 Percepat Respon Laporan Tindak Pidana
-
Rekomendasi Mobil Diesel Bekas di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Mudik Nyaman dan Irit!