Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 15:10 WIB
Ilustrasi obat sirup. (Dok. Element Envato)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan rencana penarikan produk obat sirop itu berkaitan dengan temuan tiga zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) pada 15 sampel produk obat sirop yang diteliti dari pasien gangguan ginjal akut.

Load More