SuaraSurakarta.id - Orangtua yang anaknya terlanjur minum obat sirup diminta tidak panik dan memantau kondisi buah hati agar bisa ditangani bila ada efek samping. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama.
Bila yang dikonsumsi anak berupa vitamin atau obat simptomatik yang meredakan gejala suatu penyakit, dia menyarankan orangtua untuk segera menghentikan konsumsi dan berkonsultasi kepada dokter yang memberikan resep tersebut.
"10 hari dari periode terakhir minum obat harus pantau gejala anak," kata Ngabila dikutip dari ANTARA Jumat (21/10/2022).
Cukupi kebutuhan air minum anak, apalagi bila buah hati kehilangan cairan akibat muntah atau mencret. Periksa frekuensi kencing anak, bila dirasa tidak sebanyak biasanya cobalah untuk memberikan lebih banyak air minum.
Baca Juga: Apotek Di Jakarta Ramai-ramai Setop Jual Obat Sirup, Pegawai: Biasanya Pabrik Lakukan Penarikan
Jika anak tak kunjung buang air kecil meski asupan minumnya cukup, segera periksakan anak ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Dia mengingatkan orang tua untuk menghentikan dulu konsumsi obat dan vitamin sediaan cair dan beralih ke bentuk tablet, kapsul atau puyer.
Namun, Ngabila menegaskan yang tak kalah penting adalah pencegahan penyakit dengan menerapkan gaya hidup sehat termasuk asupan makanan bergizi kaya vitamin.
Dia menyarankan masyarakat untuk mengonsumsi makanan bergizi untuk mendapatkan vitamin alih-alih suplemen.
"Kecuali ada kondisi medis sehingga diresepkan vitamin, misalnya pada kondisi anak dengan gizi buruk," ujar dia.
Baca Juga: BPOM Tarik Obat Sirup Termorex Diduga Tercemar Etilen Glikol, Ini Respon Konimex
Sebelumnya pada Kamis (20/10), Kementerian Kesehatan bersama BPOM berkoordinasi untuk menentukan produk obat sirop mengandung bahan kimia perusak ginjal yang segera ditarik dari pasaran.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan rencana penarikan produk obat sirop itu berkaitan dengan temuan tiga zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) pada 15 sampel produk obat sirop yang diteliti dari pasien gangguan ginjal akut.
Berita Terkait
-
Benarkah Pasien Penyakit Ginjal Kronis Dilarang Makan Buah? Ini Penjelasan Dokter
-
BPOM Perketat Pengawasan Obat untuk Cegah Cemaran Zat Kimia Berbahaya Seperti Kasus Gagal Ginjal Akut
-
Cara Simpan Obat Sirup yang Sudah Dibuka, Jangan Lihat Tanggal Expired di Kemasan!
-
Pelaku Pelanggaran BPOM China Dihukum Mati, di Indonesia Cuma Penjara 2 Tahun
-
Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut: Mereka Tak Menghargai Nyawa Anak Kami
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Hadapi Gugatan Mobil Esemka, Jokowi Tunjuk YB Irpan Sebagai Pengacara
-
Isu Judi Online Terpa Orang Dekat Prabowo Subianto, Ini Reaksi Relawan di Solo
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
Polemik Ijazah Palsu: Jokowi Buktikan dengan Hukum dan Data UGM
-
Sudah Tunjuk Pengacara, Jokowi Siap Lawan Soal Gugatan Mobil Esemka