Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 09 Oktober 2022 | 08:30 WIB
Presiden Persiba Balikpapan, Gede Widiade. [suara.com/Adie]

SuaraSurakarta.id - Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober silam Timur menyimpan duka mendalam bagi masyarakat Indonesia.

Tragedi kemanusiaan yang menewaskan ratusan korban jiwa itu sampai disorot berbagai pihak hingga dunia sepak bola Internasional.

Tokoh sepak bola nasional, Gede Widiade turut mengomentari tragedi paling memilukan dalam sejarah sepak bola Indonesia.

Dihadapan anggota DPR, Gede Widiade mendesak wakil rakyat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam mengusut tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Polisi Imbau Massa Ricuh yang Lakukan Pembakaran dan Perusakan di Luar Stadion Kanjuruhan Serahkan Diri

"Coba kang Dede, Anda kan wakil rakyat, yang meninggal itu rakyat, coba bentuk Pansus supaya jelas,” kata Gede Widiade dikutip dari channel youtube tvOneNews dan dilansir Suarasurakarta.id, Minggu (9/10/2022).

Mantan Direktur Utama Persija Jakarta ini meminta anggota DPR untuk empati pada korban tragedi Kanjuruhan.

"Apakah Anda betul-betul merasa wakil rakyat. Anda merasa nggak, ada konstituen anda nggak yang mati kemarin," ujar Gede Widiade.

Dirinya pun meminta anggota DPR untuk segera turun tangan untuk bahu membahu bersama pemerintah dalam mengusut tragedi tersebut.

"Tolong anda turun. Sampaikan ke fraksi anda di DPR, bahwa rakyat butuh anda sekarang. Tolong bentuk Pansus segera, turun," tegas sosok yang juga Presiden klub Persiba Balikpapan tersebut.

Baca Juga: Investigasi Mendalam, TGIPF Tragedi Kanjuruhan Cari Siapa Pihak yang Bertanggung Jawab

Sebelumnya, buntut tragedi Kanjuruhan, pihak kepolisian melalui Kaporli telah menetapkan enam tersangka.

"Ada enam tersangka," kata Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Kamis (6/10/2022) malam.  

Dari enam tersangka satu diantaranya adalah Direktur Utama PT. LIB, bernama Akhmad Hadian Lukita.

Selain Dirut PT LIB, polisi juga turut menetapkan AH sebagai panpel, SS security officer, ada juga SS selaku Kabag Ops Polres Malang, H sebagai Deputi tiga Danyon Brimob Polda Jatim dan DSA selaku Samaptha Polres Malang.

Kapolri menjelaskan jika tim investigasi telah memeriksa sebanyak 48 saksi, dari jumlah tersebut di antaranya sebanyak 31 personel Polri.

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

Load More