SuaraSurakarta.id - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho meminta penggantinya mendatang mampu meningkatkan prestasi perguruan tinggi yang pada lima tahun terakhir ini dipimpinnya.
"Saya secara pribadi berharap (rektor terpilih) akan lebih baik dari rektor sebelumnya," kata Jamal dikutip dari ANTARA di Solo, pada Rabu (29/9/2022).
Ia juga berharap rektor baru mampu menorehkan prestasi yang lebih baik dibandingkan sebelumnya.
"Pergantian pemimpin di dalam sebuah perguruan tinggi adalah proses biasa karena rektor, wakil rektor, dekan, wakil dekan, dan sebagainya adalah tugas tatanan. Periodesasi yang sudah tertentu," katanya.
Ia mengatakan dalam perguruan tinggi l berbadan hukum (PTNBH) ada proses yang dilakukan untuk pergantian rektor. Ia berharap sejak proses pendaftaran hingga pelantikan nanti akan berjalan dengan suasana baik dan damai.
"Seperti halnya di UNS, harapannya (pemimpi terpilih) bisa bersama-sama memajukan UNSIbu Ana (Iriana) mengingatkan bahwa kebaya asalnya dari Solo, ini juga seiring dengan gerakan Kebaya Goes To UNESCO dengan harmoni kebersamaan," katanya.
Sebelumnya, UNS akan melakukan pemilihan rektor baru menyusul segera selesainya masa jabatan pejabat sebelumnya.
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Hadi Tjahjanto mengatakan titik awal tahap pemilihan Rektor UNS untuk masa jabatan 2023-2028 sudah mulai dilakukan.
"Pemilihan rektor kali ini perdana sejak ditetapkannya UNS sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH)," katanya.
Baca Juga: Inovasi Dosen UNS Modifikasi Pupuk Pertanian Menggunakan Zeolit Alam untuk Suburkan Tanah
Oleh karena itu, dikatakannya, aturan yang diterapkan sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Sebelas Maret.
"Seperti tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2020 dalam waktu maksimal tiga bulan sebelum akhir masa jabatan rektor yang sedang menjabat maka UNS akan segera melaksanakan hajat rangkaian kegiatan pemilihan rektor," katanya.
Dalam hal ini, MWA adalah organ yang berwenang untuk melakukan pengangkatan dan pemberhentian rektor sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Gercep! Tim Sparta Solo Amankan Terduga Maling Motor yang Dikepung Warga di Kadipiro
-
All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim
-
Gara-Gara Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Diperingatkan Gerindra
-
Jokowi Siapkan Agenda Keliling Indonesia, Besok ke Lampung
-
Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta