SuaraSurakarta.id - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho meminta penggantinya mendatang mampu meningkatkan prestasi perguruan tinggi yang pada lima tahun terakhir ini dipimpinnya.
"Saya secara pribadi berharap (rektor terpilih) akan lebih baik dari rektor sebelumnya," kata Jamal dikutip dari ANTARA di Solo, pada Rabu (29/9/2022).
Ia juga berharap rektor baru mampu menorehkan prestasi yang lebih baik dibandingkan sebelumnya.
"Pergantian pemimpin di dalam sebuah perguruan tinggi adalah proses biasa karena rektor, wakil rektor, dekan, wakil dekan, dan sebagainya adalah tugas tatanan. Periodesasi yang sudah tertentu," katanya.
Ia mengatakan dalam perguruan tinggi l berbadan hukum (PTNBH) ada proses yang dilakukan untuk pergantian rektor. Ia berharap sejak proses pendaftaran hingga pelantikan nanti akan berjalan dengan suasana baik dan damai.
"Seperti halnya di UNS, harapannya (pemimpi terpilih) bisa bersama-sama memajukan UNSIbu Ana (Iriana) mengingatkan bahwa kebaya asalnya dari Solo, ini juga seiring dengan gerakan Kebaya Goes To UNESCO dengan harmoni kebersamaan," katanya.
Sebelumnya, UNS akan melakukan pemilihan rektor baru menyusul segera selesainya masa jabatan pejabat sebelumnya.
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Hadi Tjahjanto mengatakan titik awal tahap pemilihan Rektor UNS untuk masa jabatan 2023-2028 sudah mulai dilakukan.
"Pemilihan rektor kali ini perdana sejak ditetapkannya UNS sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH)," katanya.
Baca Juga: Inovasi Dosen UNS Modifikasi Pupuk Pertanian Menggunakan Zeolit Alam untuk Suburkan Tanah
Oleh karena itu, dikatakannya, aturan yang diterapkan sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Sebelas Maret.
"Seperti tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2020 dalam waktu maksimal tiga bulan sebelum akhir masa jabatan rektor yang sedang menjabat maka UNS akan segera melaksanakan hajat rangkaian kegiatan pemilihan rektor," katanya.
Dalam hal ini, MWA adalah organ yang berwenang untuk melakukan pengangkatan dan pemberhentian rektor sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
Terkini
-
Jangan Asal Panaskan Opor Sisa Lebaran, Ahli Gizi Ungkap Bahaya Kanker Mengintai!
-
Lebaran Penuh Berkah: 5 Destinasi Wisata Religi di Solo yang Menyejukkan Hati
-
Ini 5 Wisata Malam Solo untuk Nikmati Lebaran Idul Fitri
-
10 Kuliner Khas Solo Raya yang Bisa Jadi Rujukan Pemudik Lebaran 2026
-
Idulfitri 2026 di Solo, Ini Panduan Lengkap Salat Id dan Tradisi Khas Kota Budaya