Ketua LSM LAPAAN RI Jateng, BRM Kusumo Putro menunjukkan laporan dugaan kasus korupsi aset Desa Gedangan yang dilaporkan ke Kejari Sukoharjo, Senin 12 September 2022. [Ayosolo/Budi Cahyono]
"Dan tidak hanya di Kejari Sukoharjo saja, untuk tindak pidana umumnya, kami juga akan segera melakukan pelaporan ke Polres Sukoharjo," pungkas Kusumo Putro.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo, Hadi Sulanto, membenarkan telah menerima laporan atas dugaan tindak pidana korupsi aset desa di wilayah Desa Gedangan, Kecamatan Grogol.
“Tanah itu bukan tanah kas desa, sehingga bukan perbuatan korupsi. Dan nanti apabila di kemudian hari ada data fakta bahwa itu tanah kas desa kami ungkap lagi,” kata Hadi Sulanto kepada wartawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim
-
Gara-Gara Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Diperingatkan Gerindra
-
Jokowi Siapkan Agenda Keliling Indonesia, Besok ke Lampung
-
Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta
-
Lebih dari Sekadar Lari: Soeharso Inclusive Run 2026 Rayakan Keberagaman dan Kesehatan