Ketua LSM LAPAAN RI Jateng, BRM Kusumo Putro menunjukkan laporan dugaan kasus korupsi aset Desa Gedangan yang dilaporkan ke Kejari Sukoharjo, Senin 12 September 2022. [Ayosolo/Budi Cahyono]
"Dan tidak hanya di Kejari Sukoharjo saja, untuk tindak pidana umumnya, kami juga akan segera melakukan pelaporan ke Polres Sukoharjo," pungkas Kusumo Putro.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo, Hadi Sulanto, membenarkan telah menerima laporan atas dugaan tindak pidana korupsi aset desa di wilayah Desa Gedangan, Kecamatan Grogol.
“Tanah itu bukan tanah kas desa, sehingga bukan perbuatan korupsi. Dan nanti apabila di kemudian hari ada data fakta bahwa itu tanah kas desa kami ungkap lagi,” kata Hadi Sulanto kepada wartawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Pemain Keturunan Rp17,38 Miliar Pilih Curacao: Naturalisasi Timnas Indonesia Sulit
Pilihan
-
Tema, Logo, dan Panduan Visual HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025
-
10 Link Download Logo Resmi HUT RI ke-80 Berbagai Format
-
BREAKING NEWS! Polda Metro Jaya Sita Ijazah Sarjana Jokowi
-
Tuntas! Ini Momen Jokowi Selesai Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Solo
-
7 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan RAM 12 GB Memori 512 GB, Performa dan Kamera Handal
Terkini
-
Rabu Panjang untuk Jokowi: Tiga Jam Diperiksa hingga Dicecar 45 Pertanyaan
-
Penyidik Polda Metro Jaya Bakal Sita Semua Ijazah? Ini Kata Jokowi
-
Profil Yakup Hasibuan: Pengacara Muda yang Dampingi Jokowi di Mapolresta Solo
-
Terungkap! Ini Sederet Ijazah yang Dibawa Jokowi ke Mapolresta Solo
-
Tiba di Mapolresta Solo dengan Senyum Lebar, Jokowi Ucapkan Ini ke Wartawan