SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan korupsi dan penjualan aset tanah di Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo memasuki babak baru.
Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara Republik Indonesia (LAPAAN RI) Jawa Tengah, resmi melaporkan kasus itu ke Kejari Sukoharjo, Senin 12 September 2022.
Ketua LSM LAPAAN RI Jateng, Dr BRM Kusumo Putro menjelaskan, laporan itu diterima langsung Kasi Intelijen Kejari Sukoharjo, Galih Martino Dwi Cahyo, Senin (13/9/2022).
Kusumo mengatakan, laporan yang diberikan ke Kejari Sukoharjo tersebut terkait dengan surat pengaduan dugaan tindak pidana korupsi pada hilangnya tanah kas milik Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Baca Juga: Diduga Ada Korupsi di Yayasan Az Zikra, Donatur Buka Keburukan Alvin Faiz Sebagai Pimpinan
"Laporan resmi yang kami sampaikan ke Kejari Sukoharjo pada hari ini bisa segera ditindaklanjuti dan segera membentuk tim untuk melakukan investigasi secara mendalam," tegas Kusumo..
Dalam laporan secara terperinci tersebut, Kusumo menguraikan, dugaan jual beli tanah kas Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, tersebut diketahui muncul pada tahun 2018.
Saat diketahui ada sejumlah tanah kas desa yang hilang dari catatan bondo deso, bahkan sudah diperjualbelikan. Padahal tanah seluas 3.000 meter persegi ini tercatat secara sah dalam buku bondo desa milik Desa Gedangan, sejak sekitar tahun 1987.
"Dalam kasus ini saya menilai ada tujuh pelanggaran hukum yang terjadi yakni dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang, dugaan suap dan gratifikasi, pemalsuan surat atau dokumen, pencurian, penggelapan, dan penyerobotan tanah," urai Kusumo Putro.
“Siapa pun yang terlibat dalam kasus ini harus diproses secara hukum, tanpa pilih-pilih” sambungnya.
Baca Juga: Majelis Hakim Tolak Eksepsi Lima Terdakwa Korupsi Ekspor Minyak Goreng
Laporaan dugaan mafia tanah ini disampaikan LAPAAN RI Jateng, lanjut Kusumo, karena selama ini di Kabupaten Sukoharjo belum pernah ada laporan mafia tanah atau penyerobotan tanah. Padahal hasil dari penyelidikannya, banyak kasus serupa terjadi di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Timah, Penyidik Jampidsus Periksa Anak dan Istri Hendry Lie
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Staf Hasto, Pengacara Kusnadi PDIP Meradang!
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Bahlil Malam-malam Sowan Jokowi di Solo, Bahas Masa Depan Partai Golkar?
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
Buntut Kecelakaan Maut KA Batara Kresna di Sukoharjo, PT KAI Benahi Perlintasan Maut
-
Bom Waktu Mobil Esemka 'Meledak' di Solo: Jokowi dan Ma'ruf Amin Digugat Warga
-
Kontroversi Revisi KUHAP: Penyidik Berhak Ciduk Langsung, Begini Analisis Pakar Hukum UNS