Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 31 Agustus 2022 | 14:39 WIB
Petugas Pemkot Solo dan Pemprov Jateng saat meninjau rumah jagal anjing di Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo. [Suara.com/Ari Welianto]

"Jadi hari ini kita buatkan berita acara sesuai dengan fakta yang ada. Tidak ada yang kita tutupi, kejadiannya itu dua minggu lalu dan menyembelih hanya satu ekor saja," jelas dia.

Informasinya yang bersangkutan sudah tidak melakukan penjagalan atau menyembelih lagi. Tetapi hanya menerima daging yang sudah disembelih dan siap dimasak. 

Kalaupun masih melakukan penyembelihan harusnya limbah diolah dulu tidak langsung dibuang ke sungai. 

"Jika masih menemukan penyembelihan akan kita tutup.  Sementara ini bukti real belum ada, kalau ada kita beri sanksi lebih lanjut," paparnya.

Baca Juga: Bersama Animal Defenders Indonesia, Gojek Berantas Penjualan Daging Anjing

"Kita tidak menemukan bukti bahwa ada darah yang ke sungai dan membuat tercemar. Kalau pun itu ada nanti kita hentikan," tandas dia.

Kontributor : Ari Welianto

Load More