Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 09:32 WIB
Dr BRM Kusuma Putra SH MH sebagai kuasa hukum yang mendapatkan surat kuasa khusus dari korban P. [Dok Pribadi]

"Kasus ini bukan sekedar kasus penipuan, namun lebih pada kepercayaan luar negeri agar mereka merasa terlindungi bila melakukan dalam bekerja sama dengan pelaku usaha atau UMKM di Indonesia," tegas dia.

Load More