SuaraSurakarta.id - Kejadian tak mengenakkan dialami seorang importir mebel asal Perancis masing-masing berinisial P dan RW.
Hendak berbisnis furniture mebel di wilayah Ceper, Klaten, keduanya justru kena tipu hingga mengalami kerugian 45.000 Euro atau senilai Rp 700 juta lebih.
Terduga pelakunya adalah seorang ekportir warga Negara Belanda berinisial JH dan pengusaha mebel asal Klaten berinisial ES.
Kini kasus itu telah dilaporkan ke polisi dan saat ini dalam tahap penyelidikan pihak Satreskrim Polres Klaten.
Dr BRM Kusuma Putra SH MH sebagai kuasa hukum yang mendapatkan surat kuasa khusus dari korban P membenarkan kasus itu sudah ditangani Satreskrim Polres Klaten.
Dia memaparkan, kasus itu bermula ketika terjadi transaksi pemesanan berbagai mebeler berbahan kayu oleh pelapor, 2019 silam. Dalam melakukan impor mebel, mereka bekerja sama dengan JH warga Belanda dan ES warga Indonesia.
"Pemesanan mebel yang nilainya di atas Rp 3 miliar, klien kami telah memberi down payment atau uang muka 45.000 Euro atau Rp 700 juta lebih. Uang itu ditransfer kepada terlapor," kata Kusumo kepada awak media, Kamis (26/8/2022).
Namun sampai batas waktu yang disepakati, mebeler yang dipesan ternyata tidak diproduksi.
Kebetulan, lanjut Kusumo, korban mempunyai relasi di Indonesia yang memberikan informasi bahwa pesanan tidak dibuat.
Baca Juga: Kebakaran Pabrik Mebel di Pasuruan, Pemadaman Terkendala Sumber Air
"Klien kami sudah telanjur transfer uang muka sebesar 45.000 Euro atau Rp 700 juta untuk produksi mebeler yang nilainya miliaran. Namun order tersebut tidak diproduksi," tegas pengacara kondang Kota Solo tersebut.
Karena order tak dikerjakan, maka pelapor meminta kembali uang muka sebesar 45.000 Euro yang sudah disetorkan.
Namun tampaknya tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut hingga saat ini.
Karena itu, importir asal Perancis tersebut menempuh jalur hukum. Mereka menunjuk Kusuma Putra sebagai kuasa hukum. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu dilaporkan ke Polres Klaten, 12 April 2022 silam.
"Sebenarnya, surat panggilan untuk pemeriksaan sudah dilayangkan penyidik Satreskrim Polres Klaten, Mei 2022 lalu. Namun karena pelapor tinggal di Perancis, maka baru hari ini bisa memenuhi panggilan," jelasnya.
Kusumo berharap agar Polres Klaten segera menindaklanjuti kasus ini, karena kasus ini menyangkut kepercayaan luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan
-
Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit
-
Angka Pengangguran di Kota Solo Lebih Tinggi dari Daerah di Soloraya, Capai 13,5 Ribu Jiwa
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam
-
Kejagung Tinjau Masjid Sriwedari Solo yang Mangkrak sejak 2021, Pembangunan Bakal Dilanjutkan?