
SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo didesak untuk segera menahan dua tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen ahli waris toko kain Mac Mohan.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan dua tersangka masing-amsing EDS dan RJ anak dari almarhum Tarrachand alias Jimmy sejak tiga bulan lalu.
Selain keduanya, almarhum Jimmy juga masih punya anak bernama Rakhie dari istri pertamanya.
Rakhie melalui pengacaranya Tommy Santokh Bhail memaparkan, desakan penahanan kedua tersangka didasari setelah tidak bisa diselesaikan secara kekelaurgaan.
Baca Juga: Dua Orang Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Lahan Bong Mojo Solo
"Dalam waktu tiga bulan terakhir sejak pemanggilan kedua tersangka pertengahan Juni lalu, tidak ada titik temu. Kami, medesak agar penyidik Satreskrim Polresta Solo segera melakukan penahanan," tegas Tommy, Selasa (23/8/2022).
Menurutnya, selama beberapa waktu terakhir pihaknya telah melakukan proses mediasi dengan pihak terlapor dalam hal ini EDS dan RJ.
Bahkan, telah menetapkan sejumlah kesepakatan awal salah satunya terkait pengelolaan harta waris secara bersama-sama.
"Pertengahan Bulan Juli kemarin, kami sudah membuat kesepakatan dengan Terlapor. Namun, kesepakatan tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Karena menemui jalan buntu, kami meminta agar penyidik segera melakukan penahanan," tandas pengacara yang akrab disapa Abdool tersebut.
Terkait hal itu, kliennya merasa dipermainkan oleh para tersangka. Padahal, pihaknya telah memiliki etiket baik untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
Baca Juga: Polresta Solo Siagakan 824 Personel dalam Konser Dream Theater di Stadion Manahan
"Karena masih sama-sama keluarga, sehingga kami memberikan kesempatan untuk proses damai. Namun, justru tidak berjalan sebagaimana mestinya. Malah, seakan diingkari oleh pihak terlapor," ungkapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Polresta Solo Masih Pajang Foto Jokowi Presiden Indonesia, Netizen Murka: Gimana Perasaan Prabowo?
-
Dari Air Mata di DPR Hingga Pengakuan Mengejutkan: Istri Buka-bukaan soal Kebohongan Suami
-
Kasus Mafia Tanah, 2 Anak Buah Halim Ali Divonis 2 Tahun Bui
-
Tiga Pelaku Penyerangan Suporter Persis Solo Berhasil Dibekuk Polisi
-
Siap Polisikan Operator JakLingko, Heru Budi Tebar Ancaman Ini
Tag
Terpopuler
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- HP Murah Itel A90 Lolos Sertifikasi di Indonesia: Usung RAM 12 GB, Desain Mirip iPhone
- 3 Klub Diprediksi Jadi Labuhan Baru Stefano Cugurra di BRI Liga 1 Musim Depan
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
Pilihan
-
LG Batal Investasi Rp130 T Gara-gara Kebijakan RUU TNI, Adik Kandung Prabowo Bungkam
-
Setelah Pecah Rekor, Harga Emas Antam Tergelincir Hari Ini Kembali ke Rp1,9 Juta/Gram
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Cerita Pria 57 Tahun di Mataram Akhirnya Dapat SK PPPK Tapi Setahun Lagi Pensiun
-
Rafael Struick Ditendang vs Adelaide United, Brisbane Roar Kini Diamuk Netizen Indonesia
Terkini
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ternyata Tersangka Pemalsuan Dokumen
-
Sering Bertemu Langsung, Ini Kenangan Eks Wali Kota Solo untuk Paus Fransiskus
-
Liga 4 Nasional: Pesta Gol di Laga Perdana, Pelatih Persika Karanganyar Ogah Jemawa
-
Efek Dahsyat Mangkunegaran Run 2025: Hotel Penuh, UMKM Cuan
-
Sidang Sukoharjo Memanas, Wanita Diduga Jadi Korban Cinta Palsu