SuaraSurakarta.id - Mantan politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean mengkiritik penanganan kasus tersangka penistaan agama Roy Suryo.
Diketahui dalam pemeriksaan lanjutan pada Kamis (28/07/2022) pukul 13.00-22.30 di Polda Metro Jaya. Roy Suryo belum juga ditahan.
Lantas Ferdinand Hutahaen meminta pihak kepolisian untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk keadilan atas kasus Roy Suryo.
"Saya sarankan kepada polri khususnya Penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus Roy Suryo, mungkin kasusnya di SP3 kan saja," kata Ferdinand Hutahaean melakui akun twitternya.
Baca Juga: Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Wajah Jokowi, Roy Suryo Belum Ditahan
"Itu lebih baik dari pada kesan mempermainkan rasa keadilan minoritas," sambungnya.
Ia pun heran dengan sikap kepolisian yang tak kunjung menahan Roy Suryo. Padahal mantan Menteri Olahraga itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Baru kali ini ada kasus penistaan agama tidak ditahan, apa karena yang dinistakan minoritas?," herannya.
Cuitan Ferdinand Hutahaean juga menuai reaksi dari warganet. Mereka juga heran mengapa Roy Suryo tak kunjung ditahan.
"Dari kemarin selalu saja dibedakan, kenapa penistaan terhadap minoritas selalu saja tidak pernah ada keadilan. Dimana nurani penegak hukum, mau dibawa kemana negeri ini," ucap akun @koko_poer**.
"Betul tuh bang kalau kaum minoritas yang menistakan kaum mayoritas. Wuihh sejam aja langsung ditetapkan tersangka dan ditahan #hukumsedangsakit," ungkap akun @Putra**.
"Yang minoritas harus berani demo di kantor polisi emang harus di ganti Kapolrinya pilih kasih, gak becus lagi malahan ngurusin minyak goreng," tutur akun @Iriani4782**.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan penyidik belum akan menahan Roy Suryo dipemeriksaan keduanya.
"Roy Suryo tidak ditahan," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Zulpan menambahkan keputusan untuk tak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo merupakan pertimbangan penyidik yang menangani kasus tersebut.
"Penyidik menganggap tersangka saudara Roy Suryo belum perlu dilakukan (penahanan) atau istilahnya atas pertimbangan penyidik," ujar Zulpan.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
-
Netizen Ramai 'Tandai' Gibran Usai Wapres Filipina Dimakzulkan, Roy Suryo Pernah Membahasnya
-
Kritik Pedas Roy Suryo Untuk Jokowi yang Masih Eksis, Bukan Post Power Syndrome
-
Sebut Jokowi-Gibran Pakai Teori Badut, Roy Suryo Singgung soal Sirkus: Lucu tapi Konyol, Orang Akhirnya Percaya
-
Sebut Kunjungan di Solo Settingan, Roy Suryo Sindir Aktivitas Jokowi usai Lengser: Dia Banci Kamera
-
100 Hari Jadi Utusan Khusus Presiden, Kasus Patwal Raffi Ahmad Dibahas Lagi
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Polda Jateng Bongkar Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran di Karanganyar
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Geger Muncul Wisata 'Jeglongan Sewu' di Sukoharjo, Warga: Selamat Datang!
-
Tim Sidak Pangan, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa Jelang Lebaran