SuaraSurakarta.id - Warga Kampung Menggungan, Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali mengeluhkan penumpukan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) sampah di desa setempat.
Pasalnya penumpukan sampah tersebut menimbulkan bau tidak sedap atau menyengat. Bahkan
hingga berserakan ke jalan kampung dan sungai kecil untuk pengairan yang ada disebelahnya ikut tercemar.
Warga pun protes dengan memasang sejumlah spanduk protes dan penolakan. Mereka berjalan dengan jarak 200 meter dari permukiman hingga lokasi TPS sampah sambil membawa.
"Ini penolakan TPS sampah. Karena sampah sudah overload dan bau sekali," ujar perwakilan warga Kampung Menggungan RT 04 RW 03 Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Danang Catur saat ditemui, Jumat (15/7/2022).
Menurutnya, TPS tersebut sudah berdiri sekitar satu tahun lebih. Tapi hingga sekarang sampah belum pernah diambil, kalaupun pernah hanya diambil lima truk saja setelah itu tidak pernah lagi.
"Baru satu tahun dibangun, tapi sampahnya menumpuk seperti gunung. Itu tidak diambil tapi sampahnya itu dibalik, sampah yang ada dibawah jadi di atas jadi baunya kemana-mana," katanya.
Warga mencium bau tidak sedap atau menyengat itu waktunya tidak mesti, kadang pagi, siang hingga malam. Padahal lokasi permukiman warga itu dekat dengan persawahan.
Bukan tidak mungkin akan menimbulkan penyakit dengan munculnya lalat di penumpukan sampah tersebut.
"Biasanya itu pagi, padahal pagi itu udara pas segar-segarnya tapi malah tercemar. Dulu tiap pagi banyak warga jalan-jalan, tapi setelah adanya TPS tidak pernah lagi," ungkap dia.
Baca Juga: Duh, DLH Balikpapan Prediksi Pembangunan IKN Berdampak Penambahan Volume Sampah
Danang menjelaskan, dari awal pembangunan TPS sudah mendapat penolakan dari warga. Bahkan saat sosialisasi hanya beberapa warga yang diundang tidak semuanya.
"Awalnya dibuat TPS 3R, tapi kenyataannya tidak. Malah bukan TPS 3R tapi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dari awal sudah ada penolakan dari warga," paparnya.
Selama satu tahun beroperasi, TPS tersebut dipakai untuk menampung sampah warga Sawahan. Warga pum dikenakan retribusi sebesar Rp 15.000 per bulan.
"Yang buang sampah itu warga Sawahan, tapi kami sudah tidak buang lagi sampah. Warga sudah protes itu sejak Desember 2021," sambungnya.
Warga sendiri melaporkan keluhan ini
ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali, kecamatan, hingga kelurahan. Bahkan dari petugas DLH sudah datang dan mengecek
"Sudah kita hubungi DLH, bahkan ada respon tapi langkah yang diambil terlalu lambat, jadi banyak warga banyak yang tersiksa. Kita berharap TPS ini bisa ditutup," ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa
-
10 Wisata Tawangmangu Karanganyar yang Cocok untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025