SuaraSurakarta.id - Warga Kampung Menggungan, Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali mengeluhkan penumpukan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) sampah di desa setempat.
Pasalnya penumpukan sampah tersebut menimbulkan bau tidak sedap atau menyengat. Bahkan
hingga berserakan ke jalan kampung dan sungai kecil untuk pengairan yang ada disebelahnya ikut tercemar.
Warga pun protes dengan memasang sejumlah spanduk protes dan penolakan. Mereka berjalan dengan jarak 200 meter dari permukiman hingga lokasi TPS sampah sambil membawa.
"Ini penolakan TPS sampah. Karena sampah sudah overload dan bau sekali," ujar perwakilan warga Kampung Menggungan RT 04 RW 03 Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Danang Catur saat ditemui, Jumat (15/7/2022).
Menurutnya, TPS tersebut sudah berdiri sekitar satu tahun lebih. Tapi hingga sekarang sampah belum pernah diambil, kalaupun pernah hanya diambil lima truk saja setelah itu tidak pernah lagi.
"Baru satu tahun dibangun, tapi sampahnya menumpuk seperti gunung. Itu tidak diambil tapi sampahnya itu dibalik, sampah yang ada dibawah jadi di atas jadi baunya kemana-mana," katanya.
Warga mencium bau tidak sedap atau menyengat itu waktunya tidak mesti, kadang pagi, siang hingga malam. Padahal lokasi permukiman warga itu dekat dengan persawahan.
Bukan tidak mungkin akan menimbulkan penyakit dengan munculnya lalat di penumpukan sampah tersebut.
"Biasanya itu pagi, padahal pagi itu udara pas segar-segarnya tapi malah tercemar. Dulu tiap pagi banyak warga jalan-jalan, tapi setelah adanya TPS tidak pernah lagi," ungkap dia.
Baca Juga: Duh, DLH Balikpapan Prediksi Pembangunan IKN Berdampak Penambahan Volume Sampah
Danang menjelaskan, dari awal pembangunan TPS sudah mendapat penolakan dari warga. Bahkan saat sosialisasi hanya beberapa warga yang diundang tidak semuanya.
"Awalnya dibuat TPS 3R, tapi kenyataannya tidak. Malah bukan TPS 3R tapi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dari awal sudah ada penolakan dari warga," paparnya.
Selama satu tahun beroperasi, TPS tersebut dipakai untuk menampung sampah warga Sawahan. Warga pum dikenakan retribusi sebesar Rp 15.000 per bulan.
"Yang buang sampah itu warga Sawahan, tapi kami sudah tidak buang lagi sampah. Warga sudah protes itu sejak Desember 2021," sambungnya.
Warga sendiri melaporkan keluhan ini
ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali, kecamatan, hingga kelurahan. Bahkan dari petugas DLH sudah datang dan mengecek
"Sudah kita hubungi DLH, bahkan ada respon tapi langkah yang diambil terlalu lambat, jadi banyak warga banyak yang tersiksa. Kita berharap TPS ini bisa ditutup," ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Polemik Pembangunan GKJ Solo: Saat Aturan Negara Justru Menjadi Hambatan Beribadah
-
Gara-gara Dua Mahasiswa Ditangkap Polisi, Aksi Demo di Solo Sempat Memanas
-
Kritik Pedas Mahasiswa untuk Pemerintah: Muak dengan Kondisi Negara, Jengkel dengan Kebijakan!
-
Sentuhan Hangat Taruna AKPOL Angkatan 60: Berbagi Ceria dan Sembako di Panti Jompo Solo
-
Penuhi Nazar, Jamaah Haji Asal Kabupaten Semarang ini Jalan Kaki dari Asrama Haji Donohudan Boyolali