SuaraSurakarta.id - Warga Kampung Menggungan, Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali mengeluhkan penumpukan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) sampah di desa setempat.
Pasalnya penumpukan sampah tersebut menimbulkan bau tidak sedap atau menyengat. Bahkan
hingga berserakan ke jalan kampung dan sungai kecil untuk pengairan yang ada disebelahnya ikut tercemar.
Warga pun protes dengan memasang sejumlah spanduk protes dan penolakan. Mereka berjalan dengan jarak 200 meter dari permukiman hingga lokasi TPS sampah sambil membawa.
"Ini penolakan TPS sampah. Karena sampah sudah overload dan bau sekali," ujar perwakilan warga Kampung Menggungan RT 04 RW 03 Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Danang Catur saat ditemui, Jumat (15/7/2022).
Menurutnya, TPS tersebut sudah berdiri sekitar satu tahun lebih. Tapi hingga sekarang sampah belum pernah diambil, kalaupun pernah hanya diambil lima truk saja setelah itu tidak pernah lagi.
"Baru satu tahun dibangun, tapi sampahnya menumpuk seperti gunung. Itu tidak diambil tapi sampahnya itu dibalik, sampah yang ada dibawah jadi di atas jadi baunya kemana-mana," katanya.
Warga mencium bau tidak sedap atau menyengat itu waktunya tidak mesti, kadang pagi, siang hingga malam. Padahal lokasi permukiman warga itu dekat dengan persawahan.
Bukan tidak mungkin akan menimbulkan penyakit dengan munculnya lalat di penumpukan sampah tersebut.
"Biasanya itu pagi, padahal pagi itu udara pas segar-segarnya tapi malah tercemar. Dulu tiap pagi banyak warga jalan-jalan, tapi setelah adanya TPS tidak pernah lagi," ungkap dia.
Baca Juga: Duh, DLH Balikpapan Prediksi Pembangunan IKN Berdampak Penambahan Volume Sampah
Danang menjelaskan, dari awal pembangunan TPS sudah mendapat penolakan dari warga. Bahkan saat sosialisasi hanya beberapa warga yang diundang tidak semuanya.
"Awalnya dibuat TPS 3R, tapi kenyataannya tidak. Malah bukan TPS 3R tapi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dari awal sudah ada penolakan dari warga," paparnya.
Selama satu tahun beroperasi, TPS tersebut dipakai untuk menampung sampah warga Sawahan. Warga pum dikenakan retribusi sebesar Rp 15.000 per bulan.
"Yang buang sampah itu warga Sawahan, tapi kami sudah tidak buang lagi sampah. Warga sudah protes itu sejak Desember 2021," sambungnya.
Warga sendiri melaporkan keluhan ini
ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali, kecamatan, hingga kelurahan. Bahkan dari petugas DLH sudah datang dan mengecek
"Sudah kita hubungi DLH, bahkan ada respon tapi langkah yang diambil terlalu lambat, jadi banyak warga banyak yang tersiksa. Kita berharap TPS ini bisa ditutup," ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Halaman 145 Kurikulum Merdeka
-
GoTo Luncurkan Empat Dukungan Nyata untuk Kesejahteraan Mitra
-
Gibran Kirim Bunga Ulang Tahun Megawati, PSI: Simbol Politik Persaudaraan
-
Bakal Hadiri Rakernas PSI, Jokowi Datang Sebagai Kader?
-
Wapres Gibran hingga PB XIV Hangabehi Hadiri Upacara Tingalan Jumenengan Dalem KGPAA Mangkunegoro X