SuaraSurakarta.id - Warga Kampung Menggungan, Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali mengeluhkan penumpukan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) sampah di desa setempat.
Pasalnya penumpukan sampah tersebut menimbulkan bau tidak sedap atau menyengat. Bahkan
hingga berserakan ke jalan kampung dan sungai kecil untuk pengairan yang ada disebelahnya ikut tercemar.
Warga pun protes dengan memasang sejumlah spanduk protes dan penolakan. Mereka berjalan dengan jarak 200 meter dari permukiman hingga lokasi TPS sampah sambil membawa.
"Ini penolakan TPS sampah. Karena sampah sudah overload dan bau sekali," ujar perwakilan warga Kampung Menggungan RT 04 RW 03 Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Danang Catur saat ditemui, Jumat (15/7/2022).
Menurutnya, TPS tersebut sudah berdiri sekitar satu tahun lebih. Tapi hingga sekarang sampah belum pernah diambil, kalaupun pernah hanya diambil lima truk saja setelah itu tidak pernah lagi.
"Baru satu tahun dibangun, tapi sampahnya menumpuk seperti gunung. Itu tidak diambil tapi sampahnya itu dibalik, sampah yang ada dibawah jadi di atas jadi baunya kemana-mana," katanya.
Warga mencium bau tidak sedap atau menyengat itu waktunya tidak mesti, kadang pagi, siang hingga malam. Padahal lokasi permukiman warga itu dekat dengan persawahan.
Bukan tidak mungkin akan menimbulkan penyakit dengan munculnya lalat di penumpukan sampah tersebut.
"Biasanya itu pagi, padahal pagi itu udara pas segar-segarnya tapi malah tercemar. Dulu tiap pagi banyak warga jalan-jalan, tapi setelah adanya TPS tidak pernah lagi," ungkap dia.
Baca Juga: Duh, DLH Balikpapan Prediksi Pembangunan IKN Berdampak Penambahan Volume Sampah
Danang menjelaskan, dari awal pembangunan TPS sudah mendapat penolakan dari warga. Bahkan saat sosialisasi hanya beberapa warga yang diundang tidak semuanya.
"Awalnya dibuat TPS 3R, tapi kenyataannya tidak. Malah bukan TPS 3R tapi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dari awal sudah ada penolakan dari warga," paparnya.
Selama satu tahun beroperasi, TPS tersebut dipakai untuk menampung sampah warga Sawahan. Warga pum dikenakan retribusi sebesar Rp 15.000 per bulan.
"Yang buang sampah itu warga Sawahan, tapi kami sudah tidak buang lagi sampah. Warga sudah protes itu sejak Desember 2021," sambungnya.
Warga sendiri melaporkan keluhan ini
ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali, kecamatan, hingga kelurahan. Bahkan dari petugas DLH sudah datang dan mengecek
"Sudah kita hubungi DLH, bahkan ada respon tapi langkah yang diambil terlalu lambat, jadi banyak warga banyak yang tersiksa. Kita berharap TPS ini bisa ditutup," ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Usai Aksi Warga, Wali Kota Solo Perintahkan Pemeriksaan SCMPP dan Dampak Lingkungan Putri Cempo
-
Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
-
Pemerintah Puji Kinerja BRI dalam Mendorong Program 3 Juta Rumah Lewat KUR Perumahan
-
Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan
-
Viral Terduga Pencuri di Klaten Tertangkap Warga dan Diikat di Tiang Listrik