SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo menciduk seorang wanita berinisial TS (36) atas kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dana talangan.
Dalam kasus itu, warga Jalan Malabar Timur No 3 Mojosongo Solo mengaku kepada korban jika sang suami bekerja sebagai pegawai Bank Panin Solo dan bisa mencairkan dana talangan.
Padahal, sang suami diketahui bekerja sebagai satpam di kantor tersebut. Korban pun mengalami kerugian mencapai Rp400 juta.
"Kami menahan seorang pelaku kasus penipuan dan penggelapan dana talangan bank, berinisial TS (36), warga Gilingan Banjarsari Solo, sudah ditetapkan tersangka dan proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dilansir dari ANTARA, Rabu (13/6/2022).
KapolresTA menjelaskan kasus penipuan dan penggelapan uang yang kemudian dibuat narasi oleh tersangka TS sebagai dana talangan di Bank Panin. Namun, hal ini fiktif hanya untuk mengelabui para korbannya.
Polisi merujuk dari laporan korban berinisial NO (25), warga Mojosongo Jebres Solo, pada tanggal 14 Juni 2022, terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan oleh tersangka, disebut dana talangan di Bank Panin dan hal itu, fiktif sengaja dikemas untuk mengelabui para korbannya, kemudian dilakukan penyelidikan.
Kapolres mengatakan waktu kejadian terjadi di Jalan Malabar Timur No 3 Mojosongo Jebres Solo, pada tanggal 5 Mei 2022, sekitar pukul 13.00 WIB. Korban NO mengalami kerugian mencapai Rp200 juta dan tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya.
Sehingga, Kapolres meminta masyarakat yang merasa menjadi korban aksi yang dilakukan oleh tersangka TS segera melaporkan ke Polresta Surakarta.
Kapolres menjelaskan dari hasil penyidikan tersangka TS juga dilaporkan di Polres lainnya yakni Sukoharjo dan Karanganyar. Untuk total kerugian sendiri yang dilaporkan di Polresta Surakarta, mencapai Rp400 juta dari dua korban yang melapor.
Baca Juga: Hindari Social Engineering, BRI: Rahasiakan OTP, PIN, hingga User dan Password
Tersangka kemudian dilakukan penangkapan di rumahnya, pada tanggal 14 Juni 2022, dari hasil penyelidikan yang ditingkatkan menjadi penyidikan dan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka TS.
Kapolres mengatakan modus aksi yang dilakukan tersangka dengan cara mencari calon korbannya terlebih dahulu.
"Tersangka menyampaikan kepada para korbannya, suami tersangka bekerja di Bank Panin. Namun, dari hasil penyidikan suami tersangka bekerja sebagai security Bank Panin dan saat ini, sudah keluar dari pekerjaannya," ujar dia.
Tersangka pertama menyampaikan para calon korbannya, suaminya bekerja di Bank Panin. Kedua kreditor Bank Panin yang sudah mengikat akad kredit atau pinjaman, namun belum lunas atau belum selesai ansuran butuh dana.
"Namun, kreditor ini ingin meminjam kembali dengan syarat peminjaman pertama harus dilunasi terlebih dahulu kemudian bisa mengakses peminjaman kedua," jelas Ade Safri.
Untuk menutup peminjaman pertama ini, kemudian tersangka menawarkan para korbannya menyetorkan sejumlah uang dengan iming-iming janji keuntungan sebesar 10 persen dari dana per minggu hingga per tiga minggu. Tersangka mengelabui korban bahwa suaminya bekerja di Bank Panin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Misi Ketua PP Perbasi Munculkan Atlet Basket Timnas dari Kota Bengawan
-
Perluasan Jangkauan Bank Jakarta: Hadirnya KCP UNS, Solusi Keuangan Tepat di Jantung Kampus
-
Mengenang Kedekatan Sang Maestro Dalang Ki Anom Suroto bersama Puspo Wardoyo
-
Sempat Ditunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Ini Respon Relawan Projo
-
Budi Arie Akui Ada Arahan dari Jokowi, Tetap Dukung Pemerintah Prabowo-Gibran