Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 08 Juli 2022 | 15:09 WIB
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani saat meninjau tembok Ndalem Patih Keraton Kartasura. [Suara.com/Ari Welianto]

"Saat bertemu kemarin itu tidak menceritakan mau dibongkar. Jadi pas ke sini masih utuh," ujar dia.

Kedatangan tim provinsi waktu itu untuk mengkaji cagar budaya di tembok bekas Keraton Kartasura untuk ditingkatkan ke tingkat provinsi. 

Selanjutnya mampir ke Ndalem Patih ini dan rencana mau dikaji sama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Sukoharjo. 

"Sudah mau dikaji TACB Sukoharjo, tapi belum tahu waktunya kapan. Ternyata sudah ada kejadian seperti ini," imbuhnya.

Baca Juga: Wahdi : Partisipasi Masyarakat Kunci Keberhasilan Pembangunan

Laeli menjelaskan, jika Ndalem Patih ini sudah didaftarkan sebagai register di nasional sebagai objek yang diduga cagar budaya (ODCB). Karena strukturnya itu sudah memiliki struktur yang diduga sebagai cagar budaya.

"Tahun 2017 lalu pendaftarannya. Ini usianya sekitar 277 tahun," ucap dia.

Laeli menambahkan, ini dibangun setelah Keraton Kartasura berdiri. Waktu itu digunakan sebagai rumah patih dari Keraton Kartasura.

"Jadi ini Benteng Ndalem Singopuran," papar dia.

Pemilik lahan Sudino itu, KTP Jakarta tapi tinggalnya di Sambi, Boyolali. Lima tahun yang lalu membeli lahan ini dam sekarang sudah kepemilikan ketiga kali.

Baca Juga: Berusia 105 Tahun, Cagar Budaya Jembatan Kereta Terowongan Tiga di Matraman Tak Terurus

"Ini belum ada izinnya juga untuk pembongkaran tembok," ucapnya

Load More