SuaraSurakarta.id - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyayangkan aksi pembongkaran tembok Ndalem Singopuran berkas Keraton Kartasura yang berada di Desa Singopuran RT 02 RW 02 Kecamatan Kartasura, Jumat (8//7/2022).
Etik pun langsung meninjau lokasi setelah mendapat laporan soal perusakan tembok Ndalem Singopuran.
"Saya dapat laporan itu dari Pak Camat Kartasura dan ditunjukkan foto-fotonya. Jujur, saya baru tahu ada tembok ini," tegas Etik saat ditemui di lokasi, Jumat (8/7/2022).
Menurutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo belum lama ini datang ke lokasi bertemu dengan pemilik.
Harusnya pemiliki mengetahui adanya kejadian saat perusakan tembok atau benteng bekas Keraton Kartasura yang saat ini masih dalam proses penyidikan.
"Mungkin karepe etok-etok ora ngerti. Nek melihat temboke, sebodoh-bodohe orang mesti tahu ini bekas keraton," katanya.
"Mestine nek mau bongkar tanya-tanya dulu kiri kanan, Pak RT, Pak RW atau Pak Lurah lah setidaknya. Pak, ini mau bangun, boleh tidak dibongkar," ungkap dia.
Namun, selama ini pihaknya tidak mendapat laporan apapun yang masuk, termasuk dari pihak keluarahan.
"Tidak ada yang ditembungi. Setelah kejadian ini pemilik tidak berani keluar to," sambungnya.
Baca Juga: Wahdi : Partisipasi Masyarakat Kunci Keberhasilan Pembangunan
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, Siti Laeli menjelaskan memang belum lama ini bersama tim dari provinsi sudah datang ke sini bertemu dengan pemilik lahan bernama Sudino.
"Saat bertemu kemarin itu tidak menceritakan mau dibongkar. Jadi pas ke sini masih utuh," ujar dia.
Kedatangan tim provinsi waktu itu untuk mengkaji cagar budaya di tembok bekas Keraton Kartasura untuk ditingkatkan ke tingkat provinsi.
Selanjutnya mampir ke Ndalem Patih ini dan rencana mau dikaji sama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Sukoharjo.
"Sudah mau dikaji TACB Sukoharjo, tapi belum tahu waktunya kapan. Ternyata sudah ada kejadian seperti ini," imbuhnya.
Laeli menjelaskan, jika Ndalem Patih ini sudah didaftarkan sebagai register di nasional sebagai objek yang diduga cagar budaya (ODCB). Karena strukturnya itu sudah memiliki struktur yang diduga sebagai cagar budaya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jokowi Siap Keliling Indonesia, Ini Daerah yang akan Dikunjungi Pertama
-
Tayang Serentak 25 Juni, Film Drama Keluarga 'Jangan Buang Ibu' Sambangi Kota Solo
-
Ada Charly Van Houten! CFD Gatsu Ngarsopuro Solo Pecah Dipadati Ribuan Anak Muda
-
Keluh Kesah Perajin Tahu Imbas Dolar, Bahan Baku Terus Naik hingga Takut Mengurangi Ukuran Tahu
-
PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar