Ilustrasi pernikahan dini. Lima anak di bawah usia 19 tahun di Kota Solo hamil pada tahun 2022 ini. Hal itu tentu saja membuat banyak pihak prihatin. (Shutterstock)
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan adanya lima anak usia di bawah 18 tahun menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemkot.
"Itu jadi PR pastinya. Harus ada edukasi, pendampingan dari dinas-dinas atau guru. Kita cari pencegahannya," paparnya.
Gibran tetap mendorong mereka untuk sekolah dan minta kepada yang lain untuk mendiskriminasi.
Kalau sudah Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pastinya konsentrasi anak-anak sudah fokus belajar semua, berbeda pas waktu PJJ.
"PJJ memang jadi tantangan terbesar kemarin, tapi sekarang sudah hilang. Kita tetap memantau," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Wali Kota Solo Berencana Terapkan WFA ASN, Ini Respon Wamendagri
-
Sidang Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Palsu Jokowi Diprediksi Berakhir Deadclok?
-
Nekat Pesta Miras di Siang Bolong, Tiga Pria Ini Dikukut Polisi di Kawasan Manahan
-
Rencana WFH Dikritik Legislatif, Wali Kota Solo Beri Respon Menohok
-
DPRD Solo Kritik Rencana Wali Kota Terapkan WFH usai Dana ke Daerah Dipangkas