Ilustrasi pernikahan dini. Lima anak di bawah usia 19 tahun di Kota Solo hamil pada tahun 2022 ini. Hal itu tentu saja membuat banyak pihak prihatin. (Shutterstock)
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan adanya lima anak usia di bawah 18 tahun menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemkot.
"Itu jadi PR pastinya. Harus ada edukasi, pendampingan dari dinas-dinas atau guru. Kita cari pencegahannya," paparnya.
Gibran tetap mendorong mereka untuk sekolah dan minta kepada yang lain untuk mendiskriminasi.
Kalau sudah Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pastinya konsentrasi anak-anak sudah fokus belajar semua, berbeda pas waktu PJJ.
"PJJ memang jadi tantangan terbesar kemarin, tapi sekarang sudah hilang. Kita tetap memantau," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan
-
Menembus Medan Sulit, Mantri BRI Perkuat Akses Layanan Keuangan di Talaud
-
GoTo Catat Kinerja Positif, Bisnis Digital Keuangan Tumbuh Pesat
-
BRIvolution Reignite Makin Akseleratif, Perkuat Danantara sebagai Penggerak Ekonomi Nasional
-
Usai Aksi Warga, Wali Kota Solo Perintahkan Pemeriksaan SCMPP dan Dampak Lingkungan Putri Cempo