SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan mengefektifkan peran petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) di kelurahan-kelurahan.
Hal ini terkait dengan munculnya organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin di Kota Solo. Bahkan sudah berdiri kantor ormas tersebut.
"Linmas harus pro aktif semua," ujar Gibran, Senin (13/6/2022).
Gibran pun meminta kepada warga di tingkat kelurahan, RT/RW kalau ada yang mencurigakan atau meresahkan bisa segera melapor.
Ini sebagai antisipasi atau deteksi ini agar paham-paham yang tidak sesuai itu tidak menyebar luas.
"Monggo, warga di tingkat kelurahan, RT/RW kalau ada kegiatan, ormas atau komunitas yang mencurigakan atau meresahkan langsung melapor saja. Ini deteksi dini biar warga ikut berpartisipasi mengantisipasi," ungkap dia.
Gibran mengatakan, warga harus tenang dan khawatir karena sudah diurus. Semua pihak harus terlibat untuk ikut mencegah dan mengantisipasi.
"Tenang saja, sudah, sudah diurus Pak Wakil Wali Kota. Jangan khawatir, kalau ada yang sekiranya tidak sejalan dengan visi misi kita segera melapor," katanya.
Seperti diketahui, Kantor Khilafatul Muslimin muncul di Kota Solo tepatnya di Kampung Karangasem RT 01 RW 09 Gang Sawo 4 Nomor 8, Kecamatan Laweyan, Solo.
Polresta Solo pun menurunkan papan nama Khilafatul Muslimin yang bertuliskan "Khilafatul Muslim Kemas' ulan Laweyan" dan "Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo,"Kamis (9/6/2022) lalu.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak langsung memimpin pencopotan papan nama Khilafatul Muslimin tersebut.
Sebelum menurunkan papan nama tersebut, Kapolresta berdialog dengan pemilik rumah yang dijadikan kantor.
Pihak kepolisian pun masih melakukan pendalaman terkait keberadaan organisasi tersebut. Karena organisasi tersebut memiliki ideologi khilafah bukan berdasarkan Pancasila sebagai ideologi negara.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo, Arif Darmawan mengatakan di tingkat kecamatan sudah ada unit penanganan Satpol PP.
Ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
LDA Keraton Solo Ancam Buka Paksa Akses yang Dikunci, Penghalang Revitalisasi Bakal Dipidanakan
-
PB XIV Hangabehi Pastikan Revitalisasi Keraton Solo Dimulai Pekan Ini, Museum Jadi Prioritas Utama
-
BRI, OJK, dan Kemkomdigi Bersinergi Perkuat Pemberantasan Scam dan Judi Online
-
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo Cs, Langsung Jadi Saksi di Pengadilan
-
Jokowi Kumpulkan Teman Kuliah Satu Angkatan di UGM, Persiapan Sidang Roy Suryo dan dr Tifa