Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 13 Juni 2022 | 13:35 WIB
Polisi menurunkan papan bertulis Khilafatul Muslimin dari rumah warga. [Antara]

SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan mengefektifkan peran petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) di kelurahan-kelurahan.

Hal ini terkait dengan munculnya organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin di Kota Solo. Bahkan sudah berdiri kantor ormas tersebut.

"Linmas harus pro aktif semua," ujar Gibran, Senin (13/6/2022).

Gibran pun meminta kepada warga di tingkat kelurahan, RT/RW kalau ada yang mencurigakan atau meresahkan bisa segera melapor.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Kepergok Tampil Mesra dengan Erina Gudono, Gibran dan Selvi Ngaku Sudah Pernah Bertemu

Ini sebagai antisipasi atau deteksi ini agar paham-paham yang tidak sesuai itu tidak menyebar luas. 

"Monggo, warga di tingkat kelurahan, RT/RW kalau ada kegiatan, ormas atau komunitas yang mencurigakan atau meresahkan langsung melapor saja. Ini deteksi dini biar warga ikut berpartisipasi mengantisipasi," ungkap dia.

Gibran mengatakan, warga harus tenang dan khawatir karena sudah diurus. Semua pihak harus terlibat untuk ikut mencegah dan mengantisipasi.

"Tenang saja, sudah, sudah diurus Pak Wakil Wali Kota. Jangan khawatir, kalau ada yang sekiranya tidak sejalan dengan visi misi kita segera melapor," katanya.

Seperti diketahui, Kantor Khilafatul Muslimin muncul di Kota Solo tepatnya di Kampung Karangasem RT 01 RW 09 Gang Sawo 4 Nomor 8, Kecamatan Laweyan, Solo.

Baca Juga: Terpopuler: Video Atalia Didekap Erat Ridwan Kamil Saat Peti Eril Dimasukkan, Polisi Tangkap Tokoh Khilafatul Muslimin

Polresta Solo pun menurunkan papan nama Khilafatul Muslimin yang bertuliskan "Khilafatul Muslim Kemas' ulan Laweyan" dan "Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo,"Kamis (9/6/2022) lalu.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak langsung memimpin pencopotan papan nama Khilafatul Muslimin tersebut. 

Sebelum menurunkan papan nama tersebut, Kapolresta berdialog dengan pemilik rumah yang dijadikan kantor.

Pihak kepolisian pun masih melakukan pendalaman terkait keberadaan organisasi tersebut. Karena organisasi tersebut memiliki ideologi khilafah bukan berdasarkan Pancasila sebagai ideologi negara.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo, Arif Darmawan mengatakan di tingkat kecamatan sudah ada unit penanganan Satpol PP.

Ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.

"Ini agar deteksi dininya lebih kuat, seperti adanya ormas Khilafatul Muslimin kemarin. Nanti untuk penindakan bisa dari Satpol PP dan pihak terkait," terang dia.

Arif menambahkan, ada satu regu atau 10 personil yang disiagakan di kecamatan dan dibantu anggota Linmas.

"Itu dilengkapi dengan peralatan, seperti mobil atau surat peringatan (SP). Jadi memantau di wilayah-wilayah di lima kecamatan," pungkasnya.

Kontributor : Ari Welianto

Load More