SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan mengefektifkan peran petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) di kelurahan-kelurahan.
Hal ini terkait dengan munculnya organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin di Kota Solo. Bahkan sudah berdiri kantor ormas tersebut.
"Linmas harus pro aktif semua," ujar Gibran, Senin (13/6/2022).
Gibran pun meminta kepada warga di tingkat kelurahan, RT/RW kalau ada yang mencurigakan atau meresahkan bisa segera melapor.
Ini sebagai antisipasi atau deteksi ini agar paham-paham yang tidak sesuai itu tidak menyebar luas.
"Monggo, warga di tingkat kelurahan, RT/RW kalau ada kegiatan, ormas atau komunitas yang mencurigakan atau meresahkan langsung melapor saja. Ini deteksi dini biar warga ikut berpartisipasi mengantisipasi," ungkap dia.
Gibran mengatakan, warga harus tenang dan khawatir karena sudah diurus. Semua pihak harus terlibat untuk ikut mencegah dan mengantisipasi.
"Tenang saja, sudah, sudah diurus Pak Wakil Wali Kota. Jangan khawatir, kalau ada yang sekiranya tidak sejalan dengan visi misi kita segera melapor," katanya.
Seperti diketahui, Kantor Khilafatul Muslimin muncul di Kota Solo tepatnya di Kampung Karangasem RT 01 RW 09 Gang Sawo 4 Nomor 8, Kecamatan Laweyan, Solo.
Polresta Solo pun menurunkan papan nama Khilafatul Muslimin yang bertuliskan "Khilafatul Muslim Kemas' ulan Laweyan" dan "Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo,"Kamis (9/6/2022) lalu.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak langsung memimpin pencopotan papan nama Khilafatul Muslimin tersebut.
Sebelum menurunkan papan nama tersebut, Kapolresta berdialog dengan pemilik rumah yang dijadikan kantor.
Pihak kepolisian pun masih melakukan pendalaman terkait keberadaan organisasi tersebut. Karena organisasi tersebut memiliki ideologi khilafah bukan berdasarkan Pancasila sebagai ideologi negara.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo, Arif Darmawan mengatakan di tingkat kecamatan sudah ada unit penanganan Satpol PP.
Ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tragedi Kamar Kos Sukoharjo: Niat Minta Rokok, Tetangga Syok Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas
-
Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNS 2026: Bisa Setara Harga Mobil, Ini Rinciannya!
-
Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar
-
Pasbata Pasang Badan: Sebut Kampanye Hemat Energi Gubernur Jateng Tak Perlu Disudutkan
-
Ekonomi Syariah Menguat, Kawasan Terpadu Mulai Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Baru