SuaraSurakarta.id - Kasus tewasnya prajurit asal Solo, Sertu Marctyan Bayu Pratama yang diduga dianiaya seniornya saat bertugas di Timika, Papua mendapat respon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Tak tanggung-tanggung, Andika mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk menelusuri dan menyelidiki lebih lanjut.
"Karena saya ingin tahu apa yang terjadi. Kalau saya sinyalir ada bukti cukup kuat adanya kesengajaan melambat-lambatkan atau bahkan tidak membuka secara terang, maka saya berikan konsekuensi," kata Andika, Senin (6/6/2022).
Selain itu, Andika Perkasa juga berjanji akan memproses hukum kasus tersebut hinggga tidak segan membawa kasus kematian prajuritnya tersebut ke ranah pidana.
"Itu pokoknya proses hukum. Apalagi sampai menyebabkan tewas ini. Ini saya akan melakukan semaksimal mungkin dengan tambahan selain tindak pidana, ada tambahan pemecatan," paparnya.
Andika mengaku sudah mengetahui detail permasalahan kasus tersebut lewat laporan yang disampaikan Sri Rejeki, ibu dari Marctyan.
"Saya janji, saya akan kawal seperti halnya kasus hukum yang sudah terjadi kemarin," jelasnya.
Sebelumnya pada 3 Juni, Andika mengaku belum menerima laporan langsung atas kasus kematian Marctyan. Setelah dicek, Andika berujar bahwa ternyata peristiwa yang merenggut nyawa Marctyan itu terjadi pada 8 November 2021, sebelum dirinya menjadi Panglima TNI.
"Jadi, sebelum saya masuk," ujar dia.
Baca Juga: Proses Hukum Kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama Belum Jelas, KontraS Sebut TNI Cenderung Tertutup
Andika mengungkapkan ada dua pelaku yang diduga terlibat dan bertanggung jawab atas kematian Marctyan. Keduanya merupakan perwira, satu berpangkat letnan satu dan lainnya berpangkat letnan dua.
Ia mengatakan dalam proses penanganan kasus, Polisi Militer sudah cukup baik melaksanakan tugas. Di mana berkas telah dilimpahkan ke Oditurat Jenderal, Jayapura pada 13 Desember. Tetapi dalam prosesnya diketahui terjadi masalah.
"Nah, masalahnya adalah di Otmil, Oditurat Jenderal Jayapura yang baru kemudian melimpahkan ke Otmil Jakarta itu baru tanggal 25 Mei kemarin," paparnya.
Kuasa hukum korban, Asri Purwanti menyambut baik respon positif atensi yang diberikan mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut.
"Saya sangat berterima kasih dengan respon beliau. Saya sudah membaca berita dan beliau memang memberikan atensi atas kasus tersebut," kata Asri, Jumat (3/6/2022).
Dia memaparkan, pihaknya mewakili keluarga korban sudah mengitimkan surat kepada sejumlah pihak, mulai Andika Perkasa, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dan Komnas HAM.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Dari Dapur MBG, Santri Yatim Ini Bisa Menopang Ekonomi Keluarga
-
Gratis dari Pemerintah, Sekolah Rakyat Bikin Pembuat Tungku Ini Mampu Antarkan Anak ke Bangku SMA
-
Jokowi Akhirnya Buka Suara Soal SP3 Kasus Ijazah Palsu: Semuanya Sudah Clear!
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Warga Gembira, Prabowo Bangun Lagi Jembatan Penghubung Klaten-Yogya yang Sempat Hanyut