SuaraSurakarta.id - Kasus tewasnya prajurit asal Solo, Sertu Marctyan Bayu Pratama yang diduga dianiaya seniornya saat bertugas di Timika, Papua mendapat respon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Tak tanggung-tanggung, Andika mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk menelusuri dan menyelidiki lebih lanjut.
"Karena saya ingin tahu apa yang terjadi. Kalau saya sinyalir ada bukti cukup kuat adanya kesengajaan melambat-lambatkan atau bahkan tidak membuka secara terang, maka saya berikan konsekuensi," kata Andika, Senin (6/6/2022).
Selain itu, Andika Perkasa juga berjanji akan memproses hukum kasus tersebut hinggga tidak segan membawa kasus kematian prajuritnya tersebut ke ranah pidana.
"Itu pokoknya proses hukum. Apalagi sampai menyebabkan tewas ini. Ini saya akan melakukan semaksimal mungkin dengan tambahan selain tindak pidana, ada tambahan pemecatan," paparnya.
Andika mengaku sudah mengetahui detail permasalahan kasus tersebut lewat laporan yang disampaikan Sri Rejeki, ibu dari Marctyan.
"Saya janji, saya akan kawal seperti halnya kasus hukum yang sudah terjadi kemarin," jelasnya.
Sebelumnya pada 3 Juni, Andika mengaku belum menerima laporan langsung atas kasus kematian Marctyan. Setelah dicek, Andika berujar bahwa ternyata peristiwa yang merenggut nyawa Marctyan itu terjadi pada 8 November 2021, sebelum dirinya menjadi Panglima TNI.
"Jadi, sebelum saya masuk," ujar dia.
Baca Juga: Proses Hukum Kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama Belum Jelas, KontraS Sebut TNI Cenderung Tertutup
Andika mengungkapkan ada dua pelaku yang diduga terlibat dan bertanggung jawab atas kematian Marctyan. Keduanya merupakan perwira, satu berpangkat letnan satu dan lainnya berpangkat letnan dua.
Ia mengatakan dalam proses penanganan kasus, Polisi Militer sudah cukup baik melaksanakan tugas. Di mana berkas telah dilimpahkan ke Oditurat Jenderal, Jayapura pada 13 Desember. Tetapi dalam prosesnya diketahui terjadi masalah.
"Nah, masalahnya adalah di Otmil, Oditurat Jenderal Jayapura yang baru kemudian melimpahkan ke Otmil Jakarta itu baru tanggal 25 Mei kemarin," paparnya.
Kuasa hukum korban, Asri Purwanti menyambut baik respon positif atensi yang diberikan mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut.
"Saya sangat berterima kasih dengan respon beliau. Saya sudah membaca berita dan beliau memang memberikan atensi atas kasus tersebut," kata Asri, Jumat (3/6/2022).
Dia memaparkan, pihaknya mewakili keluarga korban sudah mengitimkan surat kepada sejumlah pihak, mulai Andika Perkasa, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dan Komnas HAM.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
-
Gubernur BI : Tiga Kunci Ini Bisa Bikin Indonesia Meroket di 2026, Apa Saja?
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
Terkini
-
Program Publik dan Masterclass Museum Forward 2025 di Lokananta
-
Wali Kota Solo Tegaskan "Tutup Mata" Soal Konflik Keraton, Ini Alasannya!
-
DANA Kaget Spesial Warga Solo: Awal Pekan Menyenangkan, Rebutan Rp99 Ribu Bikin Hati Gembira!
-
Alarm Gaya Hidup Modern! Diabetes di Indonesia Kian Menggila, Ini Penyebab Utamanya.
-
Mal di Solo Mendadak Senyap, Saksi Mata Ceritakan Momen Pengunjung Jatuh dari Ketinggian