SuaraSurakarta.id - Kasus tewasnya prajurit asal Solo, Sertu Marctyan Bayu Pratama yang diduga dianiaya seniornya saat bertugas di Timika, Papua mendapat respon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Tak tanggung-tanggung, Andika mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk menelusuri dan menyelidiki lebih lanjut.
"Karena saya ingin tahu apa yang terjadi. Kalau saya sinyalir ada bukti cukup kuat adanya kesengajaan melambat-lambatkan atau bahkan tidak membuka secara terang, maka saya berikan konsekuensi," kata Andika, Senin (6/6/2022).
Selain itu, Andika Perkasa juga berjanji akan memproses hukum kasus tersebut hinggga tidak segan membawa kasus kematian prajuritnya tersebut ke ranah pidana.
"Itu pokoknya proses hukum. Apalagi sampai menyebabkan tewas ini. Ini saya akan melakukan semaksimal mungkin dengan tambahan selain tindak pidana, ada tambahan pemecatan," paparnya.
Andika mengaku sudah mengetahui detail permasalahan kasus tersebut lewat laporan yang disampaikan Sri Rejeki, ibu dari Marctyan.
"Saya janji, saya akan kawal seperti halnya kasus hukum yang sudah terjadi kemarin," jelasnya.
Sebelumnya pada 3 Juni, Andika mengaku belum menerima laporan langsung atas kasus kematian Marctyan. Setelah dicek, Andika berujar bahwa ternyata peristiwa yang merenggut nyawa Marctyan itu terjadi pada 8 November 2021, sebelum dirinya menjadi Panglima TNI.
"Jadi, sebelum saya masuk," ujar dia.
Baca Juga: Proses Hukum Kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama Belum Jelas, KontraS Sebut TNI Cenderung Tertutup
Andika mengungkapkan ada dua pelaku yang diduga terlibat dan bertanggung jawab atas kematian Marctyan. Keduanya merupakan perwira, satu berpangkat letnan satu dan lainnya berpangkat letnan dua.
Ia mengatakan dalam proses penanganan kasus, Polisi Militer sudah cukup baik melaksanakan tugas. Di mana berkas telah dilimpahkan ke Oditurat Jenderal, Jayapura pada 13 Desember. Tetapi dalam prosesnya diketahui terjadi masalah.
"Nah, masalahnya adalah di Otmil, Oditurat Jenderal Jayapura yang baru kemudian melimpahkan ke Otmil Jakarta itu baru tanggal 25 Mei kemarin," paparnya.
Kuasa hukum korban, Asri Purwanti menyambut baik respon positif atensi yang diberikan mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut.
"Saya sangat berterima kasih dengan respon beliau. Saya sudah membaca berita dan beliau memang memberikan atensi atas kasus tersebut," kata Asri, Jumat (3/6/2022).
Dia memaparkan, pihaknya mewakili keluarga korban sudah mengitimkan surat kepada sejumlah pihak, mulai Andika Perkasa, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dan Komnas HAM.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu