SuaraSurakarta.id - Kasus tewasnya prajurit asal Solo, Sertu Marctyan Bayu Pratama yang diduga dianiaya seniornya saat bertugas di Timika, Papua mendapat respon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Tak tanggung-tanggung, Andika mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk menelusuri dan menyelidiki lebih lanjut.
"Karena saya ingin tahu apa yang terjadi. Kalau saya sinyalir ada bukti cukup kuat adanya kesengajaan melambat-lambatkan atau bahkan tidak membuka secara terang, maka saya berikan konsekuensi," kata Andika, Senin (6/6/2022).
Selain itu, Andika Perkasa juga berjanji akan memproses hukum kasus tersebut hinggga tidak segan membawa kasus kematian prajuritnya tersebut ke ranah pidana.
Baca Juga: Proses Hukum Kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama Belum Jelas, KontraS Sebut TNI Cenderung Tertutup
"Itu pokoknya proses hukum. Apalagi sampai menyebabkan tewas ini. Ini saya akan melakukan semaksimal mungkin dengan tambahan selain tindak pidana, ada tambahan pemecatan," paparnya.
Andika mengaku sudah mengetahui detail permasalahan kasus tersebut lewat laporan yang disampaikan Sri Rejeki, ibu dari Marctyan.
"Saya janji, saya akan kawal seperti halnya kasus hukum yang sudah terjadi kemarin," jelasnya.
Sebelumnya pada 3 Juni, Andika mengaku belum menerima laporan langsung atas kasus kematian Marctyan. Setelah dicek, Andika berujar bahwa ternyata peristiwa yang merenggut nyawa Marctyan itu terjadi pada 8 November 2021, sebelum dirinya menjadi Panglima TNI.
"Jadi, sebelum saya masuk," ujar dia.
Baca Juga: Panglima TNI Bakal Investigasi Dugaan Penganiayaan Prajurit hingga Tewas oleh Seniornya di Timika
Andika mengungkapkan ada dua pelaku yang diduga terlibat dan bertanggung jawab atas kematian Marctyan. Keduanya merupakan perwira, satu berpangkat letnan satu dan lainnya berpangkat letnan dua.
Ia mengatakan dalam proses penanganan kasus, Polisi Militer sudah cukup baik melaksanakan tugas. Di mana berkas telah dilimpahkan ke Oditurat Jenderal, Jayapura pada 13 Desember. Tetapi dalam prosesnya diketahui terjadi masalah.
"Nah, masalahnya adalah di Otmil, Oditurat Jenderal Jayapura yang baru kemudian melimpahkan ke Otmil Jakarta itu baru tanggal 25 Mei kemarin," paparnya.
Kuasa hukum korban, Asri Purwanti menyambut baik respon positif atensi yang diberikan mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut.
"Saya sangat berterima kasih dengan respon beliau. Saya sudah membaca berita dan beliau memang memberikan atensi atas kasus tersebut," kata Asri, Jumat (3/6/2022).
Dia memaparkan, pihaknya mewakili keluarga korban sudah mengitimkan surat kepada sejumlah pihak, mulai Andika Perkasa, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dan Komnas HAM.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Chipset Snapdragon Terbaik Mei 2025
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
-
PSS Sleman Degradasi, Pemain Timnas Brasil dan Australia Ungkap Kesedihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
Terkini
-
Buruan Ambil, 3 Link Dana Kaget Hari Ini, Tambahan Cuan Akhir Pekan
-
Tarif AS Mencekik Ekspor: Saatnya Prioritaskan Kekuatan Ekonomi Dalam Negeri
-
Dua Orang Tersangka, Dugaan Korupsi Alkes Dinas Kesehatan Karanganyar Capai Rp 13 Miliar
-
Bukan Kasmudjo, Jokowi Ungkap Sosok Pembimbing Skripsinya di UGM
-
Ijazahnya Asli Versi Bareskrim Polri, Jokowi ke Megawati: Saya Buka di Persidangan