SuaraSurakarta.id - Jamaah haji Indonesia dibekali gelang identitas yang harus dikenakan sejak dibagikan sampai kepulangan ke Tanah Air.
Informasi dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama yang diunggah akun instagram @informasihaji yang dikutip pada, Kamis (2/6/2022).
Gelang tersebut diberikan kepada Jamaah Calon Haji (JCH) yang akan berangkat sebagai salah satu tanda pengenal. Tujuan pemberian gelang tersebut agar jamaah mudah dikenali bila terpisah dari rombongannya.
Gelang tersebut bertuliskan identitas jamaah mulai dari asal embarkasi dan tahun keberangkatan, nomor kloter, nomor paspor jamaah, tulisan "Jamaah Haji Indonesia" dalam bahasa Arab, nama jamaah dan bendera Merah Putih.
Selain gelang, jamaah haji juga dilengkapi identitas lain, seperti kartu identitas perjalanan ibadah haji (DAPIH), kartu alamat hotel dan kartu bus.
Tahun ini menjadi tahun pertama pemberangkatan jamaah haji setelah pandemi COVID-19. Sebelumnya Pemerintah Arab Saudi menutup pintu bagi jamaah haji dari luar negeri, termasuk Indonesia pada musim haji 2020 dan 2021.
Kloter pertama jamaah haji Indonesia akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022. Kuota haji Indonesia pada musim haji 1443H/2022M sebanyak 100.051 jamaah terdiri atas 92.825 kuota jamaah haji reguler dan 7.226 kuota jamaah haji khusus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya
-
Antisipasi 8,2 Juta Pemudik, Polda DIY Siapkan Puluhan Drone Live Monitoring Urai Simpul Kepadatan
-
Didampingi Pengacara, Rismon Temui Jokowi dan Minta Maaf Langsung
-
7 Fakta Dibalik Kasus Warga Karanganyar Grebek Pria di Rumah Janda yang Berujung Laporan Polisi