SuaraSurakarta.id - Sekitar 2.000 jamaah calon haji dari Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tertunda keberangkatannya ke tanah suci tahun 2022 ini.
Mereka batal berangkat karena terkena pembatasan kuota haji dan usia di bawah 65 tahun yang dikeluarkan dari Pemerintah Arab Saudi.
"Ada sekitar 2.000 calon jamaah haji yang batal berangkat. Itu karena ada pembatas kuota dan usia di bawah 65 tahun," terang Koordinator Humas PPIH Embarkasi Solo, Sarip Sahrul Samsudin saat ditemui, Kamis (2/6/2022).
Sebenarnya jumlah yang terdaftar itu ada sekitar 27.000 sekian calon jamaah haji. Namun, dari jumlah tersebut hanya sekitar 17.000 sekian jamaah calon haji yang melunasi pembayarannya.
Baca Juga: Kloter Pertama Asal Pati Mulai Tiba di Asrama Haji Donohudan
Namun, karena ada pembatasan kuota dan usia di bawah 65 tahun, hanya 15.305 jamaah calon haji yang berangkat sesuai persyaratan yang ada.
"Jadi jumlah yang sekarang ini benar-benar tersaring. Karena ada beberapa yang mundur, mungkin suaminya atau apa usianya di atas 65 tahun, sedangkan salah satunya masuk akhirnya ada yang mundur," jelasnya.
Menurutnya, jumlah jamaah calon haji yang berangkat tahun ini merupakan kuota jamaah tunda tahun 2020. Di mana jumlah tersebut yang memenuhi persyaratan pembatasan kuota dari Arab Saudi.
"Jadi ini kuota yang sudah memenuhi dan melunasi. Kalau awalnya itu kuotanya 27.000 sekian, tapi seiring waktu ada yang melunasi dan ada yang belum, kemudian ada pembatasan kuota dan usia di bawah 65 tahun," papar dia.
Sarip menjelaskan, nanti 2.000 calon jamaah haji yang tertunda mungkin bisa berangkat tahun berikutnya atau menunggu adanya regulasi.
Baca Juga: Puput Blak-blakan Ungkap Sifat Asli Doddy Sudrajat, Kini Puji Haji Faisal
Terutama kebijakan dari Arab Saudi seperi apa, apakah ada pembatasan usia lagi atau tidak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Polresta Solo Dalami Kasus Investasi Bodong Koperasi BLN, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
-
Kirim Tenaga Kerja ke Luar Negeri, Wali Kota Solo Luncurkan Rumah Siap Kerja
-
Link DANA Kaget Hari Ini: Bisa untuk Bayar Langganan Streaming dan Belanja
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Belum Ada Tersangka Kecelakaan Maut Tawangmangu, Ini Penjelasan Polisi