SuaraSurakarta.id - Seorang bapak berinisial D (34) warga Sukodono, Sragen hingga kini masih berupaya mencari keadilan hukum bagi anaknya W (9) yang menjadi korban rudapaksa yang sudah terjadi dua tahun silam.
Lantaran kasus tak kunjung usai, dia mengungkapkan bahwa sang korban kini mengalami trauma mendalam, menangis hingga ketakutan jika bertemu orang tak dikenalnya.
"Pascakejadian itu, anak saya kini terus mengalami trauma. Bahkan, W sempat meminta pindah rumah atau sekolahan, karena bullyan terus dialaminya," terangnya.
Pria yang juga berproesi sebagai penjual makanan cilok keliling tersebut juga menjelaskan karena kasusnya tak kunjung usai mengingat dugaan pelaku S (38) yang juga sebagai tetangganya tersebut masih bebas berkeliaran di desanya.
"Pelaku itu masih bebas, berkeliaran di desa. Anak saya kalau tahu dan berpapasan dengan pelaku dirinya menangis dan berlari ketakutan," jelas D disela jualan ciloknya.
Berbagai cara juga sudah dilakukan oleh sang ayah, untuk menanggulangi rasa trauma yang kini diderita anaknya. Namun, hingga saat ini rasa trauma itu masih dialaminya.
"Kemarin saja ada panggilan lagi ke Polres Sragen, dirinya takut dan nangis," tuturnya.
Bahkansambil mengusap air mata, Kabupaten Sragen banyak layanan mengenai penanggulangan Psikologis bagi anak, namun dirinya mengungkapkan tak pernah mendapatkannya.
"Saya belum pernah mendapatkan selama anak saya mengalami trauma. Padahal jelas- jelas di banyak media menginformasikan layanan Psikologis bagi anak. Tapi mana enggak ada," ujarnya.
Selain itu, dirinya juga bercerita sempat mendatangi kantor Bupati Sragen, untuk bertemu orang nomor satu di mencari petunjuk keadilan bagi anaknya yang kini mengalami tekanan rasa trauma itu.
"Saya sempat kesana kantor bupati. Belum sempat ketemu, baru masuk kawasan dan saya meminta ijin untuk bertemu dengan bupati, malah saya " diusir" ya saya langsung pergi," paparnya.
"Dalam hati saya bertanya, semisal jika hal ini terjadi pada anak anda yang masih umur 9 Tahun, tidak mendapat keadilan. Apa yang akan diperbuat," urainya.
Untuk diketahui, orang tua korban, sebelumnya sudah melaporkan kejadian persetubuhan ini di Polres Sragen pada akhir Desember 2020.
Orangtua korban melaporkan S (38) yang juga warga Sukodono sebagai pelaku pemerkosaan. Namun setelah hampir dua tahun proses berjalan, polisi belum berhasil mengungkap kasus tersebut.
Sementata orang tua korban dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron terus mendesak pengungkapan kasus pemerkosaan anak tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
Terkini
-
Bisa Beli Motor Berkat Dapur MBG, Penyandang Disabilitas Ini Berdoa Kelak Ketemu Prabowo
-
Kisah Rohmat: Penyandang Disabilitas yang Menemukan Harapan Baru di Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Berkah Makan Bergizi Gratis: Produksi Tempe Ozy di Sukoharjo Melejit 100 Persen
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya