Polisi sendiri mengaku mendapatkan sejumlah kendala dalam pengungkapan kasus, pasalnya waktu pelaporan dengan dugaan tindak pidana berselang satu bulan. Polisi telah memeriksa 16 saksi, termasuk saksi korban dan terlapor.
"Saya melihat bagaimana rekan penyidik bekerja siang dan malam, melakukan gelar perkara, dan hal-hal yang menjadi atensi dari tim supervisi. Tim supervisi dari Direskrimum Polda Jateng telah hadir, kita telah buka semua file yang telah dikerjakan tim Polres Sragen," paparnya.
"Kami mohon doa nya, sebentar lagi ada hasilnya. Komitmen kami untuk membuat terang tindak pidana akan segera menemukan pelaku. Agar rasa keadilan masyarakat rasa keadilan korban dapat segera terwujud." Ungkap Kapolres Sragen, AKBP. Piter Yanottama, kepada awak media beberapa waktu lalu di kantornya.
Kontributor : Budi Kusumo
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Bisa Beli Motor Berkat Dapur MBG, Penyandang Disabilitas Ini Berdoa Kelak Ketemu Prabowo
-
Kisah Rohmat: Penyandang Disabilitas yang Menemukan Harapan Baru di Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Berkah Makan Bergizi Gratis: Produksi Tempe Ozy di Sukoharjo Melejit 100 Persen
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya