Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 11 Mei 2022 | 21:30 WIB
Seorang ibu yang tega membunuh anak kandungnya dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Rabu (11/5/2022). [ANTARA/I.C. Senjaya]

SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap pelaku pembunuhan seorang anak berusia 4 tahun berinisial KA di sebuah kamar hotel di Kota Semarang.

Ironisnya, pelaku berinisial RS (34) merupakan ibu kandung. Pelaku diduga tega bunuh anak kandungnya yang masih balita akibat tersangkut pinjaman online.

"Ibu ini mengaku KTP-nya pernah dipinjam rekannya untuk mengajukan pinjaman daring. Ternyata tagihannya masuk kepadanya," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar dilansir dari ANTARA, Rabu (11/5/2022).

Irwan mengatakan bahwa tersangka sedang memiliki permasalahan dengan suaminya karena menggunakan uang tabungan sebesar Rp38 juta tanpa izin.

Baca Juga: Profil Kolonel Priyanto, Minta Bebas Usai Tewaskan Sejoli di Nagreg

Pelaku sendiri, lanjut dia, sudah memiliki niatan untuk kabur dengan anak pertamanya itu sejak awal.

Akibat rasa khawatir terhadap suaminya, pelaku berinisiatif untuk bunuh diri bersama anak laki-lakinya itu.

"Korban dibekap oleh pelaku saat tidur, kemudian pelaku berniat bunuh diri dengan meminum air sabun dan melilitkan handuk di leher," katanya.

Namun, kata dia, nyawa pelaku masih terselamatkan dalam peristiwa itu.

Saat ini, lanjut Irwan, penyidik masih mendalami keterangan tersangka soal rekannya berinisial SS yang meminjam KTP sebagai jaminan pinjaman daring.

Baca Juga: Miris! Diduga Kabur Dari Rumah, Seorang Ibu Tega Bunuh Anak Kandung Di Kamar Hotel

"Pinjamnya Rp12 juta, kemudian tagihannya jadi Rp38 juta," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Load More