SuaraSurakarta.id - Kasus tewasnya bocah 5 tahun di sebuah kamar hotel di Kota Semarang, Selasa (10/5/2022) akhirnya terungkap.
Polrestabes Semarang mengungkap jika bocah malang berinisial KA itu meregang nyawa karena dibunuh ibu kandungnya sendiri.
Melansir ANTARA, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar , mengatakan korban diduga tewas setelah dibekap oleh ibu kandungnya RS (34), yang merupakan warga Banyumanik.
Dari pemeriksaan awal, kata Irwan, pelaku diduga memiliki masalah dalam keluarganya yang berkaitan dengan keuangan.
"Pelaku diduga menggunakan uang tabungan tanpa seizin suaminya, hingga akhirnya pergi dari rumah bersama korban," kata Irwan, Rabu (11/5/2022).
Irwan menjelaskan saat berada di hotel, pelaku RS berencana untuk mengakhiri hidup bersama anaknya.
Pelaku diduga membekap mulut dan hidung korban hingga meninggal dunia. Namun, upaya bunuh diri pelaku gagal dilakukan dengan menggunakan air sabun dan menjerat leher dengan handuk.
Peristiwa kematian bocah berinisial KA tersebut terungkap saat petugas hotel memeriksa kamar tempat pelaku menginap.
Petugas ingin mengonfirmasi apakah penghuni kamar tersebut akan keluar atau memperpanjang masa tinggal di kamar tersebut.
Baca Juga: Kesal Orang Tua Dihina, Pria di Simalungun Bunuh Teman
Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas datang ke kamar untuk memastikan apakah RS akan memperpanjang masa tinggal atau tidak.
Saat petugas datang, RS mengaku masih mandi dan akan mengurus administrasi perpanjangan waktu tinggal ke resepsionis.
Namun, hingga pukul 18.00 WIB, pelaku tidak kunjung turun ke meja resepsionis. Petugas hotel kembali mendatangi kamar untuk memastikan perpanjangan masa tinggal pelaku.
Petugas hotel datang dengan membawa kunci master untuk membuka pintu kamar. Saat diperiksa ke dalam kamar, korban sudah terbaring kaku di samping RS di atas tempat tidur.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Drama Keraton Surakarta Memanas Lagi, Aksi Bongkar Gembok Pintu Keraton Coreng Kunjungan Pemerintah
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa