SuaraSurakarta.id - Kasus tewasnya bocah 5 tahun di sebuah kamar hotel di Kota Semarang, Selasa (10/5/2022) akhirnya terungkap.
Polrestabes Semarang mengungkap jika bocah malang berinisial KA itu meregang nyawa karena dibunuh ibu kandungnya sendiri.
Melansir ANTARA, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar , mengatakan korban diduga tewas setelah dibekap oleh ibu kandungnya RS (34), yang merupakan warga Banyumanik.
Dari pemeriksaan awal, kata Irwan, pelaku diduga memiliki masalah dalam keluarganya yang berkaitan dengan keuangan.
"Pelaku diduga menggunakan uang tabungan tanpa seizin suaminya, hingga akhirnya pergi dari rumah bersama korban," kata Irwan, Rabu (11/5/2022).
Irwan menjelaskan saat berada di hotel, pelaku RS berencana untuk mengakhiri hidup bersama anaknya.
Pelaku diduga membekap mulut dan hidung korban hingga meninggal dunia. Namun, upaya bunuh diri pelaku gagal dilakukan dengan menggunakan air sabun dan menjerat leher dengan handuk.
Peristiwa kematian bocah berinisial KA tersebut terungkap saat petugas hotel memeriksa kamar tempat pelaku menginap.
Petugas ingin mengonfirmasi apakah penghuni kamar tersebut akan keluar atau memperpanjang masa tinggal di kamar tersebut.
Baca Juga: Kesal Orang Tua Dihina, Pria di Simalungun Bunuh Teman
Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas datang ke kamar untuk memastikan apakah RS akan memperpanjang masa tinggal atau tidak.
Saat petugas datang, RS mengaku masih mandi dan akan mengurus administrasi perpanjangan waktu tinggal ke resepsionis.
Namun, hingga pukul 18.00 WIB, pelaku tidak kunjung turun ke meja resepsionis. Petugas hotel kembali mendatangi kamar untuk memastikan perpanjangan masa tinggal pelaku.
Petugas hotel datang dengan membawa kunci master untuk membuka pintu kamar. Saat diperiksa ke dalam kamar, korban sudah terbaring kaku di samping RS di atas tempat tidur.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
2 Mobil Bekas Mewah di Bawah Rp60 Juta yang Tetap Gaya dan Mudah Dirawat
-
Rumah di Sukoharjo Tiba-tiba Roboh, Lansia Tewas Tertimpa Reruntuhan Bangunan
-
7 Fakta Kasus Penganiayaan Anggota Banser oleh Habib Bahar bin Smith
-
Banyak yang Keliru! Ini Hukum Mengganti Puasa Ramadan di Nisfu Syaban 2026
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis