SuaraSurakarta.id - Pembongkaran pagar bekas Keraton Kartasura yang berada di Kampung Krapyak Kulon, RT 02 RW 10 atas persetujuan dari ketua RT setempat.
Hal ini disampaikan oleh pemilik lahan Burhanudin (45) saat ditanya alasan membongkar pagar Keraton Kartasura dengan alat berat atau backhoe.
Ketua RT 02 RW 10 Sumani (78) saat ditemui, Minggu (24/4/2022) membantah jika telah memberikan ijin soal pagar peninggalan sejarah tersebut.
"Saya tidak pernah memberikan izin soal pembongkaran tembok. Saya memberikan izin itu soal bersih-bersih saja," terang dia, MInggu (24/4/2022) siang.
Sumani menceritakan, jika awalnya itu adalah jual beli tanah dan tidak ada laporan. Lalu pemilik baru itu akan melakukan bersih-bersih, karena memang kondisinya itu runggut dan tumbuh tumbuhan liar.
Ada orang yang datang ke rumah minta izin untuk bersih-bersih lahan yang baru dibeli. Sumani pun mempersilahkan dan membersihkan izin buat bersih-bersih.
"Ya, monggo, bersih-bersih itu baik. Saya tanya resik-resik opo?, Dijawab mau menebang pohon-pohon dan meratakan tanah," ujar dia.
Sebelum minta izin, sebenarnya bersih-bersih dan penebangan pohon mulai dilakukan. Mungkin diingatkan warga terus datang ke rumah minta izin.
"Terus saya dikasih tahu salah satu warga katanya mau pakai backhoe. Lalu saya datang ke lokasi bertemu pemilik lahan, makelar, dan orang yang datang ke rumah. Saya tanya kenapa pakai backhoe, katanya kalau manual lama, saya tanya lagi itu kok ngetan (timur) barang, niku leter L kok pak," jelasnya.
Rencana lahan tersebut akan dibangin joglo seperti lawang supit urang Keraton Kasunanan Surakarta. Saat ditanya nanti mau lewat mana, rencana akan dibuat jalan masuk di pagar yang sudah digempur itu.
"Waktu itu belum dibongkar dan saya minta berhenti dulu. Mereka pun saya kasih tahu, boto kui dulu pernah mau dibongkar, berjalan dua hari ketahuan pemerintah, akhirnya berhenti tidak boleh lanjut," ungkap dia.
Sumani mengaku sudah memberitahu kepada mereka, bahkan salah satu dari mereka tahu peristiwa yang dulu.
"Saya tidak tahu sangkut pautnya dengan boto itu. Saya mengizinkan itu yang resik-resik, saya tidak berani owah-owah boto itu," sambungnya.
Kemudian tiba-tiba ada berita jika tembok sudah dibongkar, Sumani pun menyangka jika mereka minta izin ke kelurahan.
"Saya itu sudah mengingatkan dan tidak boleh, tapi mereka bergerak sendiri," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
2 Mobil Bekas Mewah di Bawah Rp60 Juta yang Tetap Gaya dan Mudah Dirawat
-
Rumah di Sukoharjo Tiba-tiba Roboh, Lansia Tewas Tertimpa Reruntuhan Bangunan
-
7 Fakta Kasus Penganiayaan Anggota Banser oleh Habib Bahar bin Smith
-
Banyak yang Keliru! Ini Hukum Mengganti Puasa Ramadan di Nisfu Syaban 2026
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis