Untuk sanksi kalau itu sudah memenuhi unsur-unsurnya, sesuai dengan UU Nomor 11 tahun 2020 pasal 105 Juncto pasal 66 ayat 1, pelaku pengerusakan akan mendapat ancaman hukuman pidana penjara minimal 1 tahun maksimal 15 tahun atau denda Rp 500 juta hingga Rp 5 Miliar.
"Soal kepemilikan kami belum mendalami apakah ada penyelewengan atau tidak. Kami saat ini lebih mendalami terkait pengerusakan," tandas dia.
Hingga saat ini, PPNS belum melakukan verifikasi karena masih dalam tahap pengumpulan data.
Untuk rekomendasi kegiatan dihentikan karena ini adalah cagar budaya. Mungkin tidak hanya sementara tapi dihentikan untuk kemudian dilakukan pemugaran.
"Masih terlalu dini untuk mentukan pelapor, ini akan dilanjutkan setelah pengumpulan data selesai. Kita berusaha segera tapi untuk waktu belum bisa dipastikan," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Patroli Gabungan Malam Takbiran, 27 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Joglo Solo
-
Pengembangan Kasus Gatsu: Pelaku RAT Ternyata Juga Beraksi di Pasar Kliwon hingga Solo Baru
-
Minta Jokowi Jadi Saksi Proyek Satelit Kemhan, Tim Hukum Leonardi Sambangi Rumah di Solo
-
Tanpa Ampun! Gerak Cepat Satreskrim Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku Pembacokan
-
Gandeng Sekolah Vokasi UNS, PERBASI Solo Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris Pelatih dan Wasit